30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rekonstruksi Suami Tewas Ditikam, Istri Histeris

LUBUK PAKAM- Akibat kesalah paham saat hendak bertabrakan, Sayuti (46) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang  tewas setelah tikam oleh Abdi  Tarigan (26) warga Dusun I Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir di jalan Desa Tadukan Raga.
Hal itu terungkap saat digelarnya rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Sayuti di Lapangan Sepak Bola, Mapolres Deliserdang, Kamis  (29/3). Rekontruksi yang dilakukan ada 12 adegan dan disaksikan langsung istri korban, Risna.

Saat digelarnya rekonstruksi itu, secara tiba-tiba Risna histris sambil berteriak dan menjerit memaki pelaku. “Biadab benar kau Abdi, tega benar kau habisi nyawa suamiku,” katanya sebari berteriak histris.

Pembunuhan itu terjadi atas kesalahpahaman. Kasus itu bermula dari, Alex (25) warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga merupakan adik ipar korban. Ketika itu, mengendaraiu becak motor, tapi dari arah berlawanan, Abdi mengendarai sepedamotor Yamaha Zupiter Z BK 6466 AAS, sehingga nyaris tabrakan dan menimbulkan perdebatan.

Mendengar suara ribut, Sayuti langsung mendatangi keduanya, tapi perdebatan tak berhenti malah semakin panas. Kemudian dilerai, tapi Abdi Tarigan tak senang. Saat itulah, Abdi langsung mencabut pisau dipinggangnya dan mengancam akan membunuh jika ada yang mendekat.

Abdi  yang dikuasai luapan emosi langsung mengejar Alex dan melukai pinggul sebelah kiri Alex.  Kemudian Abdi mencoba kabur, dia menabrak sepedamotor warga yang parkir di pinggir jalan dan terjatuh.  Mengetahui terjatuh, Sayuti mendatanginya. Tapi, Abdi langsung menikam bagian dada sebelah kiri Sayuti. Setelah itu, Abdi kabur ke rumah warga milik Sabar Sinaga untuk menyelamatkan diri. Sedangkan warga lainnya mengejar Abdi dan mengepung rumah Sabar Sinaga.

Ternyata, Sayuti terlalu banyak mengeluarkan darah, sebagian warga lainnya langsung membawanya ke Klinik Nazwa di Jalan Desa Tadukan Raga. Karena luka tusukan semakin parah, Sayuti dirujuk ke RSU Keluarga di Pasar XIV Jalan Limau Mungkur – Tanjung Morawa. Namun, ajal sudah menjemputnya dalam perjalanan.

Mengetahui Sayuti tewas, sekira 500 ratusan warga mengepung mulai marah dan mengepung Sabar Sinaga yang merupakan persembunyian tersangka. Kediaman Sabar Sinaga mulai dirusak agar tersanga keluar. Bahkan pemilik rumah tidak kuat menahan amarah warga agar tidak merusak rumahnya.  Akibat perbuatannya, Abdi dijerat polisi dengan pasal 338 Jo pasal 351  ayat (2) dan (3). (btr)

LUBUK PAKAM- Akibat kesalah paham saat hendak bertabrakan, Sayuti (46) warga Dusun I Tungkusan, Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Deliserdang  tewas setelah tikam oleh Abdi  Tarigan (26) warga Dusun I Desa Limau Mungkur Kecamatan STM Hilir di jalan Desa Tadukan Raga.
Hal itu terungkap saat digelarnya rekontruksi kasus pembunuhan terhadap Sayuti di Lapangan Sepak Bola, Mapolres Deliserdang, Kamis  (29/3). Rekontruksi yang dilakukan ada 12 adegan dan disaksikan langsung istri korban, Risna.

Saat digelarnya rekonstruksi itu, secara tiba-tiba Risna histris sambil berteriak dan menjerit memaki pelaku. “Biadab benar kau Abdi, tega benar kau habisi nyawa suamiku,” katanya sebari berteriak histris.

Pembunuhan itu terjadi atas kesalahpahaman. Kasus itu bermula dari, Alex (25) warga Dusun I Tungkusan Desa Tadukan Raga merupakan adik ipar korban. Ketika itu, mengendaraiu becak motor, tapi dari arah berlawanan, Abdi mengendarai sepedamotor Yamaha Zupiter Z BK 6466 AAS, sehingga nyaris tabrakan dan menimbulkan perdebatan.

Mendengar suara ribut, Sayuti langsung mendatangi keduanya, tapi perdebatan tak berhenti malah semakin panas. Kemudian dilerai, tapi Abdi Tarigan tak senang. Saat itulah, Abdi langsung mencabut pisau dipinggangnya dan mengancam akan membunuh jika ada yang mendekat.

Abdi  yang dikuasai luapan emosi langsung mengejar Alex dan melukai pinggul sebelah kiri Alex.  Kemudian Abdi mencoba kabur, dia menabrak sepedamotor warga yang parkir di pinggir jalan dan terjatuh.  Mengetahui terjatuh, Sayuti mendatanginya. Tapi, Abdi langsung menikam bagian dada sebelah kiri Sayuti. Setelah itu, Abdi kabur ke rumah warga milik Sabar Sinaga untuk menyelamatkan diri. Sedangkan warga lainnya mengejar Abdi dan mengepung rumah Sabar Sinaga.

Ternyata, Sayuti terlalu banyak mengeluarkan darah, sebagian warga lainnya langsung membawanya ke Klinik Nazwa di Jalan Desa Tadukan Raga. Karena luka tusukan semakin parah, Sayuti dirujuk ke RSU Keluarga di Pasar XIV Jalan Limau Mungkur – Tanjung Morawa. Namun, ajal sudah menjemputnya dalam perjalanan.

Mengetahui Sayuti tewas, sekira 500 ratusan warga mengepung mulai marah dan mengepung Sabar Sinaga yang merupakan persembunyian tersangka. Kediaman Sabar Sinaga mulai dirusak agar tersanga keluar. Bahkan pemilik rumah tidak kuat menahan amarah warga agar tidak merusak rumahnya.  Akibat perbuatannya, Abdi dijerat polisi dengan pasal 338 Jo pasal 351  ayat (2) dan (3). (btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/