SUMUTPOS.CO – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah hotel dan hiburan malam. Sidak ini dilakukan untuk menjaga pelaksaan ibadah di bulan suci Ramadan di Kota Rambutan. Hasilnya, dewan menjaring pasangan selingkuh di hotel.
Dewan bersama tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pariwisata Kota Binjai, melakukan Sidak berdasarkan surat edaran Wali Kota Binjai, untuk dapat menghargai jalannya pelaksanaan ibadah puasa. Tim mulanya menyisir hotel-hotel di Jalan Soekarno-Hatta Km 18, Binjai Timur, Jumat (26/5) malam, dan berakhir hingga Sabtu (27/5) dinihari.
Hotel Binjai, Hotel Lestari, Hotel Garuda hingga Hotel Kardopa yang letaknya di Binjai Kota, menjadi target penyisiran. Saat menyisir di Hotel Binjai, didapati dua pasangan selingkuh yang tengah berduaan di dalam salah satu kamar.
Sepasang kekasih itu pun terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP guna dilakukan pendataan. Tim gabungan lalu bergeser ke Binjai Super Mall (BSM), dan menemukan Karaoke NAV tetap beroperasi.
“Kami langsung meminta untuk tutup. Karena sudah menjadi kewajiban pengusaha. Sesuai surat edaran Wali Kota Binjai dalam menyambut bulan suci Ramadan, tempat hiburan malam harus ditutup,” ujar Ketua Komisi B DPRD Binjai Jonita Agina Bangun, Senin (29/5).
Tempat hiburan malam lainnya pun menjadi target tim melakukan sidak. Yakni berlokasi di Tandem dan Payaroba. Menurut Jonita, tempat hiburan malam di dua lokasi tersebut didapati tidak beroperasi. Artinya, kata dia, mereka patuh dan taat terhadap SE Wali Kota Binjai.
Jonita meminta kepada pengusaha hotel untuk dapat menghargai dan menghormati bulan suci Ramadan yang datang tiap setahun sekali. Politisi Partai Hanura itu mengaku prihatin temuan pasangan selingkuh di Hotel Binjai. Dan juga menyesalkan Karaoke NAV di BSM tetap beroperasi.
“Mereka tidak menaati surat edaran Wali Kota Binjai. Sidak ini bersama dinas terkait akan terus berkelanjutan di bulan Ramadan. Kalau ada pengusaha yang bandel, kita minta izin usahanya dicabut,” tegasnya. (ted)