26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Polisi Tahu Tersangka tapi Belum Ditangkap

Terkait ABG asal Langkat jadi Budak Seks di Malaysia

BINJAI- Pengungkapan kasus trafficking atau perdagangan manusia ke Malaysia untuk dijadikan budak seks yang dialami Yanti (16) warga Cintadapat, Kecamatan Selesai, Langkat hingga saat ini belum membuahkan hasil. Polres Binjai pun kesulitan menangkap gembong pelaku trafficking antarnegara ini.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, saat dihubungi via telepon genggam, Senin (30/7) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi yang berada di Malaysia. “Iya, saksi yang ada di Malaysia sudah kami periksa,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Tapi ketika ditanya hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihaknya, AKBP Musa Tampubolon menerangkan, hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ditemukan sejumlah tersangka baik tersangka warga negara Malaysia maupun warga Indonesia.

“Untuk tersangka warga Malaysia tidak bisa kita tangkap tapi kami tetap koordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia. Sementara, untuk tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) masih kami sidik,” ucapnya.

Disoal adanya tersangka WNI inisial I yang diamankan petugas Polresta Medan, Kapolres Binjai mengakui, kalau yang diamankan itu bukan I melainkan Celi. “Yang diamankan itu Celi. Untuk tersangka inisial I jangan terlalu dipublikasikan, karena dia bisa lari jauh,” pinta Musa.

Namun sayangnya, Kapolres Binjai enggan memberi jawaban seputar jumlah tersangka yang berada di Malaysia. Apakah pemilik Hotel Gold Cord, Klang Malaysia tempat para ABG ini dipaksa menjajakan diri atau hanya warga turunan Tionghoa yang menjadi bos atau penampung para ABG ini di hotel tersebut yang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto mengakui, kalau yang diamankan petugas Polres Medan itu bukan tersangka inisial I tetapi Celi. “Iya, yang diamankan itu Celi. Kalau saya tidak salah, Celi ini kasusnya sama modelnya dengan yang kita tangani,” katanya. (ndi)

Terkait ABG asal Langkat jadi Budak Seks di Malaysia

BINJAI- Pengungkapan kasus trafficking atau perdagangan manusia ke Malaysia untuk dijadikan budak seks yang dialami Yanti (16) warga Cintadapat, Kecamatan Selesai, Langkat hingga saat ini belum membuahkan hasil. Polres Binjai pun kesulitan menangkap gembong pelaku trafficking antarnegara ini.

Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon, saat dihubungi via telepon genggam, Senin (30/7) mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi yang berada di Malaysia. “Iya, saksi yang ada di Malaysia sudah kami periksa,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Tapi ketika ditanya hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang akan dilakukan oleh pihaknya, AKBP Musa Tampubolon menerangkan, hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan ditemukan sejumlah tersangka baik tersangka warga negara Malaysia maupun warga Indonesia.

“Untuk tersangka warga Malaysia tidak bisa kita tangkap tapi kami tetap koordinasi dengan Polisi di Raja Malaysia. Sementara, untuk tersangka Warga Negara Indonesia (WNI) masih kami sidik,” ucapnya.

Disoal adanya tersangka WNI inisial I yang diamankan petugas Polresta Medan, Kapolres Binjai mengakui, kalau yang diamankan itu bukan I melainkan Celi. “Yang diamankan itu Celi. Untuk tersangka inisial I jangan terlalu dipublikasikan, karena dia bisa lari jauh,” pinta Musa.

Namun sayangnya, Kapolres Binjai enggan memberi jawaban seputar jumlah tersangka yang berada di Malaysia. Apakah pemilik Hotel Gold Cord, Klang Malaysia tempat para ABG ini dipaksa menjajakan diri atau hanya warga turunan Tionghoa yang menjadi bos atau penampung para ABG ini di hotel tersebut yang menjadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Aris Fianto mengakui, kalau yang diamankan petugas Polres Medan itu bukan tersangka inisial I tetapi Celi. “Iya, yang diamankan itu Celi. Kalau saya tidak salah, Celi ini kasusnya sama modelnya dengan yang kita tangani,” katanya. (ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/