25.6 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Pensiunan PTPN II Terima SHT Rp2,69 M

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN II membayar Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp2,69 Miliar kepada 50 karyawan pensiunan bulan Mei 2019, yang langsung diserahkan Dirut PTPN II, Mohammad Abdul Ghani di Aula Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Rabu (29/5).

Dirut PTPN II dalam arahannya merasa bersyukur pada masa akhir Ramadan dapat menyerahkan SHT.

Abdul Gani juga berjanji akan menyerahkan SHT setiap bulannya, dengan dibuktikan dimulai penyerahan Rp5 miliar pada April lalu. “Tekad kami dari direksi, selama 2 tahun harus tuntas pembayaran kewajiban SHT karena sudah merupakan atensi Presiden melalui Menteri BUMN. Mohon sampaikan kepada teman-teman yang belum menerima SHT agar bersabar dan jangan menuntut di luar dari ketentuan yang sudah disepakati bersama,” ungkap Mohammad Abdul Ghani.

Disarankannya, untuk menuntut harus menggunakan jalur P3RI yang merupakan manajerial pembayaran SHT. “Sudah terbuka semua saat ini dan boleh dicek melalui website PTPN2, jika ada yang merasa kurang adil boleh berkonsultasi dengan Kabag SDM,” imbau dirut.

Salah satu penerima SHT, Norma Br Sinulingga dari Kebun Kuala Sawit merasa senang dengan janji Direksi PTPN2 dapat merealisasikan SHT.

“Walau terlambat, kami merasa senang menerimanya. Semoga PTPN2 semakin sukses ke depannya dalam perkebenunan,” tuturnya.

Pada bulan lalu, Kabag SDM AH Suharto menyebut, bahwa semua yang belum mendapatkan SHT sudah tervalidasi melalui website PTPN2. Katanya, bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat.

Menurutnya, SHT akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. (btr/han)

no picture

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – PTPN II membayar Santunan Hari Tua (SHT) sebesar Rp2,69 Miliar kepada 50 karyawan pensiunan bulan Mei 2019, yang langsung diserahkan Dirut PTPN II, Mohammad Abdul Ghani di Aula Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Rabu (29/5).

Dirut PTPN II dalam arahannya merasa bersyukur pada masa akhir Ramadan dapat menyerahkan SHT.

Abdul Gani juga berjanji akan menyerahkan SHT setiap bulannya, dengan dibuktikan dimulai penyerahan Rp5 miliar pada April lalu. “Tekad kami dari direksi, selama 2 tahun harus tuntas pembayaran kewajiban SHT karena sudah merupakan atensi Presiden melalui Menteri BUMN. Mohon sampaikan kepada teman-teman yang belum menerima SHT agar bersabar dan jangan menuntut di luar dari ketentuan yang sudah disepakati bersama,” ungkap Mohammad Abdul Ghani.

Disarankannya, untuk menuntut harus menggunakan jalur P3RI yang merupakan manajerial pembayaran SHT. “Sudah terbuka semua saat ini dan boleh dicek melalui website PTPN2, jika ada yang merasa kurang adil boleh berkonsultasi dengan Kabag SDM,” imbau dirut.

Salah satu penerima SHT, Norma Br Sinulingga dari Kebun Kuala Sawit merasa senang dengan janji Direksi PTPN2 dapat merealisasikan SHT.

“Walau terlambat, kami merasa senang menerimanya. Semoga PTPN2 semakin sukses ke depannya dalam perkebenunan,” tuturnya.

Pada bulan lalu, Kabag SDM AH Suharto menyebut, bahwa semua yang belum mendapatkan SHT sudah tervalidasi melalui website PTPN2. Katanya, bagi yang belum mendapatkan boleh membuka web untuk mendapatkan data akurat.

Menurutnya, SHT akan dibayar melalui rekening ahli waris atau karyawan yang bersangkutan, tidak boleh lagi uang tunai yang beredar. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/