25 C
Medan
Sunday, September 29, 2024

Polemik Kerangkeng, Muhadjir Tak Yakin Bupati Bertabiat Buruk

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi tak yakin Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin memiliki tabiat buruk sampai melakukan praktik perbudakan dengan ditemukan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

“Tetapi hanya dengan hal itu, tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan. Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Bahkan bisa jadi ada niat baik di baliknya,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).

Dia sebelumnya menyebutnya dengan istilah “tujuan mulia”. Namun, Muhadjir mengklarifikasi istilah yang dipakai, menjadi niat baik karena dianggap lebih tepat.

Muhadjir mengakui, penampilan fisik lokasi dan ruang kerangkeng manusia yang beredar di rumah Bupati itu terkesan tidak manusiawi. Namun, Ia menilai bukti awal menunjukkan di tempat itu awalnya berfungsi sebagai tempat menampung dan memulihkan pencandu narkoba. “Sebaiknya publik bisa memisahkan antara temuan tempat penampungan orang tersebut dengan kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat,” kata dia.

Kendati demikian, Muhadjir menyerahkan kepada pihak penegak hukum untuk menyelidiki ihwal isu perbudakan tersebut. “Biarkan pihak yang berwajib bisa fokus melakukan tugas penyelidikan maupun penyidikan tanpa terganggu akibat persepsi, opini dan penilaian oleh masyarakat yang bias,” kata dia.

Dalami Dugaan Perbudakan

Sementara, Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami adanya narasi tentang dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Karenanya, Komnas HAM juga akan menguji terkait informasi bahwa kerangkeng di belakang rumah politisi Golkar itu merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu situasi yang terjadi di dalam kerangkeng tersebut. “Ya, kalau ada puluhan orang di ruangan seperti itu, apa (tempat) itu standar untuk ruangan rehabilitasi,” kata Taufan, Kamis (27/1).

Menurut Taufan, panti rehabilitasi semestinya punya standar pembinaan rehabilitasi, termasuk ada ahlinya. “Kita juga akan cek nanti berapa orang tenaga ahli yang digunakan (Bupati Langkat) selama ini untuk sekian banyak pasien,” sebutnya.

“Itu semua akan kami lihat, kalau dia memang bicara ini tempat rehabilitasi untuk narkoba, maka kita harus uji juga, apakah dia ada pelanggaran hak asasinya atau tidak,” ungkapnya.

Jika memang harus dilakukan pengujian mendalam, maka pihaknya tak segan untuk bekerjasama dengan pihak lain yang lebih berkompeten. “Nanti kalau diperlukan kita akan cari pendapat ahli, apakah yang dilakukannya ini sesuai atau tidak. “Kalu tidak tentu ini dianggap sebagai pelanggaran.”

“Itulah yang kita akan uji, tapi di sisi lain dimensi HAM juga akan diukur dari indikator-indikator yang daa di dalam konvensi anti penyiksaan.”

“Sementara ini ada dua dugaan narasi yang dibangun bahwa ini suatu praktik perbudakan, tapi satunya lagi sebagai tempat rehabilitasi,” lanjut Taufan.

Bentuk Tim Peduli Buruh Sumut

Guna menelusuri dan menginvestigasi dugaan perbudakan di balik kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, serikat buruh se-Sumut bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bagian Intel Polda Sumut, membentuk Tim Peduli Buruh Sumut. “Kita sepakat bersama Kadisnaker Sumut membentuk tim untuk menelusuri persoalan yang kami duga ada perbudakan buruh di Langkat, dan tim ini kami beri nama Tim Peduli Buruh Sumut,” kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (27/1).

Hari ini, tim yang berjumlah 18 orang itu akan melakukan investigasi guna mencari kebenaran. “Nantinya kita akan ambil kesimpulan untuk langkah lanjutannya,” terangnya. Pihaknya juga melakukan audiensi ke Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama Medan, serta diterima Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian. Audiensi ini, lanjut Willy, dalam rangka menyampaikan aspirasi kawan-kawan pengurus buruh yang ada di Sumut dalam menanggapi berita dugaan penjara buruh milik Bupati Langkat yang sedang viral tersebut. “Jangan sampai kita anak Sumut ketinggalan informasi dari Migrant Care, oleh karena itu kita audiensi ke Disnaker Sumut, agar segera menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Willy mengapresiasi Baharuddin Siagian yang langsung merespon aspirasi kawan-kawan buruh, terkait kasus dugaan perbudakan buruh yang terjadi di Langkat. “Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terangnya, sebab pemberitaannya sudah ada dua versi, ada yang membenarkan terjadi perbudakan buruh, ada juga yang membantah,” tandasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut agar kebenaran dapat terungkap. “Tim pengawas saya masih melakukan penyelidikan terkait hal itu. Jadi kita tetap saja hadir besok, saya upayakan kita ketemu di Disnaker setempat (Langkat, red), dengan para orang yang direhabilitasi, wakil bupati dan warga sekitar. Biar minimal kita tahu dulu apa sebenarnya fakta di lapangan,” ujarnya.

Adapun, tambahnya, tim Peduli Buruh Sumut, berkantor sementara di Disnaker Sumut lantai 3. Dan akan ada surat tugas bersama, selama satu minggu ke depan. Jumlah tim yang bergabung, yakni unsur SPSB sebanyak 10 perwakilan, sedangkan dari pihak Pemerintah dan Poldasu bagian intel ada 8 orang. “Jika ada perlu tindakan hukum lainnya, nanti kita bahas pada kesimpulan tim dan kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam tupoksi aturan hukumnya masing-masing,” pungkasnya. (cnn/kps/dwi)

 

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi tak yakin Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin memiliki tabiat buruk sampai melakukan praktik perbudakan dengan ditemukan kerangkeng manusia di rumah pribadinya.

“Tetapi hanya dengan hal itu, tidak lah cukup dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi semacam praktek perbudakan. Saya tidak yakin sebagai seorang bupati, yang bersangkutan punya tabiat seburuk itu. Bahkan bisa jadi ada niat baik di baliknya,” kata Muhadjir dalam keterangan resminya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (27/1).

Dia sebelumnya menyebutnya dengan istilah “tujuan mulia”. Namun, Muhadjir mengklarifikasi istilah yang dipakai, menjadi niat baik karena dianggap lebih tepat.

Muhadjir mengakui, penampilan fisik lokasi dan ruang kerangkeng manusia yang beredar di rumah Bupati itu terkesan tidak manusiawi. Namun, Ia menilai bukti awal menunjukkan di tempat itu awalnya berfungsi sebagai tempat menampung dan memulihkan pencandu narkoba. “Sebaiknya publik bisa memisahkan antara temuan tempat penampungan orang tersebut dengan kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh Bupati Langkat,” kata dia.

Kendati demikian, Muhadjir menyerahkan kepada pihak penegak hukum untuk menyelidiki ihwal isu perbudakan tersebut. “Biarkan pihak yang berwajib bisa fokus melakukan tugas penyelidikan maupun penyidikan tanpa terganggu akibat persepsi, opini dan penilaian oleh masyarakat yang bias,” kata dia.

Dalami Dugaan Perbudakan

Sementara, Ketua Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) masih mendalami adanya narasi tentang dugaan perbudakan yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Karenanya, Komnas HAM juga akan menguji terkait informasi bahwa kerangkeng di belakang rumah politisi Golkar itu merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu situasi yang terjadi di dalam kerangkeng tersebut. “Ya, kalau ada puluhan orang di ruangan seperti itu, apa (tempat) itu standar untuk ruangan rehabilitasi,” kata Taufan, Kamis (27/1).

Menurut Taufan, panti rehabilitasi semestinya punya standar pembinaan rehabilitasi, termasuk ada ahlinya. “Kita juga akan cek nanti berapa orang tenaga ahli yang digunakan (Bupati Langkat) selama ini untuk sekian banyak pasien,” sebutnya.

“Itu semua akan kami lihat, kalau dia memang bicara ini tempat rehabilitasi untuk narkoba, maka kita harus uji juga, apakah dia ada pelanggaran hak asasinya atau tidak,” ungkapnya.

Jika memang harus dilakukan pengujian mendalam, maka pihaknya tak segan untuk bekerjasama dengan pihak lain yang lebih berkompeten. “Nanti kalau diperlukan kita akan cari pendapat ahli, apakah yang dilakukannya ini sesuai atau tidak. “Kalu tidak tentu ini dianggap sebagai pelanggaran.”

“Itulah yang kita akan uji, tapi di sisi lain dimensi HAM juga akan diukur dari indikator-indikator yang daa di dalam konvensi anti penyiksaan.”

“Sementara ini ada dua dugaan narasi yang dibangun bahwa ini suatu praktik perbudakan, tapi satunya lagi sebagai tempat rehabilitasi,” lanjut Taufan.

Bentuk Tim Peduli Buruh Sumut

Guna menelusuri dan menginvestigasi dugaan perbudakan di balik kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin, serikat buruh se-Sumut bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Bagian Intel Polda Sumut, membentuk Tim Peduli Buruh Sumut. “Kita sepakat bersama Kadisnaker Sumut membentuk tim untuk menelusuri persoalan yang kami duga ada perbudakan buruh di Langkat, dan tim ini kami beri nama Tim Peduli Buruh Sumut,” kata Ketua DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo kepada Sumut Pos di Medan, Kamis (27/1).

Hari ini, tim yang berjumlah 18 orang itu akan melakukan investigasi guna mencari kebenaran. “Nantinya kita akan ambil kesimpulan untuk langkah lanjutannya,” terangnya. Pihaknya juga melakukan audiensi ke Kantor Disnaker Sumut, Jalan Asrama Medan, serta diterima Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian. Audiensi ini, lanjut Willy, dalam rangka menyampaikan aspirasi kawan-kawan pengurus buruh yang ada di Sumut dalam menanggapi berita dugaan penjara buruh milik Bupati Langkat yang sedang viral tersebut. “Jangan sampai kita anak Sumut ketinggalan informasi dari Migrant Care, oleh karena itu kita audiensi ke Disnaker Sumut, agar segera menyikapi persoalan ini,” tegasnya.

Willy mengapresiasi Baharuddin Siagian yang langsung merespon aspirasi kawan-kawan buruh, terkait kasus dugaan perbudakan buruh yang terjadi di Langkat. “Semoga kasus ini segera mendapatkan titik terangnya, sebab pemberitaannya sudah ada dua versi, ada yang membenarkan terjadi perbudakan buruh, ada juga yang membantah,” tandasnya.

Sementara itu, Kadisnaker Sumut, Baharuddin Siagian menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut agar kebenaran dapat terungkap. “Tim pengawas saya masih melakukan penyelidikan terkait hal itu. Jadi kita tetap saja hadir besok, saya upayakan kita ketemu di Disnaker setempat (Langkat, red), dengan para orang yang direhabilitasi, wakil bupati dan warga sekitar. Biar minimal kita tahu dulu apa sebenarnya fakta di lapangan,” ujarnya.

Adapun, tambahnya, tim Peduli Buruh Sumut, berkantor sementara di Disnaker Sumut lantai 3. Dan akan ada surat tugas bersama, selama satu minggu ke depan. Jumlah tim yang bergabung, yakni unsur SPSB sebanyak 10 perwakilan, sedangkan dari pihak Pemerintah dan Poldasu bagian intel ada 8 orang. “Jika ada perlu tindakan hukum lainnya, nanti kita bahas pada kesimpulan tim dan kita serahkan kepada pihak yang berwenang dalam tupoksi aturan hukumnya masing-masing,” pungkasnya. (cnn/kps/dwi)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/