26.7 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

300 Orang Diperiksa, Tapi Tersangkanya Mana Pak?

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung membuktikan komitmennya menangani secara serius kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013. Terbukti, setelah turun ke 15 kabupaten/kota di Sumut dalam dua minggu terakhir, tim berencana meminta pandangan ahli bansos, Rabu (28/10).

“Tim sudah kembali ke Jakarta setelah sebelumnya selama dua minggu turun ke 15 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Ada 300 orang yang sudah dimintai keterangannya. Jadi memang pekerjaan menangani kasus bansos ini tidak seperti membalik telapak tangan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Maruli Hutagalung, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Maruli, setelah memintai keterangan 300 orang di Sumut terutama penerima aliran dana bansos, tim berencana meminta pandangan dari ahli Bansos. Langkah ini untuk menyempurnakan laporan, untuk kemudian menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Supaya kerugian negaranya kelihatan. Kemarin kan disebut-sebut (kerugian negara,red) sekitar Rp 2 miliar. Tapi kan ini perlu ditelusuri lebih jauh. Apakah memang kerugiannya segitu. Nah nanti setelah itu kami juga akan meminta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Saat ditanya mengapa hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, Maruli menegaskan karena memang proses pemeriksaannya perlu dilakukan secara mendalam. Untuk itu dibutuhkan waktu, sehingga tidak ada ruang Kejagung kembali dipraperadilankan.

“Ini kan prosesnya tak seperti membalik telapak tangan. Itu penerimanya (aliran dana bansos,red) dimintai keterangan satu persatu. Jumlahnya kan sangat banyak, kita mintai keterangan peruntukannya untuk apa dan lain-lain. Problemnya macam-macam. Misalnya ada yang kami panggil ternyata sudah pindah, alamtnya tidak ditemukan maupun meninggal dunia. Jadi macam-macam,” ujarnya.

Meski problem yang ditemukan cukup banyak, namun Maruli memastikan Kejagung tetap profesional menangani perkara ini. Tidak ada niat sedikit pun untuk menutup-nutupi pihak yang terlibat. Karena walau bagaimana pun penyidik merupakan aparat negara. Karena itu bertanggungjawab menangani perkara apalagi disebut ada kerugian negara di dalamnya. Sebagai wujud keseriusan, penyidik yang ditugaskan menangani perkara ini kata Maruli, bahkan sampai ditambah. Hingga sekarang mencapai sekitar 13 orang.

“Tim-tim yang lain terpaksa bergabung di situ, karena kami sangat konsentrasi bansos. Kami tetap terus. Untuk penetapan tersangka, kami menunggu berkasnya lengkap biar lebih mantap. Makanya saya heran kalau disebut (Jaksa Agung,red) mengamankan kasus ini. Kalau mengamankan, ngapain sampai dua minggu di Medan,” ujar Maruli.(gir/deo)

Dana Bansos-Ilustrasi
Dana Bansos-Ilustrasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Agung membuktikan komitmennya menangani secara serius kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2011-2013. Terbukti, setelah turun ke 15 kabupaten/kota di Sumut dalam dua minggu terakhir, tim berencana meminta pandangan ahli bansos, Rabu (28/10).

“Tim sudah kembali ke Jakarta setelah sebelumnya selama dua minggu turun ke 15 kabupaten/kota yang ada di Sumut. Ada 300 orang yang sudah dimintai keterangannya. Jadi memang pekerjaan menangani kasus bansos ini tidak seperti membalik telapak tangan,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Maruli Hutagalung, saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (27/10).

Menurut Maruli, setelah memintai keterangan 300 orang di Sumut terutama penerima aliran dana bansos, tim berencana meminta pandangan dari ahli Bansos. Langkah ini untuk menyempurnakan laporan, untuk kemudian menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Supaya kerugian negaranya kelihatan. Kemarin kan disebut-sebut (kerugian negara,red) sekitar Rp 2 miliar. Tapi kan ini perlu ditelusuri lebih jauh. Apakah memang kerugiannya segitu. Nah nanti setelah itu kami juga akan meminta masukan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ujarnya.

Saat ditanya mengapa hingga saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, Maruli menegaskan karena memang proses pemeriksaannya perlu dilakukan secara mendalam. Untuk itu dibutuhkan waktu, sehingga tidak ada ruang Kejagung kembali dipraperadilankan.

“Ini kan prosesnya tak seperti membalik telapak tangan. Itu penerimanya (aliran dana bansos,red) dimintai keterangan satu persatu. Jumlahnya kan sangat banyak, kita mintai keterangan peruntukannya untuk apa dan lain-lain. Problemnya macam-macam. Misalnya ada yang kami panggil ternyata sudah pindah, alamtnya tidak ditemukan maupun meninggal dunia. Jadi macam-macam,” ujarnya.

Meski problem yang ditemukan cukup banyak, namun Maruli memastikan Kejagung tetap profesional menangani perkara ini. Tidak ada niat sedikit pun untuk menutup-nutupi pihak yang terlibat. Karena walau bagaimana pun penyidik merupakan aparat negara. Karena itu bertanggungjawab menangani perkara apalagi disebut ada kerugian negara di dalamnya. Sebagai wujud keseriusan, penyidik yang ditugaskan menangani perkara ini kata Maruli, bahkan sampai ditambah. Hingga sekarang mencapai sekitar 13 orang.

“Tim-tim yang lain terpaksa bergabung di situ, karena kami sangat konsentrasi bansos. Kami tetap terus. Untuk penetapan tersangka, kami menunggu berkasnya lengkap biar lebih mantap. Makanya saya heran kalau disebut (Jaksa Agung,red) mengamankan kasus ini. Kalau mengamankan, ngapain sampai dua minggu di Medan,” ujar Maruli.(gir/deo)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/