MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara telah sepakat menentukan anggaran pelaksanaan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 sebesar Rp855,9 miliar. Besarnya anggaran tersebut pun diharapkan mampu meningkatkan kualitas pemilihan Gubsu nanti.
Menurut Pengamat Kebijakan Anggaran Elfenda Ananda, alokasi dana hibah dari APBD Provinsi untuk Pilgub Sumut menjadi tanggungjawab penyelenggara khususnya KPU. Sebab berdasarkan pengalaman, partisipasi pemilih dalam beberapa kali pemilihan tergolong rendah. Karenanya kualitas hasilnya menjadi perhatian utama masyarakat.
“Bukan soal jumlahnya bagi masyarakat, yang terpenting adalah transparansi dan proses penganggaran yang berimplikasi kepada kualitas pemilihan itu sendiri. Karena banyak daerah, biaya besar tidak menjamin partisipasi tinggi,” ujar Elfenda kepada Sumut Pos, kemarin.
Begitu juga dengan efisiensi, dirinya berharap penyelenggara bisa melakukannya, agar penggunaan anggaran yang besar, sejalan dengan tingkat partisipasi tinggi.
Selain itu, Elfenda juga menekankan pentingnya tanggung jawab partai politik dalam mengambil simpati masyarakat. Sebab banyak pengalaman yang membuat pemilih enggan mendatangi tempat pemungutan suara untuk berpartisipasi menyukseskan pesta demokrasi.
“Kita berharap ‘menu’ yang disajikan partially politik harus bisa membuat masyarakat lebih partisipatif,” pungkasnya. (bal/dek)