28.9 C
Medan
Saturday, May 25, 2024

Penerimaan PBB-P2 Dairi hingga Agustus Baru 33,46 Persen

BERI KETERANGAN. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Dairi, Sahat Sianturi saat memberi keterangan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Dairi per 26 Agustus 2019 baru sekitar Rp967,951,499(33,46%) dari target dibebankan pada APBD Dairi 2019 sebesar Rp.2,892,919,221.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Dairi, Sahat Sianturi didampingi Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 dan BPHTB, Hotlan Situmorang, Selasa (27/8).

Sahat menjelaskan, jumlah nomor objek pajak (NOP) Dairi tahun 2019 sebanyak 108.052 NOP.

Disebutkan Sahat, sesuai penetapan batas penyetoran atau pembayaran PBB-P2 di Kabupaten itu akan berakhir per 31 Oktober 2019.

Diterangkan, penetapan jumlah NOP bulan April 2019 lalu. Selanjutnya, pendistribusian surat pemberitahuan tahunan (SPT) bulan Mei-Juni dan penagihan bulan Juli hingga September 2019.

Dipaparkan Sahat, menurut kebiasaan selama ini di masyarakat, puncak realisasi pembayaran pajak PBB-P2 terjadi di bulan September-Oktober setiap tahunnya.

“Dan di bulan November bagi yang belum membayar akan dilakukan penagihan langsung,” ucapnya.

Kecuali Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta Sitinjo. Realisasi penerimaan PBB untuk semua Desa di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Dairi mencapai 100 persen. Ditambahkan Sahat, untuk mendongkrak jumlah NOP, BPPD Dairi melakukan pemutakhiran data dua Kecamatan per tahun.

Dan tahun 2018 telah melakukan pemutakhiran data NOP di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Parbuluan. Sementara untuk tahun 2019 ini dilakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) di Kecamatan Silahisabungan dan Tanah Pinem.

“Hasil pemutakhiran dimaksud sudah terlihat. Wajib pajak yang tidak tertagih di tahun 2017, bisa realisasi di tahun 2018 sekitar Rp800 juta, pungkasnya. (mag-10/han)

BERI KETERANGAN. Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Dairi, Sahat Sianturi saat memberi keterangan.
RUDY SITANGGANG/SUMUT POS

SIDIKALANG, SUMUTPOS.CO – Realisasi penerimaan pajak bumi bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Dairi per 26 Agustus 2019 baru sekitar Rp967,951,499(33,46%) dari target dibebankan pada APBD Dairi 2019 sebesar Rp.2,892,919,221.

Demikian disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Dairi, Sahat Sianturi didampingi Kepala Bidang (Kabid) PBB-P2 dan BPHTB, Hotlan Situmorang, Selasa (27/8).

Sahat menjelaskan, jumlah nomor objek pajak (NOP) Dairi tahun 2019 sebanyak 108.052 NOP.

Disebutkan Sahat, sesuai penetapan batas penyetoran atau pembayaran PBB-P2 di Kabupaten itu akan berakhir per 31 Oktober 2019.

Diterangkan, penetapan jumlah NOP bulan April 2019 lalu. Selanjutnya, pendistribusian surat pemberitahuan tahunan (SPT) bulan Mei-Juni dan penagihan bulan Juli hingga September 2019.

Dipaparkan Sahat, menurut kebiasaan selama ini di masyarakat, puncak realisasi pembayaran pajak PBB-P2 terjadi di bulan September-Oktober setiap tahunnya.

“Dan di bulan November bagi yang belum membayar akan dilakukan penagihan langsung,” ucapnya.

Kecuali Kecamatan Sidikalang, Sumbul serta Sitinjo. Realisasi penerimaan PBB untuk semua Desa di 12 Kecamatan dari 15 Kecamatan di Dairi mencapai 100 persen. Ditambahkan Sahat, untuk mendongkrak jumlah NOP, BPPD Dairi melakukan pemutakhiran data dua Kecamatan per tahun.

Dan tahun 2018 telah melakukan pemutakhiran data NOP di Kecamatan Silima Pungga-Pungga dan Parbuluan. Sementara untuk tahun 2019 ini dilakukan pemutakhiran data wajib pajak (WP) di Kecamatan Silahisabungan dan Tanah Pinem.

“Hasil pemutakhiran dimaksud sudah terlihat. Wajib pajak yang tidak tertagih di tahun 2017, bisa realisasi di tahun 2018 sekitar Rp800 juta, pungkasnya. (mag-10/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/