BERINGIN, SUMUTPOS.CO – Uang membuat Muhammad Alfi (25) gelap mata. Dia bahkan mengesampingkan pertemanannya dengan menggadaikan kereta milik N. Akibatnya, warga Labuhan Deli ini dibunuh dan jasadnya dibuang ke sungai.
Mirisnya, jasadnya baru ditemukan 2 hari kemudian mengapung di Sungai Serdang Kecamatan Beringin. Parahnya lagi, saat ditemukan, Polisi kesulitan menghubungi keluarganya karena tak adanya tanda pengenal (tanpa identitas).
Tiga minggu kemudian baru lah Polsek Beringin mengetahui identitasnya. Dengan terungkapnya identitas Alfi, sekaligus memudahkan Polisi mengungkap motif sekaligus pelaku pembunuhnya.
Setidaknya, 2 dari tiga pelaku berhasil diamankan dari rumah masing-masing, Sabtu (26/8) pagi kemarin. Mereka yakni MY (35) dan SA alias K (16), keduanya warga Pasar VII, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Sedangkan N masih diburu petugas.
Dalam keterangannya, MY mengaku nekad menghabisi nyawa korban sakit hati. Dimana, korban diam-diam menggadaikan Honda Sonic milik adik kandungnya, N.
Masih kepada petugas, MY menjelaskan, awalnya Alfi dan N menggadaikan Honda Sonic kepada seseorang sebesar Rp 1,2 juta. Hasilnya, N mendapat Rp500 ribu dan Alfi Rp700 ribu.
Beberapa waktu kemudian, Alfi diam-diam mengambil kereta tersebut lalu menggadaikannya lagi kepada orang lain sebesar Rp4 juta. Hanya saja, kali ini korban menggadaikannya tanpa sepengetahuan N.
Belakangan, N mengetahui tindakan itu. Alfi pun diminta untuk menebus kereta tersebut. Namun berdalih tidak memiliki uang, Alfi menolak pergi bersama N untuk menemui penadah.
Merasa dipermainkan, N lantas memberitahu MY perihal perbuatan korban. Tak hanya itu, N juga mengaku telah dibola-bola Alfi. Tak terima adiknya dipermainkan, MY meminta N menghubungi Alfi dan mengajaknya bertemu.
Sesuai kesepakatan, mereka akhirnya bertemu di sebuah rumah kosong di Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, Rabu (2/8) lalu. Disana, karena tetap mengaku tak memiliki uang untuk menebus kereta adiknya, Alfi dipukuli hingga sekarat dan akhirnya meninggal dunia.
Berikutnya, MY dan N membawa jasad korban dengan mengendarai kereta. Turut bersama mereka, SA alias K. Begitu lah, ketiganya lalu membuang jasad korban ke Sungai Serdang.
Diketahui, jasad korban akhirnya ditemukan pada Jumat (4/8) lalu oleh warga. Karena petugas tidak menemukan identitasnya, awalnya, Alfi yang merupakan warga Dusun IX, Desa Pematang Johar, Kec. Labuhan Deli, Deli Serdang, itu dinyatakan sebagai Mr X.
Kapolsek Beringin, AKP Sonny Harsono SH, SIk, melalui Kanit Reskrim, Ipda Jones Sianturi membenarkan kedua pelaku diamankan. “Kita masih memburu N dan kedua pelaku masih diperiksa,” ujarnya. (man/ras