26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Jelang Muscab ke-IV HIPMI Labuhanbatu, Chepy dan Fajar Bakal Bersaing Rebut Posisi Ketum

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Labuhanbatu pada 26 September 2020 mendatang, minat pencalonan diri sebagai Ketua Umum cukup tinggi. Setidaknya, di hari ketiga jadwal pendaftaran calon Ketum tersebut sebanyak 4 formulir diserahkan pihak sekretariat pendaftaran ke para calon.

Diantaranya, yang sempat mengambil formulir Yayan Pribudi Rambe SE, Abram Derisco Xeparius Purba. Kemudian, Chepy Aditya dan Fajar Syahputra.

“Sempat ada 4 pihak yang mengambil formulir pendaftaran. Dan kita langsung menyerahkan ke para pihak,” kata Ketua Sterring Commitee (SC), Mizwar Tanjung didampingi Ketua Organizer Commitee (OC) Febri Anshari Rangkuti, Minggu (20/9) di sekretariat BPC HIPMI Labuhanbatu di kawasan Jalan Sempurna, Rantauprapat.

Mizwar mengatakan keempat calon ini merupakan kader aktif di BPC HIPMI Labuhanbatu. Abram Derisco Xeparius Purba tercatat sebagai KABID EKK, Ekonomi Kreatif. Sementara, Chepy terdata Sekretaris umum. Sedangkan Yayan dan Fajar Syahputra sebagai kader aktif.

Tetapi, yang mengembalikan formulir beserta sejumlah persyaratan pendukung pendaftaran sebanyak dua calon, yaitu Chepy Aditya dan Fajar Syahputra.

“Pengembalian formulir hanya dua calon,” kata Mizwar.

Sesuai AD/ART orgnisasi, katanya syarat bakal calon Ketua BPC HIPMI periodesasi 2020 – 2023 diantaranya calon pengurus aktif selama satu periode yang dapat dibuktikan dengan KTA Dan SK HIPMI yang masih berlaku.

Selain itu, setia Kepada Pancasila dan UUD 1945 ditandai dengan melampirkan surat yang dikeluarkan Kesbangpolinmas Labuhanbatu.

“Para calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort Labuhan Batu,” tambahnya

Ada 17 syarat lainnya yang mesti dipenuhi pihak calon untuk dapat dijadikan sebagai calin pada Muscab BPC HIPMI Labuhanbatu mendatang. Selain melampirkan surat Keterangan Berbadan Sehat dan melampirkan dokumen visi dan misi bakal calon Ketum, juga calon mesti membayar biaya pendaftaran.

“Sebagai bakal calon Ketum BPC HIPMI Labuhanbatu mesti membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75 juta. Berupa pembayaran cash, cek atau transfer,” bebernya.

Menurutnya, biaya pendaftaran balon Ketum dikelola sepenuhnya oleh panitia untuk pelaksanaaan Muscab ke-IV BPC HIPMI Labuhanbatu. Sedangkan jika calon Ketum hanya satu calon, maka calon Ketum tersebut harus melampirkan fakta Integritas, menyatakan kesediaan menanggulangi seluruh biaya pelaksanaan Muscab.

“Senin (21/9) akan dilakukan verifikasi berkas dan dibawa ke pihak BPD HIPMI Sumut,” tandasnya. (fdh/ram)

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Jelang Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Labuhanbatu pada 26 September 2020 mendatang, minat pencalonan diri sebagai Ketua Umum cukup tinggi. Setidaknya, di hari ketiga jadwal pendaftaran calon Ketum tersebut sebanyak 4 formulir diserahkan pihak sekretariat pendaftaran ke para calon.

Diantaranya, yang sempat mengambil formulir Yayan Pribudi Rambe SE, Abram Derisco Xeparius Purba. Kemudian, Chepy Aditya dan Fajar Syahputra.

“Sempat ada 4 pihak yang mengambil formulir pendaftaran. Dan kita langsung menyerahkan ke para pihak,” kata Ketua Sterring Commitee (SC), Mizwar Tanjung didampingi Ketua Organizer Commitee (OC) Febri Anshari Rangkuti, Minggu (20/9) di sekretariat BPC HIPMI Labuhanbatu di kawasan Jalan Sempurna, Rantauprapat.

Mizwar mengatakan keempat calon ini merupakan kader aktif di BPC HIPMI Labuhanbatu. Abram Derisco Xeparius Purba tercatat sebagai KABID EKK, Ekonomi Kreatif. Sementara, Chepy terdata Sekretaris umum. Sedangkan Yayan dan Fajar Syahputra sebagai kader aktif.

Tetapi, yang mengembalikan formulir beserta sejumlah persyaratan pendukung pendaftaran sebanyak dua calon, yaitu Chepy Aditya dan Fajar Syahputra.

“Pengembalian formulir hanya dua calon,” kata Mizwar.

Sesuai AD/ART orgnisasi, katanya syarat bakal calon Ketua BPC HIPMI periodesasi 2020 – 2023 diantaranya calon pengurus aktif selama satu periode yang dapat dibuktikan dengan KTA Dan SK HIPMI yang masih berlaku.

Selain itu, setia Kepada Pancasila dan UUD 1945 ditandai dengan melampirkan surat yang dikeluarkan Kesbangpolinmas Labuhanbatu.

“Para calon juga diwajibkan melampirkan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort Labuhan Batu,” tambahnya

Ada 17 syarat lainnya yang mesti dipenuhi pihak calon untuk dapat dijadikan sebagai calin pada Muscab BPC HIPMI Labuhanbatu mendatang. Selain melampirkan surat Keterangan Berbadan Sehat dan melampirkan dokumen visi dan misi bakal calon Ketum, juga calon mesti membayar biaya pendaftaran.

“Sebagai bakal calon Ketum BPC HIPMI Labuhanbatu mesti membayar biaya pendaftaran sebesar Rp75 juta. Berupa pembayaran cash, cek atau transfer,” bebernya.

Menurutnya, biaya pendaftaran balon Ketum dikelola sepenuhnya oleh panitia untuk pelaksanaaan Muscab ke-IV BPC HIPMI Labuhanbatu. Sedangkan jika calon Ketum hanya satu calon, maka calon Ketum tersebut harus melampirkan fakta Integritas, menyatakan kesediaan menanggulangi seluruh biaya pelaksanaan Muscab.

“Senin (21/9) akan dilakukan verifikasi berkas dan dibawa ke pihak BPD HIPMI Sumut,” tandasnya. (fdh/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/