LANGKAT- Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu menegaskan pandangan dan masukan legislatif merupakan masukan berarti bagi pemerintah menyempurnakan perencanaan maupun teknis pelaksanaan program masa mendatang.
“Kami yakin, bahwa tanggapan disampaikan merupakan bahagian upaya atau dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan ke depannya lebih baik,” kata Ngogesa di rapat paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2011 di gedung dewan, Jumat (28/10).
Ngogesa mengingatkan pemimpin SKPD agar kegiatan program benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan dan peraturan berlaku, mengingat terbatasnya waktu. Khusus dinas atau instansi terkait pengelolaan PAD, diharapkan terus meningkatkan kinerja agar target penerimaan PAD tercapai sesuai tenggat waktu tersisa.
Masih dalam momen sama, Ngogesa menyampaikan terima kasih atas berbagai tanggapan dan pandangan serta masukan legislator terkait upaya telah dan akan dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Pasalnya, aktifitas dimaksud menunjukan rasa tanggung jawab moral meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Seperti diketahui, setelah melalui mekanisme pembahasan akhirnya delapan fraksi sepakat menyetujui dan mengesahkan Ranperda P-APBD 2011 ditetapkan menjadi Perda P-APBD dengan nilai Rp1.109.891.517.351, sesudah adanya penambahan Rp28.456.460.778,-. Persetujuan tertuang dalam keputusan Dewan No50/2011 dengan ditanda tangani Bupati bersama Ketua DPRD.
Adapun rincian P-APBD 2011 disetujui setelah perubahan terdiri dari pendapatan Rp1.109.891.517351,-, Belanja Rp1.121.148.442.766,-, Sehingga terjadi devisit anggaran Rp11.256.925.415,-. Tampak hadir mengikuti sidang paripurna yang berlangsung sebelum sholat Jumat, Wabup Budiono, Sek dakab Langkat Surya Djahisa, Kapolres Langkat AKBP H Mardiyono, Dandim 0203 Langkat Letkol Arh YP Girsang, Ketua PA H Syafruddin, Kasi Intel Kajari Zulfahmi, segenap asisten, staf ahli, SKPD, Ormas/OKP serta undangan lainnya. (mag-4)