LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam kurun waktu 2 tahun, Pemkab Langkat telah meningkatkan kualitas rumah dari tak layak huni menjadi layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
“Sebanyak 200 unit bersumber dari dana APBD Langkat, dan 125 unit rumah lainnya bersumber dari dana APBD Provsu dan APBN,”ungkap Sekdakab Langkat, H Indra Salahuddin saat memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negeri (ASN) di Halaman Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (29/4). Selain itu, kata Sekda, melalui dana APBN dengan program Kotaku, Pemkab Langkat telah menyelesaikan penanganan kawasan hunian kumuh seluas 37,12 Hektare di Kelurahan Sei Bilah dan Sei Bilah Timur, Kecamatan Sei Lepan Langkat. “Pada tahun ini, untuk kedua kelurahan tersebut, diharapkan dapat dibebaskan dari kawasan kumuh secara keseluruhan melalui program Kotaku,”tandasnya.
Sekda juga menekankan, agar perbaikan permasalahan kawasan kumuh di Langkat, terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Karena dari data yang dikumpulkan, sebanyak 27.000 unit rumah tidak layak huni masih perlu mendapatkan perhatian.
Disebutkan Indra Salahuddin, di lahan seluas 173, 84 hektare, masih terdapat kawasan kumuh di beberapa kecamatan yakni Secanggang, Tanjung Pura, Beranda Barat, Gebang, Pangkalan Susu, Pematangan Jaya.
Untuk itu, lanjut Indra, instansi terkait agar lebih pro aktif berkoordinasi dengan Pemprovsu maupun pemerintah pusat, untuk mendapatkan bantuan anggaran guna menyelesaikan permasalahan rumah dan kawasan kumuh, di Langkat. Sekda berharap semua elemen masyarakat Langkat, agar dapat berpartisipasi dan bekerjasama untuk sama-sama menyukseskan program bantuan Kotaku.
“Harapannya program ini dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Langkat di masa mendatang,”pungkasnya. (bam.han)