Meski begitu, kata Jimmy, pihaknya tetap sembari menunggu hasil perhitungan suara dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut. Kalau bisa lebih cepat, maka sebulan sebelum masa berakhir kepala daerah dimaksud habis, maka pemprov akan menunjuk pj lagi.
“Meski sudah direncanakan tanggal 9 Desember, tanggal pilkada kan belum pasti. Makanya kita menunggu itu. Selain itu juga menunggu hasil hitung suara KPU nantinya,” ujar Jimmy.
Disinggung mengenai permintaan Mendagri yang meminta Gubsu Gatot Pujo Nugroho menyiapkan 69 pejabat eselon II sebagai pj, Jimmy mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan. Namun menurutnya, jika memang itu diperlukan pihaknya akan mempersiapkan pejabat kredibel untuk mengisi posisi dimaksud.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumut, Ahmat Sofyan yang dikonfirmasi soal ini, mengaku bahwa pihaknya belum ada menyiapkan pejabat eselon II sebagai pj kepala daerah. “Belum ada arahan maupun rapat pembahasan mengenai ini. Nanti teman-teman wartawan juga akan tahu, dan akan ada keterangan resmi siapa-siapa orangnya,” ungkapnya.
Disebut Sofyan, kurang lebih ada 58 pejabat eselon II di lingkup Pemprovsu saat ini. Lima puluh tiga di antaranya kepala dinas/kepala badan, 5 orang sisanya berposisi asisten ahli. Menurutnya, kekosongan pimpinan yang ada di dinas-dinas nantinya, tidak akan menggangu roda organisasi di Pemprovsu. “Namun kita belum mengetahui teknisnya seperti apa. Dan kita juga belum menyiapkan siapa-siapa pj-nya. Tapi saya pikir gak ada persoalan di organisasi pemprov, dengan akan terpakainya pejabat eselon II sebagai pj,” bebernya.
Berkenaan dengan kebutuhan akan pejabat eselon II lain guna mengisi kekosongan tersebut, Sofyan mengatakan, sepanjang belum ada struktur, pihaknya tidak akan melakukan penambahan pejabat dimaksud. (sam/prn/rbb)