26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Kejari Sergai Terima Berkas Tujuh Tersangka Sindikat Narkoba Internasional

Foto: Surya/Sumut Pos
TERSANGKA: Ketujuh tersangka sindikat bandar sabu internasional saat berada di Kejari Sergai.

SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menerima berkas tahap dua delapan tersangka sindikat bandar sabu international oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) Pusat. “Dalam kasus sindikat bandar Narkoba international ini telah memasuki tahap dua, berkas ketujuh tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada kita untuk diproses selanjutnya,” beber Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Sergai, Afrizal CN Nawar SH kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Rabu(8/11). Perlu diketahui seorang lagi tersangka dalam kasus ini seorang oknum kepolisian yang pemeriksaan terpisah dilakukan, sehingga keseluruhannya menjadi delapan tersangka. Di antaranya tersangka, dua ditembak mati petugas.

Menurutnya, sekarang ini masih meneliti berkas dan barang bukti yang sedang dilimpahkan oleh BNN Pusat kepada penyidik kejaksaan. Penanganan kasus ini yang sangat menonjol ini, Kejari Sergai meminta bantuan pengamanan dari Personel Polres Sergai dengan bersiaga mengunakan senjata laras panjang.

“Selanjutnya, kalau berkas ini sudah selesai dalam proses tahap penyelidikan pastilah kita beritahukan kepada rekan media,” jelas Afrizal.

Sebelumnya Tim BNN Pusat Sabtu(15/7)lalu telah mengamankan delapan sindikat sabu international. Kasus ini terkait penangkapan jaringan narkoba internasional di sejumlah titik di perairan laut Pantai Cermin dan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penggrebekan yang dilakukan BNN Pusat tersebut, petugas mengamankan 44 Kg yang dikemas dalam bungkus teh rafines, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan satu pucuk senjata apo jenis revolver dan satu kotak amunisi dan delapan tersangka jaringan tersebut.

Termasuk oknum anggota Polri dari Satpol Air Polres Serdang Bedagai, Aiptu Suheryanto dan 7 tersangka lainnya yakni, Samsul Bahri (pembawa barang dari Malaysia), Sahidul Saragih (kurir), Heri Agus Marzuki (kurir), Rovvi Syahriandi (kurir), Eddy Sahputra Sirait (kurir), Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), dan Untung (Ceker).

Dalam operasi penangkapan itu, dua tersangka ditembak mati, yakni Bambang Julianto yang berperan sebagai bandar serta penyedia barang dan Mohammad Syafii alias Panjul alias Boy, yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia menaiki kapal kayu tradisional.

Pantauan Sumut pos di Kantor Kejari Sergai, tampak sejumlah keluarga dari para tersangka menjenguk para tersangka. Menurut informasi dari keluarga tersangka, karena ke delapan tersangka sindikat narkoba internasional itu ditahan di BNN pusat, Jakarta, mereka tidak pernah bertemu sekalipun, maka setelah dilimpahkan ke Kejari mereka ramai berdatangan dengan membawa anak isteri dan keluarga.(sur/azw)

 

 

Foto: Surya/Sumut Pos
TERSANGKA: Ketujuh tersangka sindikat bandar sabu internasional saat berada di Kejari Sergai.

SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai) menerima berkas tahap dua delapan tersangka sindikat bandar sabu international oleh Badan Narkotika Nasional(BNN) Pusat. “Dalam kasus sindikat bandar Narkoba international ini telah memasuki tahap dua, berkas ketujuh tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan kepada kita untuk diproses selanjutnya,” beber Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Sergai, Afrizal CN Nawar SH kepada Sumut Pos, di ruang kerjanya, Rabu(8/11). Perlu diketahui seorang lagi tersangka dalam kasus ini seorang oknum kepolisian yang pemeriksaan terpisah dilakukan, sehingga keseluruhannya menjadi delapan tersangka. Di antaranya tersangka, dua ditembak mati petugas.

Menurutnya, sekarang ini masih meneliti berkas dan barang bukti yang sedang dilimpahkan oleh BNN Pusat kepada penyidik kejaksaan. Penanganan kasus ini yang sangat menonjol ini, Kejari Sergai meminta bantuan pengamanan dari Personel Polres Sergai dengan bersiaga mengunakan senjata laras panjang.

“Selanjutnya, kalau berkas ini sudah selesai dalam proses tahap penyelidikan pastilah kita beritahukan kepada rekan media,” jelas Afrizal.

Sebelumnya Tim BNN Pusat Sabtu(15/7)lalu telah mengamankan delapan sindikat sabu international. Kasus ini terkait penangkapan jaringan narkoba internasional di sejumlah titik di perairan laut Pantai Cermin dan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Dalam penggrebekan yang dilakukan BNN Pusat tersebut, petugas mengamankan 44 Kg yang dikemas dalam bungkus teh rafines, 4 unit sepeda motor, 3 unit mobil dan satu pucuk senjata apo jenis revolver dan satu kotak amunisi dan delapan tersangka jaringan tersebut.

Termasuk oknum anggota Polri dari Satpol Air Polres Serdang Bedagai, Aiptu Suheryanto dan 7 tersangka lainnya yakni, Samsul Bahri (pembawa barang dari Malaysia), Sahidul Saragih (kurir), Heri Agus Marzuki (kurir), Rovvi Syahriandi (kurir), Eddy Sahputra Sirait (kurir), Ayaradi (pembawa barang dari Malaysia), dan Untung (Ceker).

Dalam operasi penangkapan itu, dua tersangka ditembak mati, yakni Bambang Julianto yang berperan sebagai bandar serta penyedia barang dan Mohammad Syafii alias Panjul alias Boy, yang membawa barang haram tersebut dari Malaysia menaiki kapal kayu tradisional.

Pantauan Sumut pos di Kantor Kejari Sergai, tampak sejumlah keluarga dari para tersangka menjenguk para tersangka. Menurut informasi dari keluarga tersangka, karena ke delapan tersangka sindikat narkoba internasional itu ditahan di BNN pusat, Jakarta, mereka tidak pernah bertemu sekalipun, maka setelah dilimpahkan ke Kejari mereka ramai berdatangan dengan membawa anak isteri dan keluarga.(sur/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/