25 C
Medan
Thursday, November 28, 2024
spot_img

April, Jalan di Kabupaten Simalungun Diperbaiki

Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih meninjau kondisi jalan di Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum lama ini.

Hal serupa disampaikan Noviandi Pakpahan, Kepala Bidang Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun. Di mana, selepas kunjungan JR Saragih melihat kondisi jalan, maka dalam waktu dua minggu ini maka perbaikan jalan dilakukan.

Dirinya menuturkan, meski jalan yang diperbaiki tetap berstatus jalan kabupaten, namun berkualitas jalan negara. Di mana, jalan akan siap menampung kendaraan hingga beban 12 ton. Beberapa jalan yang akan diperbaiki yakni Hutabayu Raja, Bosar Malinggas, Totap Majawa.

Untuk perbaikan jalan di Hutabayu Raja sepanjang tiga kilometer dengan gelontoran dana Rp7,5 miliar, lalu Malinggas Tongah sebesar Rp5 miliar dengan panjang jalan tiga kilometer, Totap Majawa Rp1 miliar dengan panjang jalan satu kilometer serta jalan-jalan strategis dengan total anggaran Rp150 miliar.

“Perbaikan jalan ini tak lama lagi akan dilakukan, setelah dibenahi maka kami berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengawasi pergerakan truk atau kendaraan bertonase berat agar tak lagi melintasi jalan kabupaten,” tambahnya.

Mendengar hal tersebut, Esron Simbolon, anggota komisi II DPRD Kabupaten Simalungun langsung merespon. Pasalnya, pergerakan Bupati Simalungun JR Saragih dalam menangani jalan sangat dinantikan masyarakat di Simalungun.

“Kita mengapresiasi kinerja semangat baru Sumatera Utara dari Bapak JR Saragih selaku Bupati Simalungun. Apalagi ini sangat dinantikan masyarakat di Simalungun,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih berjanji akan menindak siapapun aparat penegak hukum yang membekingi pengusaha yang berusaha menghalangi kinerja perbaikan jalan di Simalungun.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum apalagi bagi mereka penegak hukum yang terlibat di baliknya. Perbaikan jalan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama guna menghalangi kendaraan bertonase besar ketika melintasi jalan kabupaten. Terlebih, dana yang dimiliki bukan sebatas urusan jalan saja melainkan masih banyak urusan yang jauh lebih penting dalam kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (osi/spg/adz)

Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih meninjau kondisi jalan di Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara belum lama ini.

Hal serupa disampaikan Noviandi Pakpahan, Kepala Bidang Teknik Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Simalungun. Di mana, selepas kunjungan JR Saragih melihat kondisi jalan, maka dalam waktu dua minggu ini maka perbaikan jalan dilakukan.

Dirinya menuturkan, meski jalan yang diperbaiki tetap berstatus jalan kabupaten, namun berkualitas jalan negara. Di mana, jalan akan siap menampung kendaraan hingga beban 12 ton. Beberapa jalan yang akan diperbaiki yakni Hutabayu Raja, Bosar Malinggas, Totap Majawa.

Untuk perbaikan jalan di Hutabayu Raja sepanjang tiga kilometer dengan gelontoran dana Rp7,5 miliar, lalu Malinggas Tongah sebesar Rp5 miliar dengan panjang jalan tiga kilometer, Totap Majawa Rp1 miliar dengan panjang jalan satu kilometer serta jalan-jalan strategis dengan total anggaran Rp150 miliar.

“Perbaikan jalan ini tak lama lagi akan dilakukan, setelah dibenahi maka kami berkoordinasi dengan pihak dinas perhubungan dan kepolisian untuk mengawasi pergerakan truk atau kendaraan bertonase berat agar tak lagi melintasi jalan kabupaten,” tambahnya.

Mendengar hal tersebut, Esron Simbolon, anggota komisi II DPRD Kabupaten Simalungun langsung merespon. Pasalnya, pergerakan Bupati Simalungun JR Saragih dalam menangani jalan sangat dinantikan masyarakat di Simalungun.

“Kita mengapresiasi kinerja semangat baru Sumatera Utara dari Bapak JR Saragih selaku Bupati Simalungun. Apalagi ini sangat dinantikan masyarakat di Simalungun,” lanjutnya.

Sementara itu, Bupati Simalungun JR Saragih berjanji akan menindak siapapun aparat penegak hukum yang membekingi pengusaha yang berusaha menghalangi kinerja perbaikan jalan di Simalungun.

“Tidak ada toleransi bagi siapapun yang melanggar hukum apalagi bagi mereka penegak hukum yang terlibat di baliknya. Perbaikan jalan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat. Saya juga meminta kepada masyarakat untuk bekerjasama guna menghalangi kendaraan bertonase besar ketika melintasi jalan kabupaten. Terlebih, dana yang dimiliki bukan sebatas urusan jalan saja melainkan masih banyak urusan yang jauh lebih penting dalam kebutuhan masyarakat,” tukasnya. (osi/spg/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/