MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPRD Sumut akan menggelar rapat kerja (Raker) di kawasan Berastagi pada 4-6 Desember 2016 mendatang. Tidak tanggung-tanggung, Sekretariat DPRD selaku pengguna anggaran, mengalokasikan biaya sebesar Rp2.947.870.000 untuk menggelar rapat selama 3 hari itu.
Alokasi anggaran itu ditampung pada APBD 2016, dengan kode rekening 1.20. 1.20.04.15.20, dengan uraian Rapat Kerja DPRD.
Sekretaris Komisi C DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan, mempertanyakan alokasi anggaran yang begitu besar untuk sebuah kegiatan Raker.
“Rp2,9 miliar anggarannya hanya untuk tiga hari, berarti satu hari sekitar Rp1 miliar. Rapat apa dengan alokasi anggaran sebesar itu?” tanya Sutrisno, Minggu (27/11).
Politisi PDI Perjuangan itu meyakini, kegiatan itu tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap kinerja lembaga legislatif secara keseluruhan. “Sepertinya ini hanya pemborosan anggaran. Kegiatan yang tidak perlu untuk dilaksanakan,” tegas Sutrisno.
Sutrisno pun mencoba menganalisis mengenai gelontoran anggaran yang begitu besar untuk kegiatan Raker. “Kalau Rp2,9 miliar dibagi 100 anggota dewan, berarti setiap anggota dewan bisa dapat Rp29 juta, itulah yang dipergunakan untuk membayar hotel dan biaya makan minum selama kegiatan berlangsung,” bebernya.
Namun, selama mengikuti kegiatan kunjungan kerja luar kota dalam provinsi, Sutrisno mengaku, ia hanya menerima Rp1,4 juta per hari, itu pun sudah termasuk biaya makan. “Kenapa bisa begitu besar alokasi anggarannya (Raker), nanti akan kami pertanyakan. Jangan kami mengkoreksi anggaran SKPD lain, tapi anggaran sekretariat tidak. Kenapa Banggar bisa sampai meloloskan kegiatan itu?” ungkapnya.