MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejatisu terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut senilai Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Menurut informasi yang dihimpun di Kejatisu, ada dua mantan direksi Bank Sumut yang akan diperiksa pekan depan.
Kedua mantan direksi Bank Sumut yang bakal diperiksa tersebut yakni mantan Direktur Operasional M Yahya dan mantan Plt Direktur Umum, Zenilhar alias Anil. Pemeriksaan kedua saksi ini dimaksudkan untuk mengetahui seputar pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut.
“Sudah dijadwalkan pada pekan depan untuk kedua mantan Direksi Bank Sumut itu,” kata sumber terpercaya di Kejatisu, Kamis (28/1).
Bahkan menurut sumber tersebut, selain kedua mantan direksi tadi, rekanan dalam proyek pengadaan kendaraan dinas ini juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (3/2) pekan depan.
Dengan begitu, lanjut sumber, penyidik akan terus melakukan penyidikan dalam kasus ini hingga ada pihak yang bertanggung jawab di hadapan hukum atas kasus ini.
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik Kejatisu terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan kendaraan dinas di Bank Sumut senilai Rp17 miliar yang bersumber dari Rencana Anggaran Kerja (RAK) tahun 2013.
Menurut informasi yang dihimpun di Kejatisu, ada dua mantan direksi Bank Sumut yang akan diperiksa pekan depan.
Kedua mantan direksi Bank Sumut yang bakal diperiksa tersebut yakni mantan Direktur Operasional M Yahya dan mantan Plt Direktur Umum, Zenilhar alias Anil. Pemeriksaan kedua saksi ini dimaksudkan untuk mengetahui seputar pengadaan kenderaan operasional dinas di Bank Sumut.
“Sudah dijadwalkan pada pekan depan untuk kedua mantan Direksi Bank Sumut itu,” kata sumber terpercaya di Kejatisu, Kamis (28/1).
Bahkan menurut sumber tersebut, selain kedua mantan direksi tadi, rekanan dalam proyek pengadaan kendaraan dinas ini juga akan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. Menurutnya, pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (3/2) pekan depan.
Dengan begitu, lanjut sumber, penyidik akan terus melakukan penyidikan dalam kasus ini hingga ada pihak yang bertanggung jawab di hadapan hukum atas kasus ini.