GALANG, SUMUTPOS.CO – Terbakar api cemburu, Dimas Prayoga (19) nekat menikam paha Aji Pratama (19). Akibatnya, warga Dusun IV Desa Petangguhan, Galang, ini harus berurusan dengan proses hukum.
Dia ditangkap tim buser Polsek Galang tak jauh dari kediamannya, Rabu (27/9). Ini disampaikan Kapolsek Galang, AKP Marhalam Napitupulu melalui Kanit Reskrim, Iptu Masfan Naibaho.
Dijelaskan, Dimas diamankan atas laporan pengaduan Aji. Korban ditikam saat melintasi Jalan Dusun V, Desa Galang Suka, Senin (25/9) lalu sekira pukul 21.30 wib.
Akibat kejadian itu, Aji mengalami luka tusuk di bagian paha kanan. “DP diamankan atas laporan korban dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh penyidik,” sebut Masfan.
Sambungnya lagi, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik terhadap DP diketahui jika motif penikaman itu berawal dari indikasi cemburu.
Ketika itu korban terlihat oleh Dimas melintas di Jalan Umum Sersan Arifin, Dusun V Desa Galang Suka dengan mengenderai Suzuki Satria FU warna putih biru yang baru dibeli orangtuanya.
Melihat korban, Dimas langsung mengejar dan menghentikan laju sepeda motor korban. “Dimas meminta korban jangan mengganggu pacarnya. Sejurus kemudian, dia mengambil pisau lipat dari saku celananya dan menikam paha korban yang masih di atas sepeda motor, lalu melarikan diri,” ujar Masfan.
Sayangnya, untuk melakukan konfirmasi terhadap DP belum diperkenankan karena masih dilakukan proses pemeriksaan intensif oleh penyidik. “Sabar dulu ya bang, masih diperiksa dulu ya,” pinta Masfan. (man/ras)