30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Jembatan Penghubung Dua Desa Nyaris Ambruk

BATARA/SUMUT POS
TINJAU: Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, dr T Darwin Sembiring meninjau jembatan penghubung dua desa yang nyaris ambruk di Namorambe, Selasa (29/1)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, dr T Darwin Sembiring terkejut menyaksikan jembatan penghubung Desa Kuta Tengah – Namo Mbaru di Kecamatan Namorambe, terancam ambruk karena aktivitas usaha Galian C.

Pondasi jembatan sudah bergeser beberapa centimeter dari bahu jembatan. Akibatnya, masyarakat yang hendak melalui jembatan was-was dan tak berani melintas.

Merasa prihatin dengan kondisi jembatan tersebut, Darwin berjanji akan membawanya dalam rapat DPRD Deliserdang. “Kita turut sedih karena jembatan yang informasinya baru dibangun dengan biaya miliaran rupiah sudah rusak, karena ulah penambang di alur sungai,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/1).

Warga sekitar yang enggan namanya dikorankan, meminta pihak terkait agar segera menghentikan penambangan di sungai yang mengakibatkan rusaknya penyangga jembatan. “Karena akibat ulah penambang, warga khawatir melintasi jembatan karena mau ambruk, dan memilih jalur alternatif dengan memutar arah ke Kecamatan Delitua,” kesalnya.

Terpisah, Kadis PUPR Deliserdang Ir Donald P Lumbantobing saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jembatan penghubung antar dua desa dengan panjang 70 meter dan lebar 6 meter. “Jembatan itu sudah lama. Memang saat ini kondisi pondasi jembatan bergeser, dan statusnya rawan akibat adanya aktivitas penambangan galian C di sungai,” terangnya.

Menurutnya, sudah berapa kali diantisipasi melalui kordinasi dengan Camat Namorambe agar tidak ada aktivitas galian di sungai tersebut. Mengingat jembatan agar bertahan awet demi aktivitas warga. Namun sepertinya Camat terkesan pasif melihat ada galian di wilayahnya.

Camat Namorambe, Eko Sapriadi SSos membenarkan jembatan nyaris ambruk dan membantah pasif terhadap galian C di sungai tersebut. “Sudah 6 tahun lalu itu kerusakannya dan sudah lapor ke Dinas PUPR. Pergeseran pondasi salah satu penyebabnya akibat galian dan penggerusan. Wewenang menghentikan galian tidak berada di Camat namun sudah ke provinsi karena pengusaha sudah memiliki izin,” terangnya singkat.(btr/han)

BATARA/SUMUT POS
TINJAU: Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, dr T Darwin Sembiring meninjau jembatan penghubung dua desa yang nyaris ambruk di Namorambe, Selasa (29/1)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Ketua Komisi D DPRD Deliserdang, dr T Darwin Sembiring terkejut menyaksikan jembatan penghubung Desa Kuta Tengah – Namo Mbaru di Kecamatan Namorambe, terancam ambruk karena aktivitas usaha Galian C.

Pondasi jembatan sudah bergeser beberapa centimeter dari bahu jembatan. Akibatnya, masyarakat yang hendak melalui jembatan was-was dan tak berani melintas.

Merasa prihatin dengan kondisi jembatan tersebut, Darwin berjanji akan membawanya dalam rapat DPRD Deliserdang. “Kita turut sedih karena jembatan yang informasinya baru dibangun dengan biaya miliaran rupiah sudah rusak, karena ulah penambang di alur sungai,” katanya kepada wartawan, Selasa (29/1).

Warga sekitar yang enggan namanya dikorankan, meminta pihak terkait agar segera menghentikan penambangan di sungai yang mengakibatkan rusaknya penyangga jembatan. “Karena akibat ulah penambang, warga khawatir melintasi jembatan karena mau ambruk, dan memilih jalur alternatif dengan memutar arah ke Kecamatan Delitua,” kesalnya.

Terpisah, Kadis PUPR Deliserdang Ir Donald P Lumbantobing saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa jembatan penghubung antar dua desa dengan panjang 70 meter dan lebar 6 meter. “Jembatan itu sudah lama. Memang saat ini kondisi pondasi jembatan bergeser, dan statusnya rawan akibat adanya aktivitas penambangan galian C di sungai,” terangnya.

Menurutnya, sudah berapa kali diantisipasi melalui kordinasi dengan Camat Namorambe agar tidak ada aktivitas galian di sungai tersebut. Mengingat jembatan agar bertahan awet demi aktivitas warga. Namun sepertinya Camat terkesan pasif melihat ada galian di wilayahnya.

Camat Namorambe, Eko Sapriadi SSos membenarkan jembatan nyaris ambruk dan membantah pasif terhadap galian C di sungai tersebut. “Sudah 6 tahun lalu itu kerusakannya dan sudah lapor ke Dinas PUPR. Pergeseran pondasi salah satu penyebabnya akibat galian dan penggerusan. Wewenang menghentikan galian tidak berada di Camat namun sudah ke provinsi karena pengusaha sudah memiliki izin,” terangnya singkat.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/