Yang belum dicek list tidak dihitung ulang.
Kemudian krosceknya dilakukan secara terbukan. Semua kegiatan verifikasi terbuka dan didampinggi tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. Kemudian proses Silon (sistem informasi calon) petugas KPUD juga didampinggi tim pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati. “Nanti akan dipasang layar proyektor agar bisa dilihat masyarakat umum. Sehingga tidak ada lagi prasangka bahwa ada kesan tersembuyi,” sebutnya.
Disebutkan Boby, alasan KPUD Deliserdang menerima tawaran kesepakatan musyawarah, karena mengantisipasi bergesernya tahapan pelaksanan Pilkada Deliserdang. Selain itu, mereka juga ingin menepis tudingan yang berkembang selama ini, KPUD dinilai tidak trasnparan. Karenanya, mereka ingin menunjukkan kepada masyarakat luas kalau mereka telah melakukan verifikasi secara transparan. “Ini juga sesuai petunjuk pimpinan bahwa KPUD sebagai lembaga penyelengara harus memberikan pelayanan kepada semua pihak,” terangnya.
Namun Boby mengaku tidak bisa mengumumkan secara resmi semua hasil kesepakatan musyawarah kedua pasang bakal calon bupati dan wakil bupati. Disebutkannya, secara resmi hal itu akan diputuskan Ketua Majelis Muyawarah oleh Panwaslih Kabupaten Deliserdang.
Terpisah, penasehat hukum pasangan Mion Tarigan-Zainal Arifin, Singal Situmorang SH ketika ditemui usai musyawarah pukul 16.00 WIB menjelaskan, pihaknya menyampaikan apresasi kepada Panwaslih yang telah memediasi pihaknya dengan KPUD. Menurutnya, dalam mediasi tersebut, apa yang dimohon kliennya telah ditampung di surat kesepakatan yang akan dibacakan majelis musyawarah hari ini, Selasa (30/1) sekitar pukul 14.00 WIB. (btr/adz)