32 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Pungli di SMAN 4 Siantar, Disdik Sumut: Kami Pelajari Dulu

Pungli modus sumabngan di sekolah-Ilustrasi.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pungutan liar berbentuk uang komite masih berlangsung di SMA 4 Kota Siantar. Selain wali siswa, pemerhati dunia pendidikan juga resah. Sudah lebih satu pekan tindakan komite sekolah yang direstui kepala sekolah tersebut, tidak juga mendapat perhatian serius dari Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.

Beberapa hari lalu, Kepala UPTD Disdik Sumut, Darwin Erikson Purba, kepada koran ini, mengaku dipanggil Kadisdik Sumut, Arsyad Lubis. Darwin Erikson Purba, bilang pemanggilan tersebut menyangkut kutipan liar yang disebut sebagai sumbangan sukarela yang digagas komite sekolah SMA 4 Siantar.

Tidak diketahui secara pasti apa perintah Kadisdik Sumut terkait hal ini, tapi, Jumat kemarin, Darwin Erikson Purba disebut menggelar pertemuan di SMA 4 Siantar. Menurut seorang sumber, pertemuan tersbut dihadiri seluruh kepala sekolah SMA negeri yang ada di siantar.

Namun, hingga Senin (9/10) pungutan liar berkedok uang komite tersebut masih tetap berjalan. Kepada koran ini, Darwin Erikson Purba, selaku Ka UPTD Disdik Sumut mengaku masih melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Kami masih pelajari dulu,” katanya singkat.

Menyikapi lambannya respons pemerintah, pemerhati Hukum dan Sosial Sumut, Satria Muda SH, menilai alasan Disdik tersebut tidak mencerminkan moralitas bermartabat. “Ini alasan klasik yang cenderung mengulur waktu saja. Tidak mungkin para petinggi Disdik Sumut tidak memahami aturan yang sudah ditentukan. Jangan sampai, masalah ini berlarut-larut hingga merusak citra Gubernur yang katanya Paten itu,” sebut Satria.

Lebih jauh Satria menyebutkan, uang komite yang dikumpulkan dari wali siswa dengan cara mematok nominal dan dengan jangka waktu tertentu, tidak bisa disamakan dengan sumbangan ikhlas. Apalagi, pemanfaatan uang yang terkumpul dari wali siswa, tertampung pada dana BOS.

“Semakin kacau apabila ini yang terjadi. Kalau nanti terbukti, bisa berabe. Sebelum memancing para penggiat pendidikan menempuh jalur hukum, Gubernur sebaiknya segera menghentikan pungli uang komite tersebut,” paparnya.

Terpisah, sejumlah wali siswa di Siantar kini mulai resah dengan kutipan uang komite tersebut. Tak hanya di SMA 4 Siantar, tapi di seluruh SMA Negeri yang ada. “Seperti anak saya, belum bayar uang komite dipanggili guru di ruang kelas dan disuruh segera bayar. Pulang ke rumah, merengek minta dibayar uang komite. Padahal kami pun tak ikhlas membayar. Soalnya uang itu dibuat untuk menggaji kepala sekolah, pengurus komite dan lain-lain. Apakah itu harus ditanggung wali siswa,” pungkas wali siswa SMA 4 minta namanya tak disebutkan.

Berbeda lagi dengan wali siswa SMA 5 yang langsung menolak untuk membayar. “Aku kubilang sama anakku tak mau bapak bayar. Tapi ketakutan anakku. Malu katanya, dipanggili guru kalau tak bayar,” cerita lain pula dari pria paruh baya tak mau menyebut namanya, dengan alasan takut diketahui anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite SMA 4 membagikan selebaran kepada siswa-siswi, berisi Draf Kegiatan atas nama Komite Sekolah. Dalam draf untuk kegiatan komite tahun 2017/2018, tertuang beragam rencana kegiatan berbiaya sebasar Rp1,9 miliar. Demi memenuhi kebutuhan dana itu, seluruh siswa dibebankan untuk membayar ke komite puluhan ribu perorang. Parahnya, penyerahan uang oleh siswa diberi tenggat waktu satu minggu saja. Kepala SMA Negeri 4 Rudol Barmen Manurung kepada POSMETRO dengan percaya diri menegaskan hal itu bukanlah bentuk pungutan. “Sumbangan seikhlasnya,” kilahnya. (Ung/tob/ras)

Pungli modus sumabngan di sekolah-Ilustrasi.

SIANTAR, SUMUTPOS.CO – Pungutan liar berbentuk uang komite masih berlangsung di SMA 4 Kota Siantar. Selain wali siswa, pemerhati dunia pendidikan juga resah. Sudah lebih satu pekan tindakan komite sekolah yang direstui kepala sekolah tersebut, tidak juga mendapat perhatian serius dari Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumut Dr Ir H Tengku Erry Nuradi MSi.

Beberapa hari lalu, Kepala UPTD Disdik Sumut, Darwin Erikson Purba, kepada koran ini, mengaku dipanggil Kadisdik Sumut, Arsyad Lubis. Darwin Erikson Purba, bilang pemanggilan tersebut menyangkut kutipan liar yang disebut sebagai sumbangan sukarela yang digagas komite sekolah SMA 4 Siantar.

Tidak diketahui secara pasti apa perintah Kadisdik Sumut terkait hal ini, tapi, Jumat kemarin, Darwin Erikson Purba disebut menggelar pertemuan di SMA 4 Siantar. Menurut seorang sumber, pertemuan tersbut dihadiri seluruh kepala sekolah SMA negeri yang ada di siantar.

Namun, hingga Senin (9/10) pungutan liar berkedok uang komite tersebut masih tetap berjalan. Kepada koran ini, Darwin Erikson Purba, selaku Ka UPTD Disdik Sumut mengaku masih melakukan pengkajian terlebih dahulu. “Kami masih pelajari dulu,” katanya singkat.

Menyikapi lambannya respons pemerintah, pemerhati Hukum dan Sosial Sumut, Satria Muda SH, menilai alasan Disdik tersebut tidak mencerminkan moralitas bermartabat. “Ini alasan klasik yang cenderung mengulur waktu saja. Tidak mungkin para petinggi Disdik Sumut tidak memahami aturan yang sudah ditentukan. Jangan sampai, masalah ini berlarut-larut hingga merusak citra Gubernur yang katanya Paten itu,” sebut Satria.

Lebih jauh Satria menyebutkan, uang komite yang dikumpulkan dari wali siswa dengan cara mematok nominal dan dengan jangka waktu tertentu, tidak bisa disamakan dengan sumbangan ikhlas. Apalagi, pemanfaatan uang yang terkumpul dari wali siswa, tertampung pada dana BOS.

“Semakin kacau apabila ini yang terjadi. Kalau nanti terbukti, bisa berabe. Sebelum memancing para penggiat pendidikan menempuh jalur hukum, Gubernur sebaiknya segera menghentikan pungli uang komite tersebut,” paparnya.

Terpisah, sejumlah wali siswa di Siantar kini mulai resah dengan kutipan uang komite tersebut. Tak hanya di SMA 4 Siantar, tapi di seluruh SMA Negeri yang ada. “Seperti anak saya, belum bayar uang komite dipanggili guru di ruang kelas dan disuruh segera bayar. Pulang ke rumah, merengek minta dibayar uang komite. Padahal kami pun tak ikhlas membayar. Soalnya uang itu dibuat untuk menggaji kepala sekolah, pengurus komite dan lain-lain. Apakah itu harus ditanggung wali siswa,” pungkas wali siswa SMA 4 minta namanya tak disebutkan.

Berbeda lagi dengan wali siswa SMA 5 yang langsung menolak untuk membayar. “Aku kubilang sama anakku tak mau bapak bayar. Tapi ketakutan anakku. Malu katanya, dipanggili guru kalau tak bayar,” cerita lain pula dari pria paruh baya tak mau menyebut namanya, dengan alasan takut diketahui anaknya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komite SMA 4 membagikan selebaran kepada siswa-siswi, berisi Draf Kegiatan atas nama Komite Sekolah. Dalam draf untuk kegiatan komite tahun 2017/2018, tertuang beragam rencana kegiatan berbiaya sebasar Rp1,9 miliar. Demi memenuhi kebutuhan dana itu, seluruh siswa dibebankan untuk membayar ke komite puluhan ribu perorang. Parahnya, penyerahan uang oleh siswa diberi tenggat waktu satu minggu saja. Kepala SMA Negeri 4 Rudol Barmen Manurung kepada POSMETRO dengan percaya diri menegaskan hal itu bukanlah bentuk pungutan. “Sumbangan seikhlasnya,” kilahnya. (Ung/tob/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/