MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kursi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Divisi Hukum yang ditinggalkan oleh Evi Novida Ginting Manik karena terpilih menjadi Anggota KPU RI akan segera diisi oleh Iskandar Zulkarnain. Bahkan, rencananya Iskandar akan dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua KPU RI di Jakarta, Senin (29/5) hari ini.
Hal ini disampaikan OLEH Komisioner KPU RI Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Ilham Syahputra usai melakukan verivikasi dan klarifikasi kepada calon pengganti Evi Novida Ginting di sekretariat KPU Sumut, Sabtu (27/5) kemarin. “Sudah selesai kita lakukan verifikasi, rencananya Senin akan dilakukan pelantikan di Jakarta,”ujarnya.
Kata dia, dipilihnya Iskandar Zulkarnain karena saat seleksi 2013 lalu yang bersangkutan meraih peringkat ke 6. “Saya juga sudah tanyakan kesediaan beliau untuk menjadi Komisioner KPU Sumut. Selain itu, Iskandar Zulkarnain juga bersedia untuk mengundurkan diri sebagai dosen dan ketua Prodi di USU, karena bekerja di KPU Sumut harus sepenuh waktu,”tegasnya.
Usai dilantik, Ilham berharap agar Iskandar langsung bekerja di KPU Sumut. Sebab, segala sesuatu atau keputusan apapun yang diambil harus melalui mekanisme rapat pleno.
“Kalau saat ini kan tidak mungkin diambil keputusan rapat pleno hanya ada empat anggota KPU Sumut,”tukasnya.
Iskandar Zulkarnain juga mengatakan kesiapannya untuk menjadi Komisioner KPU Sumut sisa priode 2013-2018. Mantan staf khusus rektor USU ini mengaku banyak hal yang dipertanyakan KPU RI saat proses verifikasi berlangsung. “Saya siap bekerja penuh dan melepas jabatan staf pengajar di USU,” katanya ditempat yang sama.
Ketua KPU Sumut Mulia Banurea menyambut baik verifikasi dan klarifikasi yang dilakukan KPU RI terhadap Iskandar Zulkarnain.
Kata dia, tugas-tugas berat sudah menanti di depan mata seperti melakukan verifikasi Parpol yang akan ikut sebagai peserta Pemilu 2019 serta persiapan pilkada serentak 2018. “Dengan dilantiknya Pak Iskandar tentunya sangat membantu tugas -tugas KPU Sumut,” ucapnya.(dik/azw)