26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tito Perintahkan TSO Periksa Kesehatan Ulang, Pemprov Sumut Ajukan Tim Kesehatan Bersama

SUMUTPOS.CO – Hal itu, disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Tanjung kepada wartawan, Selasa (28/3). Ia mengatakan pemeriksaan tersebut, di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.

“Intinya Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh,” ucap Basarin.

Pemeriksaan kesehatan ulang kepada pria, yang akrab disapa dengan Tongku Sutan Oloan (TSO) itu, berdasarkan berdasarkan surat Mendagri tanggal 21 Maret 2023.

Pemeriksaan ulang kesehatan itu, Basarin menjelaskan bertujuan untuk kepastian hukum bagi TSO, apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik maupun mental atau psikis, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.

“Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten Palas,” jelas Basarin.

Basarin mengungkapkan Pemprov Sumut juga akan akan membentuk tim terpadu melibatkan pihak RS Haji Adam Malik, RSU Haji dan OPD terkait, untuk nantinya tim ini bisa berkomunikasi atau berdiskusi dengan Tim RSCM yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

“Kita akan mengusulkan agar Tim Pemprov Sumut ini, bisa dipertimbangkan oleh pusat dan nanti kita menunggu jadwal pemeriksaan dari RSCM melalui pemberitahuan dari Kemendagri,” tutur Basarin.

Sebagaimana diketahui, surat Keterangan Sehat dari RSCM tanggal 13 Juni 2022 menerangkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan fisik yang telah dilakukan terhadap pasien TSO dinyatakan sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaaan.

Berdasarkan surat sehat dari RSCM tanggal 15 Nopember 2022 bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik atas nama TSO dinyatakan sehat aecara jasmani dengan catatan ditemukan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan. (gus/ram)

SUMUTPOS.CO – Hal itu, disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumut, Basarin Tanjung kepada wartawan, Selasa (28/3). Ia mengatakan pemeriksaan tersebut, di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo Jakarta.

“Intinya Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh,” ucap Basarin.

Pemeriksaan kesehatan ulang kepada pria, yang akrab disapa dengan Tongku Sutan Oloan (TSO) itu, berdasarkan berdasarkan surat Mendagri tanggal 21 Maret 2023.

Pemeriksaan ulang kesehatan itu, Basarin menjelaskan bertujuan untuk kepastian hukum bagi TSO, apakah masih memiliki kemampuan atau tidak memiliki kemampuan secara fisik maupun mental atau psikis, dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.

“Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten Palas,” jelas Basarin.

Basarin mengungkapkan Pemprov Sumut juga akan akan membentuk tim terpadu melibatkan pihak RS Haji Adam Malik, RSU Haji dan OPD terkait, untuk nantinya tim ini bisa berkomunikasi atau berdiskusi dengan Tim RSCM yang telah ditetapkan oleh Kemendagri.

“Kita akan mengusulkan agar Tim Pemprov Sumut ini, bisa dipertimbangkan oleh pusat dan nanti kita menunggu jadwal pemeriksaan dari RSCM melalui pemberitahuan dari Kemendagri,” tutur Basarin.

Sebagaimana diketahui, surat Keterangan Sehat dari RSCM tanggal 13 Juni 2022 menerangkan bahwa kesimpulan dari pemeriksaan fisik yang telah dilakukan terhadap pasien TSO dinyatakan sehat secara jasmani untuk administrasi pekerjaaan.

Berdasarkan surat sehat dari RSCM tanggal 15 Nopember 2022 bahwa kesimpulan dari hasil pemeriksaan fisik atas nama TSO dinyatakan sehat aecara jasmani dengan catatan ditemukan gangguan komunikasi sehingga disarankan untuk evaluasi fungsi luhur sebagai syarat administrasi pekerjaan. (gus/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/