MEDAN, SUMUTPOS.CO– Hingga kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VI Medan masih merampungkan verifikasi Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di wilayah Sumatera Utara. BKD Setdaprovsu bahkan belum mengetahui, sejauh mana sudah proses tersebut selesai.
Menurut Kepala BKD Setdaprovsu Kaiman Turnip, pihaknya hingga kini masih menunggu hasil verifikasi NIP CASN 2018 untuk formasi Pemprovsu. Dia menginformasikan, dari perkembangan yang diketahui, baru satu daerah di Sumut yang rampung untuk proses verifikasi NIP tersebut. “Saya nggak ingat (yang sudah) selesai kabupaten mana. Tapi baru satu yang selesai. Kan banyak yang harus mereka kerjakan dan masih dilakukan verifikasi sampai sekarang,” ujarnya menjawab Sumut Pos, Jumat (29/3).
Sayangnya, Kaiman mengaku tidak ingat, daerah mana yang sudah rampung verifikasi NIP CASN tersebut. Dia juga tidak dapat memastikan perampungan verifikasi NIP selesai sebelum atau setelah pemilihan umum, 17 April mendatang. Yang jelas, kata Kaiman, setelah tahapan tersebut selesai pihaknya akan mengajukan permohonan surat keputusan (SK) Gubernur Sumut sebagai legalitas peserta menjadi seorang ASN. “Dan kalau mengenai penempatan, itu otomatis sesuai formasi yang mereka ambil sedari mengikuti tes. Kami masih menunggu verifikasi dari BKN Regional VI Medan untuk NIP CASN Pemprovsu,” katanya.
Kepala BKN Regional VI Medan, English Nainggolan belum dapat dimintai keterangan lagi perihal perkembangan verifikasi NIP CASN ini. “Maaf, saya sedang sibuk,” jawabnya melalui aplikasi WhatsApp kepada Sumut Pos.
Meski begitu, ia sebelumnya menjelaskan, untuk semua NIP CASN dari pengusulan 7.514 sudah rampung dikerjakan pihaknya sebanyak 3.003. “Ya, masih proses penetapan NIP. Sampai 5 Maret 2019 yang diusulkan 7.514 sudah ditetapkan NIP-nya 3.003. Selebihnya masih dalam proses dan kelengkapan dokumen,” tuturnya.
Dikatakan dia, sebelum NIP tersebut diberikan, para kepala daerah mesti menerbitkan SK terhadap CASN yang telah lulus tersebut. “Tahapan ini dilakukan setelah pemberkasan selesai semua dilakukan dan diserahkan ke kami datanya,” katanya.
Selanjutnya setelah SK dari masing-masing kepala daerah selesai dan diterbitkan, barulah CASN resmi menjadi seorang abdi negara dan siap menjalankan tugas serta tanggung jawabnya. “Kita harap Maret ini sudah bisa diberikan SK itu sekaligus kami nanti berikan NIP-nya, dan selanjutnya mereka bisa segera bertugas,” katanya.
Diketahui, Pemprovsu sendiri sudah menyerahkan 1.028 berkas CASN ke BKN Regional VI Medan dari jumlah CASN yang lulus sebanyak 1.032 orang. Empat orang dinyatakan tidak menyerahkan berkas karena tahu akan ditempatkan ke Nias.
CASN Kemenkumham Sudah Terima SK
Berbeda dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara. Mereka telah menyerahkan surat keputusan (SK) Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) perekrutan tahun 2018, sejak Januari 2019. “Terhitung sejak 1 Januari lalu. Karna, begitu diserahkan (SK) langsung melaksanakan tugas,” ujar Humas Kemenkumham Sumut, Josua Ginting kepada Sumut Pos, Jumat (29/3).
Josua mengatakan, dari ribuan pelamar CASN Kemenkumham Sumut, hanya 80 orang yang saja yang diterima. “Itu untuk Sumatera Utara, memang itu formasi yang ditetapkan di Kemenkumham sesuai kebutuhan,” ucapnya.
Terhadap 80 CASN yang telah diterima, telah dilakukan orientasi pengenalan lingkungan kerja. Kemudian lanjut Josua, mereka yang diterima telah ditempatkan di unit pelayanan teknis (UPT) jajaran Kemenkumham Sumut. “Ada beberapa UPT yang ditempatkan disitu, seperti di Rudenim (Belawan), kantor Imigrasi dan kantor wilayah,” pungkasnya.
Sesuai dengan SK CASN 2018, Kakanwil menyerahkan sebanyak 30 orang CASN kepada 16 orang kepada Kantor Wilayah yang diterima Kadiv Administrasi, 3 orang kepada BHP Medan yang diterima Kadiv Yankumham, Kepala Cabang Rutan Mandailing Natal, 25 orang kepada perwakilan Rudenim Belawan, 1 orang Kanim Tanjungbalai dan selebihnya di Kanim Khusus, Kanim Polonia, dan Kanim Sibolga. (prn/man)