25 C
Medan
Saturday, September 21, 2024

Pencurian Buah Sawit dan Menghidupkan Musik Tengah Malam Jadi Atensi Polsek Bandar Khalifah

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi AKP H Ahmad Yani mengatakan bahwa saat ini atensi yang dilakukan personil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah meminimalisir kasus pencurian buah sawit dan menyalakan musik dengan volume yang keras pada malam hari di kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Jika ada masyarakat mencuri buah sawit milik warga segera laporkan ke Polsek. Begitu juga dengan kafe atau warung tuak yang bernyanyi menggunakan speaker dengan nada tinggi, hendaknya jangan dilakukan, bila perlu Kepala Desa menerbitkan tentang Peraturan Desa (Perdes) yang memberikan batasan menghidupkan musik sampai pukul berapa,” bilang AKP H Ahmad Yani ketika melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan pihak Kecamatan Bandar Khalifah di Aula Kantor Camat Bandar Khalifah Jalan Sudirman, Senin (30/1).

AKP H Ahmad Yani menjelaskan agar masyarakat baik pemilik kebun sawit, apabila nantinya ada menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut, agar dengan segera mengantarkan pelaku pencurian ke Polsek, untuk nantinya terhadap pelaku dapat kita proses perkara pencuriannya, meskipun dia baru sekali berbuat yang mana perkaranya masih dalam proses Tipiring.

“Untuk ke depan nantinya si pelaku melakukan perbuatan perbuatan yang sama dapat langsung dilakukan proses pidana dan menjali hukuman kurungan,” paparnya.

Sedangkan terkait dengan menghidupkan musik dengan speker atau bernyanyi nyanyi dengan keras sampai larut malam, baik di warung kopi maupun warung tuak dan juga di depan rumah warga, berharap agar peran dari perangkat Desa bisa mengambil tindakan dengan di maksud disini  “Desa kiranya dapat membuat Perdes dan mengimbau dulu ke warganya agar tidak berbuat mengganggu ke ketertiban warganya yang lain, khususnya terhadap warga yang tinggalnya berdekatan dengan warung kopi maupun warung tuak,” ungkap AKP H Ahmad Yani.

Menanggapi hal itu, Camat Bandar Khalifah, Maningar Manurung mengatakan pihaknya berharap agar para Kepala Desa (Kades) dapat berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) serta juga warganya untuk menjaga situasi Kamtibmas di desanya masing masing. “Kita harapkan Kades dan Kadus serta masyarakat bisa menjaga situasi kondusif diwilayahnya masing-masing. Terkait apa yang menjadi gangguan Kamtibmas, harus cepat direspon untuk dicari jalan keluarnya,” papar Maningar.

Maningar juga menyatakan bahwa pihaknya kemarin juga sudah melakukan gotong royong untuk memperbaiki kembali benteng sungai yang jebol dengan warga menimbun pasir di dalam karung di benteng sungai, nantinya kita akan berkoordinasi denga pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sergai agar wilayah Kecamatan Bandar Khalifah dalam tahun 2023 dapat menerima bantuan untuk perbaikan benteng ataupun pembuatan bronjong di aliran sungai. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi AKP H Ahmad Yani mengatakan bahwa saat ini atensi yang dilakukan personil dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat adalah meminimalisir kasus pencurian buah sawit dan menyalakan musik dengan volume yang keras pada malam hari di kafe yang ada di wilayah hukum Polsek Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

“Jika ada masyarakat mencuri buah sawit milik warga segera laporkan ke Polsek. Begitu juga dengan kafe atau warung tuak yang bernyanyi menggunakan speaker dengan nada tinggi, hendaknya jangan dilakukan, bila perlu Kepala Desa menerbitkan tentang Peraturan Desa (Perdes) yang memberikan batasan menghidupkan musik sampai pukul berapa,” bilang AKP H Ahmad Yani ketika melaksanakan Rapat Kordinasi (Rakor) dengan pihak Kecamatan Bandar Khalifah di Aula Kantor Camat Bandar Khalifah Jalan Sudirman, Senin (30/1).

AKP H Ahmad Yani menjelaskan agar masyarakat baik pemilik kebun sawit, apabila nantinya ada menangkap pelaku pencurian buah kelapa sawit tersebut, agar dengan segera mengantarkan pelaku pencurian ke Polsek, untuk nantinya terhadap pelaku dapat kita proses perkara pencuriannya, meskipun dia baru sekali berbuat yang mana perkaranya masih dalam proses Tipiring.

“Untuk ke depan nantinya si pelaku melakukan perbuatan perbuatan yang sama dapat langsung dilakukan proses pidana dan menjali hukuman kurungan,” paparnya.

Sedangkan terkait dengan menghidupkan musik dengan speker atau bernyanyi nyanyi dengan keras sampai larut malam, baik di warung kopi maupun warung tuak dan juga di depan rumah warga, berharap agar peran dari perangkat Desa bisa mengambil tindakan dengan di maksud disini  “Desa kiranya dapat membuat Perdes dan mengimbau dulu ke warganya agar tidak berbuat mengganggu ke ketertiban warganya yang lain, khususnya terhadap warga yang tinggalnya berdekatan dengan warung kopi maupun warung tuak,” ungkap AKP H Ahmad Yani.

Menanggapi hal itu, Camat Bandar Khalifah, Maningar Manurung mengatakan pihaknya berharap agar para Kepala Desa (Kades) dapat berkoordinasi dengan Kepala Dusun (Kadus) serta juga warganya untuk menjaga situasi Kamtibmas di desanya masing masing. “Kita harapkan Kades dan Kadus serta masyarakat bisa menjaga situasi kondusif diwilayahnya masing-masing. Terkait apa yang menjadi gangguan Kamtibmas, harus cepat direspon untuk dicari jalan keluarnya,” papar Maningar.

Maningar juga menyatakan bahwa pihaknya kemarin juga sudah melakukan gotong royong untuk memperbaiki kembali benteng sungai yang jebol dengan warga menimbun pasir di dalam karung di benteng sungai, nantinya kita akan berkoordinasi denga pihak Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sergai agar wilayah Kecamatan Bandar Khalifah dalam tahun 2023 dapat menerima bantuan untuk perbaikan benteng ataupun pembuatan bronjong di aliran sungai. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/