30 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

6 Bocah Disodomi, 1 Diperkosa

TAPSEL-Siswa SMK di Kabupaten Tapsel berinisila MS (17) yang diadukan tujuh orangtua dalam kasus sodomi dan pemerkosaan anak mereka ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pekan kemarin sudah melarikan diri. Dugaan itu disampaikan tujuh orang tua korban, Ahmad Rolan Rangkuti orang tua dari AR (6), Sangkotan orang tua dari MR (6), Marilan orang tua dari FA (8), Sawal orang tua dari MSK (13), Dewasari orang tua dari AR (8), Nenniwati orang tua dari R (7) dan Badu orang tua dari AU (7). Mereka menyebut MS sudah melarikan diri dari kampungya di Desa Padang Kahombu, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Ketika dijumpai wartawan di Desa Padang Kahombu ke tujuh orang tua korban didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Kahombu, Thomson Lubis menjelaskan sodomi terbongkar awalnya dari pengakuan MSK yang diberi   MS Rp2 ribu untuk mau disodomi. Berkat MKS korban lainnya tekuak.

Diceritakan MSK, sekitar dua minggu lalu dirinya diajak oleh MS ke belakang salah satu rumah warga di Padang Kahombu, kemudian dibelakang rumah itu dirinya dijanjikan akan diberikan uang dua ribu, dengan catatan mau membuka celananya. Selanjutnya, karena tergiur uang itu, MSK membuka celananya lalu disodomi MS. Setelah MS menyelesaikan hajatnya, uang yang dijanjikan tidak diberikan oleh MS kepada MSK, bahkan MS mengancam akan melukai MSK jika mengadukan perbuatannya itu kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya masing-masing. MSK akhirnya buka mulut dan menceritakan kejadian yang sudah dialaminya dengan MS. “Seperti mau pingsan rasanya mendengar cerita anak saya ini,” tutur Sawal.

Kemudian Sawal mengadukan pengakuan anaknya ini kepada kepala desa dan oleh kepala desa kemudian menghubungi orang tua MS, namun orang tua MS, Hendri membantahnya dan tidak menerima anaknya dituduh melakukan perbuatan sodomi.

Setelah itu, kabar ini menjadi luas ditengah-tengah masyarakat dan menjadi pembicaraan, setelah itu satu persatu beberapa anak-anak yang menjadi korban diduga sodomi MS mengaku kepada orangtuanya bahwa mereka juga sudah pernah disodomi oleh MS.

Selanjutnya sebanyak 6 anak laki-laki yang mengaku disodomi dan 1 anak perempuan yang mengaku diperkosa ini mengadukannya kepada kepala desa untuk membicarakannya dengan orang tua MS, namun karena tidak ada itikad baik dari orang tua MS, akhirnya pada tanggal 18 Maret mereka mengadukan kejadian ini ke Polres Tapsel yang diwakili oleh Sawal Tanjung dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL), NO. POL : STPL/62/III/2011/SU/Tapsel yang diterima oleh Brigadir A Situmorang dan diketahu Ka SPK, Aiptu A Sitepu dan dikuatkan dengan surat keterangan dari Kades Padang Kahombu, Kahmil Tampubolon.(phn/smg)

TAPSEL-Siswa SMK di Kabupaten Tapsel berinisila MS (17) yang diadukan tujuh orangtua dalam kasus sodomi dan pemerkosaan anak mereka ke Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) pekan kemarin sudah melarikan diri. Dugaan itu disampaikan tujuh orang tua korban, Ahmad Rolan Rangkuti orang tua dari AR (6), Sangkotan orang tua dari MR (6), Marilan orang tua dari FA (8), Sawal orang tua dari MSK (13), Dewasari orang tua dari AR (8), Nenniwati orang tua dari R (7) dan Badu orang tua dari AU (7). Mereka menyebut MS sudah melarikan diri dari kampungya di Desa Padang Kahombu, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel.

Ketika dijumpai wartawan di Desa Padang Kahombu ke tujuh orang tua korban didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) Padang Kahombu, Thomson Lubis menjelaskan sodomi terbongkar awalnya dari pengakuan MSK yang diberi   MS Rp2 ribu untuk mau disodomi. Berkat MKS korban lainnya tekuak.

Diceritakan MSK, sekitar dua minggu lalu dirinya diajak oleh MS ke belakang salah satu rumah warga di Padang Kahombu, kemudian dibelakang rumah itu dirinya dijanjikan akan diberikan uang dua ribu, dengan catatan mau membuka celananya. Selanjutnya, karena tergiur uang itu, MSK membuka celananya lalu disodomi MS. Setelah MS menyelesaikan hajatnya, uang yang dijanjikan tidak diberikan oleh MS kepada MSK, bahkan MS mengancam akan melukai MSK jika mengadukan perbuatannya itu kepada orang lain ataupun kepada orang tuanya masing-masing. MSK akhirnya buka mulut dan menceritakan kejadian yang sudah dialaminya dengan MS. “Seperti mau pingsan rasanya mendengar cerita anak saya ini,” tutur Sawal.

Kemudian Sawal mengadukan pengakuan anaknya ini kepada kepala desa dan oleh kepala desa kemudian menghubungi orang tua MS, namun orang tua MS, Hendri membantahnya dan tidak menerima anaknya dituduh melakukan perbuatan sodomi.

Setelah itu, kabar ini menjadi luas ditengah-tengah masyarakat dan menjadi pembicaraan, setelah itu satu persatu beberapa anak-anak yang menjadi korban diduga sodomi MS mengaku kepada orangtuanya bahwa mereka juga sudah pernah disodomi oleh MS.

Selanjutnya sebanyak 6 anak laki-laki yang mengaku disodomi dan 1 anak perempuan yang mengaku diperkosa ini mengadukannya kepada kepala desa untuk membicarakannya dengan orang tua MS, namun karena tidak ada itikad baik dari orang tua MS, akhirnya pada tanggal 18 Maret mereka mengadukan kejadian ini ke Polres Tapsel yang diwakili oleh Sawal Tanjung dengan Surat Tanda Terima Laporan (STPL), NO. POL : STPL/62/III/2011/SU/Tapsel yang diterima oleh Brigadir A Situmorang dan diketahu Ka SPK, Aiptu A Sitepu dan dikuatkan dengan surat keterangan dari Kades Padang Kahombu, Kahmil Tampubolon.(phn/smg)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/