26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

BNNK Karo Ringkus Ajak Kades Gerebek Bandar Narkoba

Foto: Solideo/Sumut Pos
Kasi Pemberantasan Kompol Tohap dan Kasi Pencegahan Muara Ginting saat memapatkan tersangka dan barang bukti.

SUMUTPOS.CO  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo manangkap seorang kakek yang alih profesi jadi bandar besar narkoba di kawasan Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Endam Bangun (60) diringkus dari rumahnya di Desa Batu Karang, yang selama ini menjadi salah satu desa yang berstatus darurat narkoba di Bumi Turang.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 308 gram, uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebanyak Rp 3.320.000 serta 1 timbangan elektrik.

Info yang dihimpun Sumut Pos, Endam yang semula berprofesi sebagai petani itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama sebulan.

Setelah mengendap berhari-hari di lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang akurat, Rabu (29/3) sekira pukul 23.30 WIB, petugas dibantu Kepala Desa Batu Karang dan puluhan warganya bersama-sama menggerebek kediaman Endam.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti saat berada di rumahnya. Dari dalam saku celananya kita temukan sabu paket kecil, dan sabu paket besar berjumlah enam bungkus plastik dengan berat 300 gram ditanam tersangka di tanah depan rumahnya,” ungkap Kasi Pemberantasan BNNK, Kompol Tohap Siregar saat ditemui awak koran ini di kantornya, Jalan Pahlawan No. 45 Kabanjahe, Kamis (30/3).

Tohap yang didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karo, Muara Ginting menjelaskan, tidak ada perlawanan dari tersangka yang sebelumnya mengaku sebagai petani itu. “Sebelumnya warga sekitar juga sudah resah atas peredaran narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka. Berkat informasi dari warga kita dapat megamankan tersangka,” katanya.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke kantor guna melakukan pemeriksaan, supaya mendapat titik terang asal mula barang haram tersebut. “Pengakuan tersangka dirinya baru pertama kali menguluti dunia narkoba sebagai pengedar. Sabu tersebut didapat tersangka dari salah satu bandar besar warga Aceh yang menetap di Medan. Sabu tersebut diantar langsung oleh bandar kepada tersangka di Batu Karang,” ungkap Togap.

Dimana tersangka menghabiskan modal dalam membeli sabu seberat 308 gram Rp. 400 juta dengan rincian Rp65 juta/ons. Barang haram itu kembali dijual seharga Rp80 juta/ons dan Rp800 ribu/gram. Jiika berhasil menjual sabu itu, pelaku mengantongi untung Rp15 juta/ons.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana pemberantasan narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Setelah diperiksa, tersangka akan kita serahkan ke kejaksaan untuk disidangnkan,”tegas Togap.

Dalam kesempatan itu, Togap juga mengapresiasi dan berterimakasih pada Kades Batu Karang dan warganya yang ikut berperan dan antusias dalam memberantas narkoba. “Kepala Desa dan warganya sangat antusias dan ikut menggerebek tersangka. Kedepannya, kita sangat berharap warga ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba. Jangan takut memberi info pada kami, karena saat ini Tanah Karo sudah darurat narkoba. Jangan sampai anak cucu kita yang jadi korban,” tandasnya. (deo/han)

 

Foto: Solideo/Sumut Pos
Kasi Pemberantasan Kompol Tohap dan Kasi Pencegahan Muara Ginting saat memapatkan tersangka dan barang bukti.

SUMUTPOS.CO  – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo manangkap seorang kakek yang alih profesi jadi bandar besar narkoba di kawasan Desa Batu Karang, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo.

Endam Bangun (60) diringkus dari rumahnya di Desa Batu Karang, yang selama ini menjadi salah satu desa yang berstatus darurat narkoba di Bumi Turang.

Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 308 gram, uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebanyak Rp 3.320.000 serta 1 timbangan elektrik.

Info yang dihimpun Sumut Pos, Endam yang semula berprofesi sebagai petani itu ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan selama sebulan.

Setelah mengendap berhari-hari di lokasi dan mengumpulkan barang bukti yang akurat, Rabu (29/3) sekira pukul 23.30 WIB, petugas dibantu Kepala Desa Batu Karang dan puluhan warganya bersama-sama menggerebek kediaman Endam.

“Tersangka diamankan berikut barang bukti saat berada di rumahnya. Dari dalam saku celananya kita temukan sabu paket kecil, dan sabu paket besar berjumlah enam bungkus plastik dengan berat 300 gram ditanam tersangka di tanah depan rumahnya,” ungkap Kasi Pemberantasan BNNK, Kompol Tohap Siregar saat ditemui awak koran ini di kantornya, Jalan Pahlawan No. 45 Kabanjahe, Kamis (30/3).

Tohap yang didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Karo, Muara Ginting menjelaskan, tidak ada perlawanan dari tersangka yang sebelumnya mengaku sebagai petani itu. “Sebelumnya warga sekitar juga sudah resah atas peredaran narkoba jenis sabu yang diedarkan tersangka. Berkat informasi dari warga kita dapat megamankan tersangka,” katanya.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke kantor guna melakukan pemeriksaan, supaya mendapat titik terang asal mula barang haram tersebut. “Pengakuan tersangka dirinya baru pertama kali menguluti dunia narkoba sebagai pengedar. Sabu tersebut didapat tersangka dari salah satu bandar besar warga Aceh yang menetap di Medan. Sabu tersebut diantar langsung oleh bandar kepada tersangka di Batu Karang,” ungkap Togap.

Dimana tersangka menghabiskan modal dalam membeli sabu seberat 308 gram Rp. 400 juta dengan rincian Rp65 juta/ons. Barang haram itu kembali dijual seharga Rp80 juta/ons dan Rp800 ribu/gram. Jiika berhasil menjual sabu itu, pelaku mengantongi untung Rp15 juta/ons.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 tentang tindak pidana pemberantasan narkotika dengan ancaman maksimal seumur hidup. “Saat ini kita masih melakukan pengembangan. Setelah diperiksa, tersangka akan kita serahkan ke kejaksaan untuk disidangnkan,”tegas Togap.

Dalam kesempatan itu, Togap juga mengapresiasi dan berterimakasih pada Kades Batu Karang dan warganya yang ikut berperan dan antusias dalam memberantas narkoba. “Kepala Desa dan warganya sangat antusias dan ikut menggerebek tersangka. Kedepannya, kita sangat berharap warga ikut berpartisipasi dalam memberantas narkoba. Jangan takut memberi info pada kami, karena saat ini Tanah Karo sudah darurat narkoba. Jangan sampai anak cucu kita yang jadi korban,” tandasnya. (deo/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/