32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Berkas OTT Pungli Dinkes Simalungun Diproses

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kesehatan (Dinke) Kabupaten Simalungun masih dalam proses. Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara pungli Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan yang diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan dikonfirmasi mengatakan kasus itu ditangani di Mapolres Simalungun. Dia mengaku tidak terlalu memonitor kelanjutan kasus tersebut.

Sementara itu, perwira polisi yang memimpin OTT tersebut, Ipda Joy Tarigan menyebut belum ada tambahan tersangka lain setelah pihaknya mengamankan dua orang tersangka diantaranya Sekretaris Dinkes Simalungun, Lukman Damanik dan pegawai koperasi Dinkes, Flora Sandora Purba.

“Berkasnya masih dilengkapi di Polres Simalungun, belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sejauh ini, belum ada tersangka lain dari yang sudah kita amankan,” sebut Joy kepada Sumut Pos, Minggu (27/8).

Ditanya soal keterlibatan pejabat terkait lainnya dalam pungli itu, Joy mengaku tidak ada. “Belum ada kami temukan. Kalau ada bukti baru, sudah kita tangkap pejabat lain yang terlibat,” ungkap Joy yang merupakan lulusan Akpol 2016 ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Lukman Damanik dan Flora Sandora Purba dengan barang bukti uang yang mencapai Rp80 juta, lima buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN diduga bekas tempat uang, dua buku tulis berisi daftar nama setoran dan tiga buah HP.

Dalam OTT itu polisi pertama kali menangkap Flora Purba Senin (3/7) di kantor Dinkes Simalungun. OTT dilakukan atas laporan masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut mengenai adanya pungutan liar senilai Rp 10 juta-Rp 30 juta. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Sekretaris Dinkes Simalungun, Lukman Damanik.

Pungli ini dilakukan terhada para calon ASN tenaga medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi PNS.

Setidaknya ada empat calon ASN tenaga medis, lanjut Rina, yang menjadi korban pungli tersebut. Keempatnya, yakni NMH (31), PM (33), MS (31), dan ND (34). Mereka merupakan PTT yang baru menjalani pengangkatan CPNS 2017 di Puskesmas Panaitonga, Simalungun. (dvs/azw)

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Kesehatan (Dinke) Kabupaten Simalungun masih dalam proses. Polisi saat ini tengah melengkapi berkas perkara pungli Pegawai Tidak Tetap (PTT) Bidan yang diangkat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut, Kombes Pol Toga Habinsaran Panjaitan dikonfirmasi mengatakan kasus itu ditangani di Mapolres Simalungun. Dia mengaku tidak terlalu memonitor kelanjutan kasus tersebut.

Sementara itu, perwira polisi yang memimpin OTT tersebut, Ipda Joy Tarigan menyebut belum ada tambahan tersangka lain setelah pihaknya mengamankan dua orang tersangka diantaranya Sekretaris Dinkes Simalungun, Lukman Damanik dan pegawai koperasi Dinkes, Flora Sandora Purba.

“Berkasnya masih dilengkapi di Polres Simalungun, belum dilimpahkan ke kejaksaan. Sejauh ini, belum ada tersangka lain dari yang sudah kita amankan,” sebut Joy kepada Sumut Pos, Minggu (27/8).

Ditanya soal keterlibatan pejabat terkait lainnya dalam pungli itu, Joy mengaku tidak ada. “Belum ada kami temukan. Kalau ada bukti baru, sudah kita tangkap pejabat lain yang terlibat,” ungkap Joy yang merupakan lulusan Akpol 2016 ini.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Lukman Damanik dan Flora Sandora Purba dengan barang bukti uang yang mencapai Rp80 juta, lima buah amplop kosong bertuliskan nama calon ASN diduga bekas tempat uang, dua buku tulis berisi daftar nama setoran dan tiga buah HP.

Dalam OTT itu polisi pertama kali menangkap Flora Purba Senin (3/7) di kantor Dinkes Simalungun. OTT dilakukan atas laporan masyarakat kepada Satgas Saber Pungli Polda Sumut mengenai adanya pungutan liar senilai Rp 10 juta-Rp 30 juta. Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Sekretaris Dinkes Simalungun, Lukman Damanik.

Pungli ini dilakukan terhada para calon ASN tenaga medis di Kabupaten Simalungun yang baru dilakukan pengangkatan dari PTT menjadi PNS.

Setidaknya ada empat calon ASN tenaga medis, lanjut Rina, yang menjadi korban pungli tersebut. Keempatnya, yakni NMH (31), PM (33), MS (31), dan ND (34). Mereka merupakan PTT yang baru menjalani pengangkatan CPNS 2017 di Puskesmas Panaitonga, Simalungun. (dvs/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/