25 C
Medan
Monday, June 3, 2024

Laptop Siswa PKL Raib, Dilarang Melapor ke Polisi

Gedung Pengadilan Negeri Tebingtinggi tak Aman

TEBINGTINGGI- Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi mulai tak aman. Laptop milik pelajar SMK Negeri I Tebtingtinggi, Hafira Thania (17) warga Jalan Pulau Irian, Tebingtinggi hilang saat praktik di PN Tebingtinggi.

Pengakuan kehilangan laptop itu langsung disampaikan Hafira, Senin (27/8) saat membuat pengaduan ke Polres Tebtingtinggi.
Hafira membeberkan, laptopnya hilang di gedung PN Tebingtinggi karena sehari-hari dirinya menjalani magang praktik kerja lapangan (PKL) di PN Tebingtinggi.

“Pada 8 Agustus 2012 lalu, laptop saya hilang di PN Tebtingtinggi. Tapi, saya dilarang membuat pengaduan ke polisi. Waktu itu ada pegawai bilang, kalau melapor ke polisi nanti terjadi yang tidak-tidak diinginkan,” sebutnya seraya menyebutkan, tak mengetahui nama oknum pegawai tersebut.

Dia menceritakan, hilangnya laptop miliknya di ruangan kantor Bagian Umum Pengadilan Negeri di Jalan Merdeka, Kota Tebingtinggi, Kamis (8/8) sekira pukul 15.30 WIB. Ketika itu, korban bersama dua teman sekolahnya, Anisa (17) warga Jalan Badak dan Fitri Hariayani (17) warga Jalan Gatot Subroto, Tebingtinggi hendak pulang dari PKL.

“Karena sudah sore, kami berdandan di ruangan itu, sementara laptop sudah dimasukan ke dalam tas yang kami belakangi. Sampai di rumah, laptop di dalam tas sudah tidak ada lagi,” jelas Hafira yang telah membuat laporan No. LP/475/VIII/2012/SPKT TT.

Hafira mengatakan, setelah mengetahui, maka malam malam itu juga mendatangi gedung PN Tebingtinggi, tapi di dalam ruangan sudah tidak ada lagi pegawai. Keesokan harinya kehilangan barang milik pelajar itu baru diketahui salah satu oknum PN yang tidak dikenal namanya.

“Pegawai itu bilang jangan mengadukan kehilangan itu ke polisi, karena kalau diadukan pegawai yang malu,” ucapnya menirukan perkataan pegawai yang tak diketahui namanya.

Akibat tak ditemukan juga laptop oleh pihak PN Tebingtinggi, Hafira nekad membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi. Diharapkan kasus pencurian di lokasi gedung PN Kota Tebingtinggi tidak terjadi lagi bagi warga yang berkunjung menyaksikan sidang.

“Di dalam laptop itu banyak data-data hasil kerja lapangan yang disimpan, semuanya jadi sia-sia kalau begini, udah itu harga laptopnya Rp5 juta,” katanya dengan nada kesal.

Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 1 Kota Tebingtinggi, Gundur Pulungan tidak mengetahui kalau barang milik anak didiknya yang sedang PKL di PN Tebingtinggi hilang. “Belum tahu kabarnya, nanti saya cari informasinya,”bilang Gundur.

Sementara itu, Kepala PN Tebingtinggi Salahuddin SH MH yang baru menjabat satu bulan mengatakan pihaknya telah mendengar ada anak-anak pelajar asal sekolah SMK Negeri 1 Kota Tebingtinggi yang melakukan PKL telah kehilangan Laptop. Pihak PN menurutnya telah menginstruksikan agar memeriksa semua pegawai PN siapapun yang melakukan pencurian itu agar bisa terbongkar, tapi masalah adanya oknum PN yang melarang korban membuat pengaduan ke polisi itu tidaklah benar.

“Padahal ketika itu, saya sudah menyarankan agar membuat pengaduan ke polisi. Siapa oknum PN yang melarang korban membuat pengaduan siapa namanya, katakan?” kata Salahuddin sedikit gerah kepada Sumut Pos.

Dan dari satu pengakuan pegawai PN Tebingtinggi mengatakan bahwa di kompleks Kantor PN Kota Tebingtinggi sering terjadi tindakan pencurian, beberapa bulan lalu ada kehilangan sebuah helm milik anggota polisi dan handphone milik warga yang tertinggal di kamar mandi. (mag-3)

Gedung Pengadilan Negeri Tebingtinggi tak Aman

TEBINGTINGGI- Gedung Pengadilan Negeri (PN) Tebingtinggi mulai tak aman. Laptop milik pelajar SMK Negeri I Tebtingtinggi, Hafira Thania (17) warga Jalan Pulau Irian, Tebingtinggi hilang saat praktik di PN Tebingtinggi.

Pengakuan kehilangan laptop itu langsung disampaikan Hafira, Senin (27/8) saat membuat pengaduan ke Polres Tebtingtinggi.
Hafira membeberkan, laptopnya hilang di gedung PN Tebingtinggi karena sehari-hari dirinya menjalani magang praktik kerja lapangan (PKL) di PN Tebingtinggi.

“Pada 8 Agustus 2012 lalu, laptop saya hilang di PN Tebtingtinggi. Tapi, saya dilarang membuat pengaduan ke polisi. Waktu itu ada pegawai bilang, kalau melapor ke polisi nanti terjadi yang tidak-tidak diinginkan,” sebutnya seraya menyebutkan, tak mengetahui nama oknum pegawai tersebut.

Dia menceritakan, hilangnya laptop miliknya di ruangan kantor Bagian Umum Pengadilan Negeri di Jalan Merdeka, Kota Tebingtinggi, Kamis (8/8) sekira pukul 15.30 WIB. Ketika itu, korban bersama dua teman sekolahnya, Anisa (17) warga Jalan Badak dan Fitri Hariayani (17) warga Jalan Gatot Subroto, Tebingtinggi hendak pulang dari PKL.

“Karena sudah sore, kami berdandan di ruangan itu, sementara laptop sudah dimasukan ke dalam tas yang kami belakangi. Sampai di rumah, laptop di dalam tas sudah tidak ada lagi,” jelas Hafira yang telah membuat laporan No. LP/475/VIII/2012/SPKT TT.

Hafira mengatakan, setelah mengetahui, maka malam malam itu juga mendatangi gedung PN Tebingtinggi, tapi di dalam ruangan sudah tidak ada lagi pegawai. Keesokan harinya kehilangan barang milik pelajar itu baru diketahui salah satu oknum PN yang tidak dikenal namanya.

“Pegawai itu bilang jangan mengadukan kehilangan itu ke polisi, karena kalau diadukan pegawai yang malu,” ucapnya menirukan perkataan pegawai yang tak diketahui namanya.

Akibat tak ditemukan juga laptop oleh pihak PN Tebingtinggi, Hafira nekad membuat pengaduan ke Polres Tebingtinggi. Diharapkan kasus pencurian di lokasi gedung PN Kota Tebingtinggi tidak terjadi lagi bagi warga yang berkunjung menyaksikan sidang.

“Di dalam laptop itu banyak data-data hasil kerja lapangan yang disimpan, semuanya jadi sia-sia kalau begini, udah itu harga laptopnya Rp5 juta,” katanya dengan nada kesal.

Kepala Sekolah (Kasek) SMK Negeri 1 Kota Tebingtinggi, Gundur Pulungan tidak mengetahui kalau barang milik anak didiknya yang sedang PKL di PN Tebingtinggi hilang. “Belum tahu kabarnya, nanti saya cari informasinya,”bilang Gundur.

Sementara itu, Kepala PN Tebingtinggi Salahuddin SH MH yang baru menjabat satu bulan mengatakan pihaknya telah mendengar ada anak-anak pelajar asal sekolah SMK Negeri 1 Kota Tebingtinggi yang melakukan PKL telah kehilangan Laptop. Pihak PN menurutnya telah menginstruksikan agar memeriksa semua pegawai PN siapapun yang melakukan pencurian itu agar bisa terbongkar, tapi masalah adanya oknum PN yang melarang korban membuat pengaduan ke polisi itu tidaklah benar.

“Padahal ketika itu, saya sudah menyarankan agar membuat pengaduan ke polisi. Siapa oknum PN yang melarang korban membuat pengaduan siapa namanya, katakan?” kata Salahuddin sedikit gerah kepada Sumut Pos.

Dan dari satu pengakuan pegawai PN Tebingtinggi mengatakan bahwa di kompleks Kantor PN Kota Tebingtinggi sering terjadi tindakan pencurian, beberapa bulan lalu ada kehilangan sebuah helm milik anggota polisi dan handphone milik warga yang tertinggal di kamar mandi. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/