SUMUTPOS.CO – Rumah milik seorang PNS Serdang Bedagai (Sergai), dibobol maling di Dusun III, Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Akibatnya, puluhan juta rupiah berhasil dibawa kabur pelaku.
Menurut korban, Raya (57) di Polsek Sipispis, rumahnya diketahui dibobol maling pada Jumat (25/5) sekira pukul 08.00 WIB, korban bersama dengan istrinya berangkat kerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Dan sekitar pukul 17.30 WIB, korban pulang duluan ke rumah. Setelah pintu dibuka, korban melihat ada tangga di dalam rumah, dan asbes sudah jebol.
Kemudian, korban membuka pintu kamar dan melihat pintu lemari sudah terbuka dan pakaian yang ada di lemari sudah berserakan di lantai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta yang terdiri dari 2 HP dan 1 buah jam tangan, 1 buah gelang emas seberat 20 gram, 1 buah kalung emas seberat 13 gram, 1 buah rantai berlian, 1 buah anting-anting emas seberat 1 gram dan 20 buah batu akik termasuk 3 buah batu akik jenis kalimaya.
Diketahui, kawanan pelaku berhasil masuk ke kamar dengan menjebol asbes. Awalnya, masuk melalui pintu dapur dengan merusak engsel. Setelah berhasil masuk, kawanan pelaku langsung menguras isi lemari korban.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala melalui Kapolsek Sipispis, AKP Jhonrinaldi Purba menjelaskan karena adanya laporan tersebut, Polsek Sipispis mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sipispis,”terang MT Sagala. (Ian/han)
SUMUTPOS.CO – Rumah milik seorang PNS Serdang Bedagai (Sergai), dibobol maling di Dusun III, Desa Serbananti, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Sergai. Akibatnya, puluhan juta rupiah berhasil dibawa kabur pelaku.
Menurut korban, Raya (57) di Polsek Sipispis, rumahnya diketahui dibobol maling pada Jumat (25/5) sekira pukul 08.00 WIB, korban bersama dengan istrinya berangkat kerja dan meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci. Dan sekitar pukul 17.30 WIB, korban pulang duluan ke rumah. Setelah pintu dibuka, korban melihat ada tangga di dalam rumah, dan asbes sudah jebol.
Kemudian, korban membuka pintu kamar dan melihat pintu lemari sudah terbuka dan pakaian yang ada di lemari sudah berserakan di lantai. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta yang terdiri dari 2 HP dan 1 buah jam tangan, 1 buah gelang emas seberat 20 gram, 1 buah kalung emas seberat 13 gram, 1 buah rantai berlian, 1 buah anting-anting emas seberat 1 gram dan 20 buah batu akik termasuk 3 buah batu akik jenis kalimaya.
Diketahui, kawanan pelaku berhasil masuk ke kamar dengan menjebol asbes. Awalnya, masuk melalui pintu dapur dengan merusak engsel. Setelah berhasil masuk, kawanan pelaku langsung menguras isi lemari korban.
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi, AKP MT Sagala melalui Kapolsek Sipispis, AKP Jhonrinaldi Purba menjelaskan karena adanya laporan tersebut, Polsek Sipispis mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, kemudian melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. “Kini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polsek Sipispis,”terang MT Sagala. (Ian/han)