29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Napi Cabuli Tahanan Wanita

TAPUT-  Dua narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siborongborong, berinisial AMM dan V mencabuli dua tahanan wanita titipan Polres Humbang Hasundutan, berinisial S br S (31) dan D br S (32).

D br S bersama S br S masing-masing dititipkan Polres Humbahas dalam status tersangka kasus perjudian.  Kepada METRO TAPANULI (Grup Sumut Pos), Kamis (28/4) D br S saat ditemui di LP Siborongborong mengaku, hampir 3 kali diperkosa AMM dan V.

Dikisahkan D br S, saat itu, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dia yang satu sel dengan S br S dibangunkan, salah seorang napi yang tidak ia kenal, guna mengikuti kebaktian Paskah di gereja.

Saat D br S keluar dari sel, salah seorang napi langsung menarik tangannya dan melakukan perbuatan tidak senonoh.  Namun, D br S meronta. Mendapat perlawanan, napi itu kemudian menawarkan uang Rp100 ribu kepada D br S agar mau memuaskan nafsunya. Namun, tawaran itu tidak digubris dan korban lari dari cengkeraman napi. Selanjutnya, korban masuk ke ruang selnya untuk mengganti pakaian untuk berangkat ke gereja. Sepulang dari gereja, sekitar pukul 10.30 WIB, D br S langsung dimasukkan petugas LP Siborongborong ke selnya semula. Akan tetapi, berselang beberapa menit kemudian, AMM datang membawa kunci sel dan membukanya.

Napi tersebut meminta agar keduanya keluar sel untuk berbincang-bincang dengan petugas LP. Setibanya di ruang jenguk tahanan, AMM menawari kedua korban untuk minum teh botol. Saat itu, kedua korban berbincang-bincang dengan kedua napi itu.

Setelah sekitar beberapa jam menunggu petugas LP tak datang, S br S mulai merasa jenuh. Sehingga, dia permisi kepada rekannya untuk masuk kembali ke dalam sel. Melihat D br S ditinggal rekannya sendirian, kedua napi tersebut langsung menarik tangannya dan memaksa masuk ke dalam sebuah kamar mandi di LP tersebut.

“Saat itu, AMM langsung menyekap saya di dalam kamar mandi,” beber D br S.
Mendapat perlakuan tersebut, D br S mengaku terus meronta dan berusaha berteriak minta tolong. Akan tetapi dirinya tak dapat berkutik akibat sekapan AMM. “Saya akhirnya dapat lepas dari sekapannya, setelah saya sempat bisa berteriak, barulah dilepaskan,”ungkap D br S.

Setelah keluar dari kamar mandi, ternyata, V sudah lama menunggu. Tangan D br S kembali ditarik V. “Mungkin tidak mau dia sama kamu lae. Aku aja,” ujar D br S menirukan ucapan V kepada rekannya AMM.

Sementara itu, S br S,  juga mengaku, turut menjadi korban perbuatan cabul napi di LP Siborongborong.  Ia mengisahkan,  sekitar pukul 05.00 WIB, dua napi yang tidak ia kenal datang membuka sel mereka dan meminta agar keluar untuk mengikuti kebaktian Paskah di gereja.

“Waktu itu aku jawab tidak ke gereja, karena saya lagi sakit. Kemudian saya pergi ke kamar mandi. Saat pergi ke kamar mandi, ternyata salah satu napi sudah mengikuti saya dan langsung masuk mendorong pintu kamar mandi yang belum sempat saya tutup,” ujar S br S.

Pasca kejadian tersebut, petugas LP Siborongborong, R Simanjuntak sempat diisukan menjadi pelaku percobaan pemerkosaan tersebut.  Kepada Kamis (28/4), R Simanjutak didampingi Kepala LP Siborongborong, Sigit Danarto mengatakan, dirinya sudah merasa difitnah dan dihina atas pemberitaan yang ada di sejumlah media.

Kepala LP Siborongborong, Sigit Danarto, mengaku telah memeriksa para pelaku dan korban. “Kita sudah periksa kedua napi pelaku itu, keduanya mengakui perbuatannya dari keterangan kedua tahanan wanita itu. Bahkan, kedua petugas jaga kita juga saya mintai keterangan,” ujar Sigit.

Disebutkan, bahwa kedua pelaku AMM dan V, kini telah dimasukkan ke dalam sel tahanan khusus LP Siborongborong. “Untuk sementara pelaku dimasukkan sel khusus ,” tandasnya. (hsl/muh/smg)

TAPUT-  Dua narapidana kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Siborongborong, berinisial AMM dan V mencabuli dua tahanan wanita titipan Polres Humbang Hasundutan, berinisial S br S (31) dan D br S (32).

D br S bersama S br S masing-masing dititipkan Polres Humbahas dalam status tersangka kasus perjudian.  Kepada METRO TAPANULI (Grup Sumut Pos), Kamis (28/4) D br S saat ditemui di LP Siborongborong mengaku, hampir 3 kali diperkosa AMM dan V.

Dikisahkan D br S, saat itu, Minggu subuh sekitar pukul 05.00 WIB, dia yang satu sel dengan S br S dibangunkan, salah seorang napi yang tidak ia kenal, guna mengikuti kebaktian Paskah di gereja.

Saat D br S keluar dari sel, salah seorang napi langsung menarik tangannya dan melakukan perbuatan tidak senonoh.  Namun, D br S meronta. Mendapat perlawanan, napi itu kemudian menawarkan uang Rp100 ribu kepada D br S agar mau memuaskan nafsunya. Namun, tawaran itu tidak digubris dan korban lari dari cengkeraman napi. Selanjutnya, korban masuk ke ruang selnya untuk mengganti pakaian untuk berangkat ke gereja. Sepulang dari gereja, sekitar pukul 10.30 WIB, D br S langsung dimasukkan petugas LP Siborongborong ke selnya semula. Akan tetapi, berselang beberapa menit kemudian, AMM datang membawa kunci sel dan membukanya.

Napi tersebut meminta agar keduanya keluar sel untuk berbincang-bincang dengan petugas LP. Setibanya di ruang jenguk tahanan, AMM menawari kedua korban untuk minum teh botol. Saat itu, kedua korban berbincang-bincang dengan kedua napi itu.

Setelah sekitar beberapa jam menunggu petugas LP tak datang, S br S mulai merasa jenuh. Sehingga, dia permisi kepada rekannya untuk masuk kembali ke dalam sel. Melihat D br S ditinggal rekannya sendirian, kedua napi tersebut langsung menarik tangannya dan memaksa masuk ke dalam sebuah kamar mandi di LP tersebut.

“Saat itu, AMM langsung menyekap saya di dalam kamar mandi,” beber D br S.
Mendapat perlakuan tersebut, D br S mengaku terus meronta dan berusaha berteriak minta tolong. Akan tetapi dirinya tak dapat berkutik akibat sekapan AMM. “Saya akhirnya dapat lepas dari sekapannya, setelah saya sempat bisa berteriak, barulah dilepaskan,”ungkap D br S.

Setelah keluar dari kamar mandi, ternyata, V sudah lama menunggu. Tangan D br S kembali ditarik V. “Mungkin tidak mau dia sama kamu lae. Aku aja,” ujar D br S menirukan ucapan V kepada rekannya AMM.

Sementara itu, S br S,  juga mengaku, turut menjadi korban perbuatan cabul napi di LP Siborongborong.  Ia mengisahkan,  sekitar pukul 05.00 WIB, dua napi yang tidak ia kenal datang membuka sel mereka dan meminta agar keluar untuk mengikuti kebaktian Paskah di gereja.

“Waktu itu aku jawab tidak ke gereja, karena saya lagi sakit. Kemudian saya pergi ke kamar mandi. Saat pergi ke kamar mandi, ternyata salah satu napi sudah mengikuti saya dan langsung masuk mendorong pintu kamar mandi yang belum sempat saya tutup,” ujar S br S.

Pasca kejadian tersebut, petugas LP Siborongborong, R Simanjuntak sempat diisukan menjadi pelaku percobaan pemerkosaan tersebut.  Kepada Kamis (28/4), R Simanjutak didampingi Kepala LP Siborongborong, Sigit Danarto mengatakan, dirinya sudah merasa difitnah dan dihina atas pemberitaan yang ada di sejumlah media.

Kepala LP Siborongborong, Sigit Danarto, mengaku telah memeriksa para pelaku dan korban. “Kita sudah periksa kedua napi pelaku itu, keduanya mengakui perbuatannya dari keterangan kedua tahanan wanita itu. Bahkan, kedua petugas jaga kita juga saya mintai keterangan,” ujar Sigit.

Disebutkan, bahwa kedua pelaku AMM dan V, kini telah dimasukkan ke dalam sel tahanan khusus LP Siborongborong. “Untuk sementara pelaku dimasukkan sel khusus ,” tandasnya. (hsl/muh/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/