28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

OK Arya Disuap Bertahap Mei hingga Agustus

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Bupati Batubara, Oka Arya (baju putih) digiring keluar dari gedung Dirkrimsus Poldasu usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain diduga menerima suap sebanyak tiga kali dari kontraktor Maringan Situmorang. OK Arya menerima suap sebesar Rp4 miliar secara berangsur-angsur dalam rentan waktu Mei hingga Agustus 2017.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara seorang pengusaha dealer mobil, Sujendi Tarsono. Uang diberikan kepada Sujendi dalam bentuk cek.

“Diduga penyerahan Rp4 miliar dari kontraktor MAS (Maringan Situmorang) dilakukan tiga kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei sampai Agustus 2017,” kata Febri Diansyah ke-
pada wartawan, Senin (18/9).

Suap tersebut merupakan pemberian fee dari pengerjaan dua proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, yakni pembangunan jembatan Sentang dan pembangunan jembatan Sei Semangung.

“Sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2 kali penyerahan (suap), masing-masing Rp1,5 miliar. Setelah mendapatkan proyek, serahkan Rp1 miliar. Maringan diindikasikan memberikan melalui cek pada Sujendi,” jelasnya.

Sementara suap yang diberikan kontraktor Syaiful Azhar, Febri menjelaskan, OK Arya menerima uang tersebut melalui kepala Dinas PUPR Helman Herdady. OK Arya menerima suap dari Syaiful sebesar Rp400 juta terkait proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi, Batubara. “Sedangkan indikasi pemberian Rp400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH,” kata Febri.

Uang Rp400 juta itu kemudian dibagi dua untuk OK Arya dan Helman. “Dengan pembagian Rp300 juta untuk Bupati dan Rp100 juta untuk Helman,” pungkas Febri.

Foto: Sutan Siregar/Sumut Pos
Bupati Batubara, Oka Arya (baju putih) digiring keluar dari gedung Dirkrimsus Poldasu usai terjaring OTT oleh KPK, Rabu (13/9).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Bupati Batubara, OK Arya Zulkarnain diduga menerima suap sebanyak tiga kali dari kontraktor Maringan Situmorang. OK Arya menerima suap sebesar Rp4 miliar secara berangsur-angsur dalam rentan waktu Mei hingga Agustus 2017.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemberian uang tersebut dilakukan melalui perantara seorang pengusaha dealer mobil, Sujendi Tarsono. Uang diberikan kepada Sujendi dalam bentuk cek.

“Diduga penyerahan Rp4 miliar dari kontraktor MAS (Maringan Situmorang) dilakukan tiga kali secara bertahap dalam rentang waktu Mei sampai Agustus 2017,” kata Febri Diansyah ke-
pada wartawan, Senin (18/9).

Suap tersebut merupakan pemberian fee dari pengerjaan dua proyek infrastruktur di Kabupaten Batubara, yakni pembangunan jembatan Sentang dan pembangunan jembatan Sei Semangung.

“Sebelum mendapatkan proyek sebanyak 2 kali penyerahan (suap), masing-masing Rp1,5 miliar. Setelah mendapatkan proyek, serahkan Rp1 miliar. Maringan diindikasikan memberikan melalui cek pada Sujendi,” jelasnya.

Sementara suap yang diberikan kontraktor Syaiful Azhar, Febri menjelaskan, OK Arya menerima uang tersebut melalui kepala Dinas PUPR Helman Herdady. OK Arya menerima suap dari Syaiful sebesar Rp400 juta terkait proyek betonisasi jalan Kecamatan Talawi, Batubara. “Sedangkan indikasi pemberian Rp400 juta dari kontraktor SAZ dilakukan melalui transfer ke rekening HH,” kata Febri.

Uang Rp400 juta itu kemudian dibagi dua untuk OK Arya dan Helman. “Dengan pembagian Rp300 juta untuk Bupati dan Rp100 juta untuk Helman,” pungkas Febri.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/