28 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Untuk Sumut, Kesbangpol Minta Parpol Bersabar

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara masih menghitung rincian bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2018. Pengajuan alokasi anggarannya juga akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sektretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), usai Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) disahkan.

“Sekarang ini kita masih menghitung besaran dananya. Kita juga belum mengambil perolehan suara parpol dari instansi berwenang. Jadi masih kita konsep,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut, Fazri Efendi Pasaribu kepada Sumut Pos, Senin (27/8).

Pihaknya menggaransi bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol peserta Pemilu 2014 tingkat DPRD Sumut itu, tetap akan diakomodir.

Meski begitu, mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah dana dimaksud tertampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2018. “Iya, setelah nanti anggarannya tertampung di P-APBD, baru kita akan surati parpol buat proses pencairannya,” katanya.

Dijelaskan Fazri, selain menunggu ketok anggaran di P-APBD, parpol diminta mengajukan proposal kepada pihaknya sebagai mekanisme pencairan bantuan tersebut.

“Selanjutnya setelah proposal mereka masuk, kami akan lakukan verifikasi sebelum dilakukan pencairan. Kami juga gak mau terlalu maju, ketika anggaran belum disetujui sudah meminta mereka ajukan proposal tersebut. Nanti kami yang kacau jadinya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta seluruh parpol bersabar menunggu mekanisme pengesahan P-APBD di DPRD Sumut. “Jadi memang sedang kita konsep. Kami minta parpol bersabar dulu atas kucuran bantuan ini. Sebab nanti akan kita surati mereka untuk mempersiapkan proposalnya.

Intinya setelah anggaran itu pasti tertampung, kami baru akan surati mereka,” katanya.

“Sesuai aturan baru itu bantuan parpol Rp 1.200 per suara sah. Jadi sekarang ini masih kita sesuaikan. Dan sudah kita buatkan notanya untuk itu,” katanya.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah parpol di Pileg DPRD Sumut 2014 yang diperoleh Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum Sumut, jumlah suara sah seluruh parpol sebanyak 6.205.665. Dari 15 parpol Pemilu 2014, terbesar perolehan suara sah paling banyak dikumpulkan Partai Golkar yakni 948.535 suara.

Adapun kalkulasi jumlah suara sah 12 parpol di Pileg 2014 dengan perolehan bantuan dari pemerintah dari total suara sah 6.205.665 dikalikan Rp1.200 per suara sah, anggaran negara habis sebesar Rp7,44 miliar. Parpol terbanyak perolehan suara sah yakni Golkar, dengan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,13 miliar. (prn/azw)

BADAN Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara masih menghitung rincian bantuan keuangan partai politik (parpol) Tahun Anggaran 2018. Pengajuan alokasi anggarannya juga akan disampaikan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sektretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Setdaprovsu), usai Perubahan Anggaran Pendapat Belanja Daerah (P-APBD) disahkan.

“Sekarang ini kita masih menghitung besaran dananya. Kita juga belum mengambil perolehan suara parpol dari instansi berwenang. Jadi masih kita konsep,” kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol Sumut, Fazri Efendi Pasaribu kepada Sumut Pos, Senin (27/8).

Pihaknya menggaransi bahwa penyaluran bantuan keuangan parpol peserta Pemilu 2014 tingkat DPRD Sumut itu, tetap akan diakomodir.

Meski begitu, mekanisme pembayaran akan dilakukan setelah dana dimaksud tertampung dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Sumut 2018. “Iya, setelah nanti anggarannya tertampung di P-APBD, baru kita akan surati parpol buat proses pencairannya,” katanya.

Dijelaskan Fazri, selain menunggu ketok anggaran di P-APBD, parpol diminta mengajukan proposal kepada pihaknya sebagai mekanisme pencairan bantuan tersebut.

“Selanjutnya setelah proposal mereka masuk, kami akan lakukan verifikasi sebelum dilakukan pencairan. Kami juga gak mau terlalu maju, ketika anggaran belum disetujui sudah meminta mereka ajukan proposal tersebut. Nanti kami yang kacau jadinya,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya meminta seluruh parpol bersabar menunggu mekanisme pengesahan P-APBD di DPRD Sumut. “Jadi memang sedang kita konsep. Kami minta parpol bersabar dulu atas kucuran bantuan ini. Sebab nanti akan kita surati mereka untuk mempersiapkan proposalnya.

Intinya setelah anggaran itu pasti tertampung, kami baru akan surati mereka,” katanya.

“Sesuai aturan baru itu bantuan parpol Rp 1.200 per suara sah. Jadi sekarang ini masih kita sesuaikan. Dan sudah kita buatkan notanya untuk itu,” katanya.

Diketahui, berdasarkan rekapitulasi perolehan suara sah parpol di Pileg DPRD Sumut 2014 yang diperoleh Sumut Pos dari Komisi Pemilihan Umum Sumut, jumlah suara sah seluruh parpol sebanyak 6.205.665. Dari 15 parpol Pemilu 2014, terbesar perolehan suara sah paling banyak dikumpulkan Partai Golkar yakni 948.535 suara.

Adapun kalkulasi jumlah suara sah 12 parpol di Pileg 2014 dengan perolehan bantuan dari pemerintah dari total suara sah 6.205.665 dikalikan Rp1.200 per suara sah, anggaran negara habis sebesar Rp7,44 miliar. Parpol terbanyak perolehan suara sah yakni Golkar, dengan mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp1,13 miliar. (prn/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/