27.8 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Rumah Pengoplos Gas Bersubsidi Digerebek

BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto bersama Kasatreskrim AKP Agus Setiawan memperlihat barang bukti dan kedua tersangka pengoplos Gas bersubsidi, Kamis (30/3).

SUMUTPOS.CO  – Sat Reskrim Polres Sergai menggrebek sebuah rumah yang dijadikan lapak mengoplos gas bersubsidi 3 kg. Penggerebekan dilakukan di Komplek Pamina Adolina, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Selasa (28/3) pagi.

“Dari kita amankan dua pelaku yakni, Pranoto alias Noto (28) warga Komplek Pamina Adolina Blok A Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan dan rekannya Suheri alias Heri (26) warga Dusun IV, Desa Suka Ramai, Kecamatan Pantai Cermin,” terang Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Agus Setiawan, Kamis (30/3) siang.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, 1 unit mobik L 300 plat BK 9385 AC bermuatan 216 tabung elpiji 3 kg, 56 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 1 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan berisi, 126 tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan segel telah dibuka atau di lepas.

Kemudian, 16 tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, tabung gas ukuran 50 kg sebanyak 3 buah, 8 selang sebagai alat suntik. Total keseluruhan sebanyak 418 tabung.

Selain itu, turut diamankan 2 karung goni berisi segel tutup gas warna merah bertuliskan PT KELUARGA MANDIRI WISESA.

“Para pelaku telah melakukan kegiatan pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg selama dua bulan. Mereka   memperoleh gas ukuran 3 kg dengan cara membeli dari sebuah pangkalan gas di Lubuk Pakam dengan harga Rp16 ribu per tabungnya,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, isi tabung 3 kg diisi ke tabung ukuran 12 kg. Hasil oplosan dijual dengan harga Rp80 ribu.

Saat digerebek, kedua pelaku sedang memindahkan isi gas 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg dengan menggunakan selang. “Tersangka sudah kita tahan dan sedang kita kembangkan. Barang bukti juga sudah kita boyong ke komando,” tutur Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agus Setiawan.(sur/ala)

 

BARANG BUKTI: Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto bersama Kasatreskrim AKP Agus Setiawan memperlihat barang bukti dan kedua tersangka pengoplos Gas bersubsidi, Kamis (30/3).

SUMUTPOS.CO  – Sat Reskrim Polres Sergai menggrebek sebuah rumah yang dijadikan lapak mengoplos gas bersubsidi 3 kg. Penggerebekan dilakukan di Komplek Pamina Adolina, Kelurahan Batang Terab, Kecamatan Perbaungan, Selasa (28/3) pagi.

“Dari kita amankan dua pelaku yakni, Pranoto alias Noto (28) warga Komplek Pamina Adolina Blok A Kelurahan Batang Terap Kecamatan Perbaungan dan rekannya Suheri alias Heri (26) warga Dusun IV, Desa Suka Ramai, Kecamatan Pantai Cermin,” terang Kapolres Sergai AKBP Eko Suprihanto didampingi Kasat Reskrim AKP M Agus Setiawan, Kamis (30/3) siang.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga turut mengamankan barang bukti lainnya. Yakni, 1 unit mobik L 300 plat BK 9385 AC bermuatan 216 tabung elpiji 3 kg, 56 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan kosong, 1 tabung gas ukuran 12 kg dalam keadaan berisi, 126 tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan berisi dan segel telah dibuka atau di lepas.

Kemudian, 16 tabung gas ukuran 3 kg dalam keadaan kosong, tabung gas ukuran 50 kg sebanyak 3 buah, 8 selang sebagai alat suntik. Total keseluruhan sebanyak 418 tabung.

Selain itu, turut diamankan 2 karung goni berisi segel tutup gas warna merah bertuliskan PT KELUARGA MANDIRI WISESA.

“Para pelaku telah melakukan kegiatan pengoplosan elpiji 3 kg ke elpiji 12 kg selama dua bulan. Mereka   memperoleh gas ukuran 3 kg dengan cara membeli dari sebuah pangkalan gas di Lubuk Pakam dengan harga Rp16 ribu per tabungnya,” jelas Kapolres.

Lanjut Kapolres, isi tabung 3 kg diisi ke tabung ukuran 12 kg. Hasil oplosan dijual dengan harga Rp80 ribu.

Saat digerebek, kedua pelaku sedang memindahkan isi gas 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg dengan menggunakan selang. “Tersangka sudah kita tahan dan sedang kita kembangkan. Barang bukti juga sudah kita boyong ke komando,” tutur Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Agus Setiawan.(sur/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/