25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Perangi Pungli, Inspektorat Diminta Proaktif Berdayakan Tenaga PPNS

Triadi Wibowo/Sumut Pos Sabar Syamsura Sitepu
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sabar Syamsura Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Minimnya sosialisasi Inspektorat terkait pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan, sangat disayangkan Komisi A DPRD Medan. Pasalnya dalam fungsi pengawasan, Inspektorat memegang peranan penting guna menyosialisasikan hal tersebut.

“Inspektorat kan tugasnya mengawasi dan membina para aparatur. Harusnya program (Saber Pungli) ini cepat disosialisasikan,” tutur Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Minggu (27/11) lalu.

Menurut Sabar, sejak lama praktik pungli tidak dibenarkan di lingkup pemerintahan. Apalagi dalam hal urusan pelayanan publik. Inspektorat, katanya, dapat bergerak cepat melakukan pencegahan mengenai pungli ini, seperti upaya preventif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK saja cepat turun ke seluruh Pemda untuk menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Lantas kenapa Inspektorat tidak melakukan hal serupa? Harusnya mereka proaktif,” katanya.

Ia mengakui, pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan baru terbentuk. Untuk itu, pasti masih ada tahapan-tahapan terutama merumuskan tugas, pokok, dan fungsi satgas tersebut. Namun Sabar menyarankan, pemko sudah memiliki sumber daya manusia mumpuni sebagai bagian dari satgas tersebut. “Pemko itu punya yang namanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka itu disekolahkan untuk memahami tupoksinya. Saya pikir sumber daya manusia PPNS ini bisa diberdayakan dalam Satgas Saber Pungli SKPD. Bagi SKPD yang belum membentuk satgas, mungkin mereka-mereka itu bisa ditempatkan,” imbau politisi Partai Golkar itu.

Atas dasar itu, kata Sabar, tidak ada alasan SKPD tak memiliki Satgas Saber Pungli sesuai instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “PPNS ini sudah sejak 10 tahun ada. Ke mana mereka ini kalau tidak dimanfaatkan untuk mengawasi dan menyelidiki praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah formulasi mengenai Satgas Saber Pungli ini terbentuk, Komisi A akan mengundang Inspektorat untuk mengetahui jelas rencana satgas tersebut. “Upaya jemput bola ini akan kami lakukan, agar ke depan bisa bersama ikut mengawal praktik pungli di SKPD Pemko Medan,” harap Sabar.

Anggota Komisi A DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, sudah sepatutnya Inspektorat melakukan sosialisasi mengenai Satgas Saber Pungli ini. Sebab sampai sekarang masyarakat belum mengetahui jangkauan kerja dan tupoksi satgas tersebut. “Sejatinya kan SKPD harus memahami fungsi dan tugasnya. Karena selama ini mereka sudah bekerja untuk itu. Kalau masih ditemukan pungli, ya harus segera dibasmi. Jadikanlah contoh kasus di Dinas Kebersihan. Itu merupakan peringatan bagi semua aparatur pemko,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pemko Medan dinilai kurang sosialisasi terkait pembentukan Satgas Saber Pungli di seluruh SKPD Pemko Medan. Hal ini diamini beberapa SKPD kepada Sumut Pos, Jumat (25/11) lalu. “Inspektorat harusnya mengundang seluruh SKPD menjelaskan wewenang kerja satgas ini. Lagi pula kan baru edarannya saja, sedangkan implementasinya seperti apa belum tahu,” ungkap seorang kepala SKPD Pemko Medan, yang enggan namanya dituliskan.

Sumber tersebut menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui imbauan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, melalui surat edaran ke instansinya. Namun dalam surat edaran tersebut, SKPD baru diminta sekadar membentuk satgas, tapi bagaimana tata cara pembentukan, cakupan kerja dan kewenangan, serta pendanaan, belum jelas diatur. “Kami berharap duduk bersama dulu dengan Inspektorat membicarakan hal ini,” pungkasnya. (prn/saz)

Triadi Wibowo/Sumut Pos Sabar Syamsura Sitepu
Triadi Wibowo/Sumut Pos
Sabar Syamsura Sitepu

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Minimnya sosialisasi Inspektorat terkait pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Pemko Medan, sangat disayangkan Komisi A DPRD Medan. Pasalnya dalam fungsi pengawasan, Inspektorat memegang peranan penting guna menyosialisasikan hal tersebut.

“Inspektorat kan tugasnya mengawasi dan membina para aparatur. Harusnya program (Saber Pungli) ini cepat disosialisasikan,” tutur Ketua Komisi A DPRD Medan Sabar Syamsurya Sitepu, Minggu (27/11) lalu.

Menurut Sabar, sejak lama praktik pungli tidak dibenarkan di lingkup pemerintahan. Apalagi dalam hal urusan pelayanan publik. Inspektorat, katanya, dapat bergerak cepat melakukan pencegahan mengenai pungli ini, seperti upaya preventif yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK saja cepat turun ke seluruh Pemda untuk menyosialisasikan upaya pencegahan korupsi dan gratifikasi. Lantas kenapa Inspektorat tidak melakukan hal serupa? Harusnya mereka proaktif,” katanya.

Ia mengakui, pembentukan Satgas Saber Pungli Kota Medan baru terbentuk. Untuk itu, pasti masih ada tahapan-tahapan terutama merumuskan tugas, pokok, dan fungsi satgas tersebut. Namun Sabar menyarankan, pemko sudah memiliki sumber daya manusia mumpuni sebagai bagian dari satgas tersebut. “Pemko itu punya yang namanya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka itu disekolahkan untuk memahami tupoksinya. Saya pikir sumber daya manusia PPNS ini bisa diberdayakan dalam Satgas Saber Pungli SKPD. Bagi SKPD yang belum membentuk satgas, mungkin mereka-mereka itu bisa ditempatkan,” imbau politisi Partai Golkar itu.

Atas dasar itu, kata Sabar, tidak ada alasan SKPD tak memiliki Satgas Saber Pungli sesuai instruksi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “PPNS ini sudah sejak 10 tahun ada. Ke mana mereka ini kalau tidak dimanfaatkan untuk mengawasi dan menyelidiki praktik-praktik seperti itu,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah formulasi mengenai Satgas Saber Pungli ini terbentuk, Komisi A akan mengundang Inspektorat untuk mengetahui jelas rencana satgas tersebut. “Upaya jemput bola ini akan kami lakukan, agar ke depan bisa bersama ikut mengawal praktik pungli di SKPD Pemko Medan,” harap Sabar.

Anggota Komisi A DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan, sudah sepatutnya Inspektorat melakukan sosialisasi mengenai Satgas Saber Pungli ini. Sebab sampai sekarang masyarakat belum mengetahui jangkauan kerja dan tupoksi satgas tersebut. “Sejatinya kan SKPD harus memahami fungsi dan tugasnya. Karena selama ini mereka sudah bekerja untuk itu. Kalau masih ditemukan pungli, ya harus segera dibasmi. Jadikanlah contoh kasus di Dinas Kebersihan. Itu merupakan peringatan bagi semua aparatur pemko,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Inspektorat Pemko Medan dinilai kurang sosialisasi terkait pembentukan Satgas Saber Pungli di seluruh SKPD Pemko Medan. Hal ini diamini beberapa SKPD kepada Sumut Pos, Jumat (25/11) lalu. “Inspektorat harusnya mengundang seluruh SKPD menjelaskan wewenang kerja satgas ini. Lagi pula kan baru edarannya saja, sedangkan implementasinya seperti apa belum tahu,” ungkap seorang kepala SKPD Pemko Medan, yang enggan namanya dituliskan.

Sumber tersebut menyebutkan, pihaknya sudah mengetahui imbauan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, melalui surat edaran ke instansinya. Namun dalam surat edaran tersebut, SKPD baru diminta sekadar membentuk satgas, tapi bagaimana tata cara pembentukan, cakupan kerja dan kewenangan, serta pendanaan, belum jelas diatur. “Kami berharap duduk bersama dulu dengan Inspektorat membicarakan hal ini,” pungkasnya. (prn/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/