25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Warga Minta Pelaku Penganiayaan Ditangkap

MEDAN- Ratusan warga yang didominasi kaum ibu dari Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Menggugat, melakukan aksi di Mapolresta Medan, Jumat (28/10).

Kehadiran  kaum ibu dari Tanjung Morawa itu untuk menuntut pelaku penganiayaan terhadap warga segera ditangkap dan Polsekta Patumbak segera melepaskan rekan mereka.

“Kami meminta kepada kepolisian agar menangkap mafia tanah serta preman bayarannya yang telah menganiaya warga kami, Tince boru Nainggolan pada Rabu (26/10) lalu, yang kini dirawat di RS Estomihi. Saat kami melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak, malah warga kami yang ditahan dengan tuduhan melakukan perusakan kebun,” ujar  seorang warga, Juwita.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan mafia tanah dan preman bayaran itu terkait sengketa tanah garapan Eks HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, yang masih diperjuangkan warga.

“Pada tahun 2000, SK dari kepala desa tanah itu milik warga, namun setelah 2003, pergantian kepala desa, tanah seluas 78,16 Ha itu menjadi milik Akiong. Ini tanah rakyat, makanya sampai sekarang kami perjuangkan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penganiayaan tersebut.

“Mengenai keluhan warga soal sikap Polsek Patumbak yang tidak memproses laporan warga, saya minta maaf, dan kita akan memproses pelaku penganiayaan itu,” ujarnya. (mag-7)

MEDAN- Ratusan warga yang didominasi kaum ibu dari Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, Deli Serdang, yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Menggugat, melakukan aksi di Mapolresta Medan, Jumat (28/10).

Kehadiran  kaum ibu dari Tanjung Morawa itu untuk menuntut pelaku penganiayaan terhadap warga segera ditangkap dan Polsekta Patumbak segera melepaskan rekan mereka.

“Kami meminta kepada kepolisian agar menangkap mafia tanah serta preman bayarannya yang telah menganiaya warga kami, Tince boru Nainggolan pada Rabu (26/10) lalu, yang kini dirawat di RS Estomihi. Saat kami melaporkan kejadian itu ke Polsek Patumbak, malah warga kami yang ditahan dengan tuduhan melakukan perusakan kebun,” ujar  seorang warga, Juwita.

Dia menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan mafia tanah dan preman bayaran itu terkait sengketa tanah garapan Eks HGU PTPN II di Desa Dagang Kerawang, Tanjung Morawa, yang masih diperjuangkan warga.

“Pada tahun 2000, SK dari kepala desa tanah itu milik warga, namun setelah 2003, pergantian kepala desa, tanah seluas 78,16 Ha itu menjadi milik Akiong. Ini tanah rakyat, makanya sampai sekarang kami perjuangkan,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Medan Kombes Pol Tagam mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait penganiayaan tersebut.

“Mengenai keluhan warga soal sikap Polsek Patumbak yang tidak memproses laporan warga, saya minta maaf, dan kita akan memproses pelaku penganiayaan itu,” ujarnya. (mag-7)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/