25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Direktur Travel Umrah Ditangkap

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu memaparkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

SUMUTPOS.CO – Direktur PT Menara Kharisma Insani (MKI) Tour and Travel, Haryanto Kesuma ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Jumat (24/11) malam lalu. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/544/IX/2017/SPKT-B/Reskrim pada 8 September 2017 oleh Poniyem warga Jalan Bakti Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Langkat.

Dia ditangkap polisi atas pengembangan dari tersangka Irnawati (35) yang tak lain ada istri kedua Haryanto. Wanita berhijab ini ditangkap petugas di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tak jauh dari pusat perbelanjaan Manhattan pada Kamis (23/11).

Dalam paparan Polres Binjai, Haryanto mengaku juga sebagai korban penipuan. Sebab, usaha biro perjalanan milik pria berkacamata ini melakukan pemesanan tiket perjalanan umrah kepada Gunawan Miraza.

“Gunawan Miraza juga ditipu, kasusnya di Polrestabes Medan. Saya juga korban penipuan, jadi tertunda yang mau berangkat,” ujar dia, Senin (27/11).

Kata dia, ada 140 jemaah umrah yang batal diterbangkan ke tanah suci. Meski begitu, dia mengklaim sudah menerbangkan jemaah sebanyak 1.000 orang.

“Kita kena korban tiket juga. Di awal sudah tertipu. Jadi tidak berangkat. Saya tetap akan bertanggung jawab. Kalau nama Nabila, saya pernah dengar saja,” akunya.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, Poniyem dan Kartima membayar biaya perjalanan umrah kepada Irnawati dan Haryanto senilai Rp20,5 juta pada Juni serta Agustus 2016. Setelah uang dibayar, tersangka kemudian membuat kwitansi pembayaran yang tertulis korban akan terbang untuk perjalanan umroh pada April 2017.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu memaparkan dua tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

SUMUTPOS.CO – Direktur PT Menara Kharisma Insani (MKI) Tour and Travel, Haryanto Kesuma ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai di Jalan Jamin Ginting, Jumat (24/11) malam lalu. Pria berusia 37 tahun itu ditangkap sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/544/IX/2017/SPKT-B/Reskrim pada 8 September 2017 oleh Poniyem warga Jalan Bakti Dusun IV Desa Sidomulyo Kecamatan Binjai Langkat.

Dia ditangkap polisi atas pengembangan dari tersangka Irnawati (35) yang tak lain ada istri kedua Haryanto. Wanita berhijab ini ditangkap petugas di Jalan Jenderal Gatot Subroto, tak jauh dari pusat perbelanjaan Manhattan pada Kamis (23/11).

Dalam paparan Polres Binjai, Haryanto mengaku juga sebagai korban penipuan. Sebab, usaha biro perjalanan milik pria berkacamata ini melakukan pemesanan tiket perjalanan umrah kepada Gunawan Miraza.

“Gunawan Miraza juga ditipu, kasusnya di Polrestabes Medan. Saya juga korban penipuan, jadi tertunda yang mau berangkat,” ujar dia, Senin (27/11).

Kata dia, ada 140 jemaah umrah yang batal diterbangkan ke tanah suci. Meski begitu, dia mengklaim sudah menerbangkan jemaah sebanyak 1.000 orang.

“Kita kena korban tiket juga. Di awal sudah tertipu. Jadi tidak berangkat. Saya tetap akan bertanggung jawab. Kalau nama Nabila, saya pernah dengar saja,” akunya.

Kapolres Binjai, AKBP Mohamad Rendra Salipu menjelaskan, Poniyem dan Kartima membayar biaya perjalanan umrah kepada Irnawati dan Haryanto senilai Rp20,5 juta pada Juni serta Agustus 2016. Setelah uang dibayar, tersangka kemudian membuat kwitansi pembayaran yang tertulis korban akan terbang untuk perjalanan umroh pada April 2017.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/