26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Gatot: OC Kaligis Itu Pengacara Keluarga Kami

Foto: Ricardo/JPNN Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Foto: Ricardo/JPNN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

SUMUTPOS.CO – Usai menjalani pemeriksa selama 13 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho bersama Evi Susanti dan kuasa hukumnya, Razman Arif memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (28/7) pukul 00.45 di Hotel JW Luwansa Sekitar 500 meter dari gedung KPK.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Ken Girsang dengan tiga narasumber tersebut seputar pemeriksaan pertanyaan juru periksa KPK.

Apakah benar Evi ditanya soal menyerahkan uang ke OC Kaligis?
Gatot:  Ditanya tidak ada terkait hal tersebut. Pertanyaan seputar kenalkah dengan Gerry dan OC (Kaligis), tiga hakim PTUN dan panitera. Lalu bagaimana proses PTUN. Saya kenal OC Kaligis setelah menikah dengan Evi.

Apakah benar gugatan berkepentingan dengan persoalan Bantuan Sosial (Bansos)?
Gatot: Saya tidak pernah memerintahkan untuk hal itu.

Untuk Evi, sudah berapa lama kenal OC Kaligis?
Evi: Kenal OC Kaligis pada 2000.

Kenapa ibu yang beri uang?
Evi: Kaligis adalah lawyer keluarga kami. Karena Kaligis Lawyer keluarga. Uang yang saya berikan hanya seputar fee professional lawyer. Anggaran bersumber dari kami pribadi.  Jumlahnya tidak besar untuk satu kali perjalanan OC Kaligis ke Sumut.

Karena OC Kaligis pengacara keluarga kami, maka kami usulkan ke Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Fuad Lubis untuk memakai jasa OC Kaligis saat dipanggil Kejatisu dan Kejagung.

Gatot: Staf saya waktu itu Kepala Biro Keuangan dipanggil pihak Kejati Sumut dan Kejagung. Beliau laporkan ke saya, saya bilang penuhi panggilan. Tapi saya minta didampingi pengacara. Karena OC Kaligis pengacara saya, saya sarankan OC Kaligis jadi lawyer Fuad. Maka, waktu pemeriksaan di Kejagung didampingi OC Kaligis, setelah itu kami tidak tahu menahu.

Razman: Sampai pada tahapan Fuad dipanggil Kejagung hingga proses ke PTUN Pak Gubernur tidak mendorong, itu inisiatif Pak Fuad.

Gerry bilang Evi aktif dan sering perintahkan skenario gugatan?
Gatot: Setelah proses pendampingan terhadap staf kami berdua sampai ke PTUN kami tak tahu. Lalu sampai terjadi berkelanjutan ke PTUN. Istri saya yang bilang jangan dilanjutkan ke PTUN.

Evi: Tidak benar saya ada komunikasi dengan Gerry, saya hanya remind dia, karena kami tanya apa sidang jalan dan tertunda? Karena dalam 21 hari itu PTUN sampai 7 kali sidang.

Razman: Tadi itu sudah diperdengarkan rekaman pembicaraan ibu Evi, itu jelas seperti yang dikemukakan ibu Evi barusan.

Apakah seri uang yang disita KPK sama dengan yang Evi serahkan ke OC Kaligis?
Evi: Yang pasti saya enggak ingat, jumlahnya saya tidak tahu. Karena OC Kaligis tidak sampai ke PTUN.  Saya tidak tahu apakah nomor serinya sama dengan yang disita KPK. (rbb)

Foto: Ricardo/JPNN Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).
Foto: Ricardo/JPNN
Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho (kanan) dan istri mudanya Evy Susanti saat tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/7).

SUMUTPOS.CO – Usai menjalani pemeriksa selama 13 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho bersama Evi Susanti dan kuasa hukumnya, Razman Arif memberikan keterangan pers kepada wartawan, Selasa (28/7) pukul 00.45 di Hotel JW Luwansa Sekitar 500 meter dari gedung KPK.

Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos, Ken Girsang dengan tiga narasumber tersebut seputar pemeriksaan pertanyaan juru periksa KPK.

Apakah benar Evi ditanya soal menyerahkan uang ke OC Kaligis?
Gatot:  Ditanya tidak ada terkait hal tersebut. Pertanyaan seputar kenalkah dengan Gerry dan OC (Kaligis), tiga hakim PTUN dan panitera. Lalu bagaimana proses PTUN. Saya kenal OC Kaligis setelah menikah dengan Evi.

Apakah benar gugatan berkepentingan dengan persoalan Bantuan Sosial (Bansos)?
Gatot: Saya tidak pernah memerintahkan untuk hal itu.

Untuk Evi, sudah berapa lama kenal OC Kaligis?
Evi: Kenal OC Kaligis pada 2000.

Kenapa ibu yang beri uang?
Evi: Kaligis adalah lawyer keluarga kami. Karena Kaligis Lawyer keluarga. Uang yang saya berikan hanya seputar fee professional lawyer. Anggaran bersumber dari kami pribadi.  Jumlahnya tidak besar untuk satu kali perjalanan OC Kaligis ke Sumut.

Karena OC Kaligis pengacara keluarga kami, maka kami usulkan ke Kepala Biro Keuangan Pemprovsu Fuad Lubis untuk memakai jasa OC Kaligis saat dipanggil Kejatisu dan Kejagung.

Gatot: Staf saya waktu itu Kepala Biro Keuangan dipanggil pihak Kejati Sumut dan Kejagung. Beliau laporkan ke saya, saya bilang penuhi panggilan. Tapi saya minta didampingi pengacara. Karena OC Kaligis pengacara saya, saya sarankan OC Kaligis jadi lawyer Fuad. Maka, waktu pemeriksaan di Kejagung didampingi OC Kaligis, setelah itu kami tidak tahu menahu.

Razman: Sampai pada tahapan Fuad dipanggil Kejagung hingga proses ke PTUN Pak Gubernur tidak mendorong, itu inisiatif Pak Fuad.

Gerry bilang Evi aktif dan sering perintahkan skenario gugatan?
Gatot: Setelah proses pendampingan terhadap staf kami berdua sampai ke PTUN kami tak tahu. Lalu sampai terjadi berkelanjutan ke PTUN. Istri saya yang bilang jangan dilanjutkan ke PTUN.

Evi: Tidak benar saya ada komunikasi dengan Gerry, saya hanya remind dia, karena kami tanya apa sidang jalan dan tertunda? Karena dalam 21 hari itu PTUN sampai 7 kali sidang.

Razman: Tadi itu sudah diperdengarkan rekaman pembicaraan ibu Evi, itu jelas seperti yang dikemukakan ibu Evi barusan.

Apakah seri uang yang disita KPK sama dengan yang Evi serahkan ke OC Kaligis?
Evi: Yang pasti saya enggak ingat, jumlahnya saya tidak tahu. Karena OC Kaligis tidak sampai ke PTUN.  Saya tidak tahu apakah nomor serinya sama dengan yang disita KPK. (rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/