LANGKAT- M Yais (34) warga Dusun 2 Desa Cempa Kecamatan Hinai-Langkat ditangkap petugas di kediamannya, Selasa (27/11) malam. Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Tanjungpura-Langkat itu kedapatan memiliki sabu-sabu. Tersangka kemudian diboyong ke komando.
Berdasarkan informasi diperoleh, Rabu (28/11), tersangka sebelumnya diintai petugas menyusul informasi tentang dirinya penggunaan narkoba.
Kapolsek Hinai, AKP Ricky P, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan tentang penggerebekan sekaligus penahanan terhadap pegawai LP tersebut setelah didapati memiliki sabu paket hemat. Sekarang polisi berupaya melakukan pengembangan tentang peredaran narkoba dimaksud.(mag-4)