27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Jalan Parlilitan Rusak Dilintasi Truk Overtonase, Pemkab Dituding Tutup Mata

JALAN RUSAK – Truk pengangkut besi untuk kebutuhan material saat melintas di Kota Parlilitan, Humbahas. [Sunday Sihotang/New Tapanuli]
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Parlilitan kesal dan menuding Pemkab Humbahas tutup mata atas kerusakan jalan yang diduga diakibatkan truck over tonase pengangkut material milik PT CME. Tanpa hambatan truk-truk tadi berjalan mulus di jalan utama Dolok Sanggul-Parlilitan.

“Kesan yang kami tangkap, Pemkab tidak mau buang keringat untuk menertibkan keberadaan truck pengangkut material PT CME. Mungkin oknum di Pemkab lebih memikirkan kemenangan priode kedua junjungannya, daripada menertibkan truck overtonase,” kata M Nahampun, warga Parlilitan, Rabu (26/6/19), mengungkapkan kekesalannya.

Sebagaimana dilansir New Tapanuli (Grup SumutPos.Co), truk pengangkut material PT CME masih terus melenggang bebas sehingga menimbulkan preseden buruk terhadap Pemkab dan meyisahkan kerusakan jalan.

“Sopir sudah kita ingatkan agar tidak lagi semena-mena melintas dengan tonase berlebih. Namun jawaban sisupir, Dianya hanya orang suruhan untuk mengantar kebutuhan material PT CME seberat 20 ton. Jangan pancing emosi masyarakat atas kerusakan jalan ini,” geramnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Jhonson Pasaribu mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas sikap yang ditunjukkan oleh pengembang. Hanya saja, OPD-nya tidak memiliki kewenangan secara teknis guna melakukan pengawasan hilir mudik kendaraan pengangkut material PT CME.

“Untuk teknis pengawasan, itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Namun, pada prinsipnya kita keberataan atas kerusakan jalan tadi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT CME disebut penyebab terbesar rusaknya jalan Parlilitan-Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pasalnya, jalan kabupaten yang sebelumnya memang sudah kupak-kapik karena bertahun-tahun tak lagi mendapat perhatian dari pemerintah setempat, kini diperparah oleh bebasnya kendaraan over dimensi dan overload (Melebihi ukuran dan muatan, red) pengangkut matrial proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Sion milik PT CME yang sedang berlangsung di Peabalane, Desa Sion Selatan, Kecamatan Parlilitan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Humbang Hasundutan Jaulim Simanullang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek dimaksud. Namun hal itu sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Karena jalan Parlilitan Dolok Sanggul adalah kelas tiga C. Di mana, muatan sumbu terberat (MST) maksimum 8 ton. Beban berikut kendaraan maksimum 16 ton. Jadi, pengangkutan matrialnya harus menggunakan colt diesel,” ujarnya melalui sambungan seluler.

Jaulim juga berjanji akan mengadakan pengawasan terhadap aktifitas kendaraan perusahaan tersebut.

”Kita harus mengawasinya. Izin lingkungan memang dari perizinan, tapi ada persyaratan-persyaratan dan tata cara pengangkutan di dalam izin yang diberikan oleh Dinas Perizinan. Terimakasih atas informasinya, akan kita turunkan staf untuk memantau,” kata Jaulim yang mengaku terburu-buru untuk mengikuti rapat. (sht/nt/sp)

JALAN RUSAK – Truk pengangkut besi untuk kebutuhan material saat melintas di Kota Parlilitan, Humbahas. [Sunday Sihotang/New Tapanuli]
HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Parlilitan kesal dan menuding Pemkab Humbahas tutup mata atas kerusakan jalan yang diduga diakibatkan truck over tonase pengangkut material milik PT CME. Tanpa hambatan truk-truk tadi berjalan mulus di jalan utama Dolok Sanggul-Parlilitan.

“Kesan yang kami tangkap, Pemkab tidak mau buang keringat untuk menertibkan keberadaan truck pengangkut material PT CME. Mungkin oknum di Pemkab lebih memikirkan kemenangan priode kedua junjungannya, daripada menertibkan truck overtonase,” kata M Nahampun, warga Parlilitan, Rabu (26/6/19), mengungkapkan kekesalannya.

Sebagaimana dilansir New Tapanuli (Grup SumutPos.Co), truk pengangkut material PT CME masih terus melenggang bebas sehingga menimbulkan preseden buruk terhadap Pemkab dan meyisahkan kerusakan jalan.

“Sopir sudah kita ingatkan agar tidak lagi semena-mena melintas dengan tonase berlebih. Namun jawaban sisupir, Dianya hanya orang suruhan untuk mengantar kebutuhan material PT CME seberat 20 ton. Jangan pancing emosi masyarakat atas kerusakan jalan ini,” geramnya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Jhonson Pasaribu mengatakan, pihaknya merasa keberatan atas sikap yang ditunjukkan oleh pengembang. Hanya saja, OPD-nya tidak memiliki kewenangan secara teknis guna melakukan pengawasan hilir mudik kendaraan pengangkut material PT CME.

“Untuk teknis pengawasan, itu merupakan kewenangan Dinas Perhubungan. Namun, pada prinsipnya kita keberataan atas kerusakan jalan tadi,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, PT CME disebut penyebab terbesar rusaknya jalan Parlilitan-Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Pasalnya, jalan kabupaten yang sebelumnya memang sudah kupak-kapik karena bertahun-tahun tak lagi mendapat perhatian dari pemerintah setempat, kini diperparah oleh bebasnya kendaraan over dimensi dan overload (Melebihi ukuran dan muatan, red) pengangkut matrial proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hydro (PLTMH) Sion milik PT CME yang sedang berlangsung di Peabalane, Desa Sion Selatan, Kecamatan Parlilitan.

Sementara itu, Kadis Perhubungan Humbang Hasundutan Jaulim Simanullang saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui keberadaan proyek dimaksud. Namun hal itu sudah jelas-jelas melanggar aturan.

“Karena jalan Parlilitan Dolok Sanggul adalah kelas tiga C. Di mana, muatan sumbu terberat (MST) maksimum 8 ton. Beban berikut kendaraan maksimum 16 ton. Jadi, pengangkutan matrialnya harus menggunakan colt diesel,” ujarnya melalui sambungan seluler.

Jaulim juga berjanji akan mengadakan pengawasan terhadap aktifitas kendaraan perusahaan tersebut.

”Kita harus mengawasinya. Izin lingkungan memang dari perizinan, tapi ada persyaratan-persyaratan dan tata cara pengangkutan di dalam izin yang diberikan oleh Dinas Perizinan. Terimakasih atas informasinya, akan kita turunkan staf untuk memantau,” kata Jaulim yang mengaku terburu-buru untuk mengikuti rapat. (sht/nt/sp)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/