25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Tanda Tangani Berkas Kerja dari Balik Jeruji

Kadis PU Deliserdang Berkantor di Rutan Tanjunggusta

LUBUKPAKAM- Pasca ditahan dan dititipkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Deliserdang, Ir Faisal, bersama Kabag Keuangannya Elfian, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Rumah Tahanan Tanggungusta Klas IA Medan, seluruh aktivitas pekerjaan adminitasi di dinas yang dipimpinan tidak terganggung.

Bahkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deliserdang Heri Lubis, sempat mengatakan bahwa mereka tidak terganggu, pasca penggeledahan dan penangkapan dua pimpinan mereka di Dinas PU Pemkab Deliserdang oleh Kejatisu.

Pasalnya seluruh kegiatan adminitrasi Kantor Dinas PU Pemkab Deliserdang, tetap dikerjakan Ir Faisal dari dalam Rutan Tanjunggusta Medan, meskipun dengan cara diantarkan oleh staf Dinas PU secara rutin.

Karena menurut Heri, sampai saat ini pimpinannya itu (Ir Faisal) masih berstatus tahanan kejaksaan, sehingga masih berhak melakukan kegiatan rutin layaknya seorang PNS. “Ir Faisal belum Napi, kan ada praduga tak bersalah,” ucap Heri, pada Sumut Pos Selasa (3/9) kemarin.

Didampingi Kasubang Keuangan PU Pemkab Deliserdang, Sahnan Siregar, Heri Lubis, yang dijumpai Sumut Pos ini juga mengatakan pasca penggeledahan yang dilakukan kejatisu, ia mengaku bahwa mereka tidak terpengaruh.

“Karena masih ada pertinggal dokumen di kita, meski telah disita Kejatisu, dokumen yang disita terkait APBD 2010,” terang Heri Lubis, sembari dikatakannya bahwa pelaksanan pekerja tahun 2012 saat ini, tidak terganggu, mulai pekerjan pembangunan, pemeliharan, serta peningkatan jalan dan jembatan serta irigasi berjalan sesuai telah diprogramkan.

‘’ Pelaksanan pekerjan itu, dilakukan dengan system swakelola dan tender,’’ ucap Heri yang tidak enggan membeberkan pelaksanan pekerjan itu, dengan alasan kurang mengkuasai pelaksanan pekerjan. “Silahkan saja tanya pada kasubag program masing-masing, soalnya tidak semua bisa saya ingat,”kilahnya.
Selain terkesan tertutup, Heri juga enggan menjabarkan berapa volume pekerjan pembangunan, pemeliharan, serta peningkatan jalan dan jembatan serta irigasi yang dikerjakan oleh Dinas PU untuk tahun 2012 ini.

Ketika disingung Sumut Pos lagi, soal adanya dugaan kegiatan pekerjan pembangunan proyek yang nilainya sepantas ditenderkan, tapi dikerjakan sendiri oleh Dinas PU, dengan cara meminjam perusahan pihak ketiga. Dengan tegas Heri membantahnya, ia mengatakan Dinas PU tidak pernah meninjam perusahan untuk mengerjakan suatu pekerjan. Tapi ia mengatakan bahwa ada system swakelola dimana rekanannya memdapat upah borongan, namun wajib menyertakan badan usaha yang harus membayar kewajiban berupa pajak ke Negara.  “Tidak benar itu, mungkin itu upah borong,” kelitnya.

Sementara itu berdasarkan amatan Sumut Pos di Kantor Dinas PU Pemkab deliserdang, bahkan kegiatan perkantoran tersebut berjalan normal pasca digeledah oleh tim Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Senin (3/9) silam. Aktivitas kantor yang berada di jalan Mahoni No 1 Lubukpakam ini, berjalan normal. Terlihat beberapa staf diruang keuangan Dinas PU melakukan aktivitasnya.(btr)

Kadis PU Deliserdang Berkantor di Rutan Tanjunggusta

LUBUKPAKAM- Pasca ditahan dan dititipkannya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Deliserdang, Ir Faisal, bersama Kabag Keuangannya Elfian, oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Rumah Tahanan Tanggungusta Klas IA Medan, seluruh aktivitas pekerjaan adminitasi di dinas yang dipimpinan tidak terganggung.

Bahkan Kepala Bidang Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Dinas PU Deliserdang Heri Lubis, sempat mengatakan bahwa mereka tidak terganggu, pasca penggeledahan dan penangkapan dua pimpinan mereka di Dinas PU Pemkab Deliserdang oleh Kejatisu.

Pasalnya seluruh kegiatan adminitrasi Kantor Dinas PU Pemkab Deliserdang, tetap dikerjakan Ir Faisal dari dalam Rutan Tanjunggusta Medan, meskipun dengan cara diantarkan oleh staf Dinas PU secara rutin.

Karena menurut Heri, sampai saat ini pimpinannya itu (Ir Faisal) masih berstatus tahanan kejaksaan, sehingga masih berhak melakukan kegiatan rutin layaknya seorang PNS. “Ir Faisal belum Napi, kan ada praduga tak bersalah,” ucap Heri, pada Sumut Pos Selasa (3/9) kemarin.

Didampingi Kasubang Keuangan PU Pemkab Deliserdang, Sahnan Siregar, Heri Lubis, yang dijumpai Sumut Pos ini juga mengatakan pasca penggeledahan yang dilakukan kejatisu, ia mengaku bahwa mereka tidak terpengaruh.

“Karena masih ada pertinggal dokumen di kita, meski telah disita Kejatisu, dokumen yang disita terkait APBD 2010,” terang Heri Lubis, sembari dikatakannya bahwa pelaksanan pekerja tahun 2012 saat ini, tidak terganggu, mulai pekerjan pembangunan, pemeliharan, serta peningkatan jalan dan jembatan serta irigasi berjalan sesuai telah diprogramkan.

‘’ Pelaksanan pekerjan itu, dilakukan dengan system swakelola dan tender,’’ ucap Heri yang tidak enggan membeberkan pelaksanan pekerjan itu, dengan alasan kurang mengkuasai pelaksanan pekerjan. “Silahkan saja tanya pada kasubag program masing-masing, soalnya tidak semua bisa saya ingat,”kilahnya.
Selain terkesan tertutup, Heri juga enggan menjabarkan berapa volume pekerjan pembangunan, pemeliharan, serta peningkatan jalan dan jembatan serta irigasi yang dikerjakan oleh Dinas PU untuk tahun 2012 ini.

Ketika disingung Sumut Pos lagi, soal adanya dugaan kegiatan pekerjan pembangunan proyek yang nilainya sepantas ditenderkan, tapi dikerjakan sendiri oleh Dinas PU, dengan cara meminjam perusahan pihak ketiga. Dengan tegas Heri membantahnya, ia mengatakan Dinas PU tidak pernah meninjam perusahan untuk mengerjakan suatu pekerjan. Tapi ia mengatakan bahwa ada system swakelola dimana rekanannya memdapat upah borongan, namun wajib menyertakan badan usaha yang harus membayar kewajiban berupa pajak ke Negara.  “Tidak benar itu, mungkin itu upah borong,” kelitnya.

Sementara itu berdasarkan amatan Sumut Pos di Kantor Dinas PU Pemkab deliserdang, bahkan kegiatan perkantoran tersebut berjalan normal pasca digeledah oleh tim Kejaksan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Senin (3/9) silam. Aktivitas kantor yang berada di jalan Mahoni No 1 Lubukpakam ini, berjalan normal. Terlihat beberapa staf diruang keuangan Dinas PU melakukan aktivitasnya.(btr)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/