30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

UMK Medan Harus Mendekati Rp3 Juta

UMK Medan Harus Mendekati Rp3 Juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkaca dari UMP Sumut 2018, Ketua Kikes SBSI Kota Medan, Usaha Tarigan berharap, kenaikan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) Medan 2018 tidak didasarkan pada kondisi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan juga inflasi nasional. Hal itu menurutnya tidak sesuai dengan kondisi di Kota Medan.

“Seharusnya kita mengacu ke daerah masing-masing. Layaknya yang dihitung pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi Sumatera Utara untuk UMP dan dihitung pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi kabupaten/kota untuk UMK. Kalau sama rata semua, nggak fair. Contohnya, kita yang di Medan yang biaya kehidupannya lebih tinggi, masak sama dengan yang di Sipiongot, kan nggak pas,” ujar Usaha Tarigan kepada Sumut Pos, kemarin (1/11).

Disebutnya, kalau di Kota Medan, UMK harusnya sudah mendekati angka Rp3 juta. Terlebih, Kota Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, sehingga harusnya upahnya juga nomor 3. Karenanya, Tarigan mengaku, mereka sedang berjuang dan fokus untuk UMK Kota Medan, agar mendekati angka Rp3 juta. “Sementara saat ini, kalau kita hitung, nggak tahu lagi kita nomor berapa UMK kita, ” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei kebutuhan hidup laik (KHL), sebelum menetapkan UMK Kota Medan. Setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama dewan pengupahan berapa besaran untuk Upah Minimum Kerja (UMK) Medan.

“Kita belum ada memutuskan berapa UMK Medan. Sampai saat ini kita masih terus melakukan survei KHL di lapangan. Kalau nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya, Rabu (1/11).

Ketika ditanya berapa perkiraan sementara untuk UMK Medan, Hanna belum bisa menjawab. Diakuinya bahwa saat ini pihaknya masih mensurvei besaran KHL yang ada. “Belum bisa kita perkirakan berapa UMK Medan. Nanti kalau sudah putus saya sampaikan ya,” katanya.

Sekretaris Dewan Pengupahan Medan Nurly mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas UMK Medan 2018. “Ini saja kita belum ada rapat. Nantilah setelah kita rapat, mendengar banyak masukan dari pihak-pihak terkait, baru bisa menyampaikan besarannya,” katanya.

Lantas berapa kira-kira besaran UMK Medan 2018, melihat kondisi perekonomian saat ini bila dihitung melalui KHL? “Ya itu dia saya bilang tadi, kami saja belum ada rapat. Kemungkinan (rapat) akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Setelah itulah nanti baru diketahui berapa angkanya,” kata Plt Sekretaris Disnaker Medan itu. (ain/prn/adz)

UMK Medan Harus Mendekati Rp3 Juta.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkaca dari UMP Sumut 2018, Ketua Kikes SBSI Kota Medan, Usaha Tarigan berharap, kenaikan Upah Minumum Kota/Kabupaten (UMK) Medan 2018 tidak didasarkan pada kondisi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan juga inflasi nasional. Hal itu menurutnya tidak sesuai dengan kondisi di Kota Medan.

“Seharusnya kita mengacu ke daerah masing-masing. Layaknya yang dihitung pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi Sumatera Utara untuk UMP dan dihitung pertumbuhan ekonomi dan juga inflasi kabupaten/kota untuk UMK. Kalau sama rata semua, nggak fair. Contohnya, kita yang di Medan yang biaya kehidupannya lebih tinggi, masak sama dengan yang di Sipiongot, kan nggak pas,” ujar Usaha Tarigan kepada Sumut Pos, kemarin (1/11).

Disebutnya, kalau di Kota Medan, UMK harusnya sudah mendekati angka Rp3 juta. Terlebih, Kota Medan merupakan kota terbesar ketiga di Indonesia, sehingga harusnya upahnya juga nomor 3. Karenanya, Tarigan mengaku, mereka sedang berjuang dan fokus untuk UMK Kota Medan, agar mendekati angka Rp3 juta. “Sementara saat ini, kalau kita hitung, nggak tahu lagi kita nomor berapa UMK kita, ” tandasnya.

Sementara, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan Hannalore Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan survei kebutuhan hidup laik (KHL), sebelum menetapkan UMK Kota Medan. Setelah mengetahui hal tersebut baru dilakukan pembahasan bersama dewan pengupahan berapa besaran untuk Upah Minimum Kerja (UMK) Medan.

“Kita belum ada memutuskan berapa UMK Medan. Sampai saat ini kita masih terus melakukan survei KHL di lapangan. Kalau nanti sudah diketahui berapa KHL, baru bisa dibahas dengan Dewan Pengupahan berapa besar untuk UMK Medan tahun 2018,” katanya, Rabu (1/11).

Ketika ditanya berapa perkiraan sementara untuk UMK Medan, Hanna belum bisa menjawab. Diakuinya bahwa saat ini pihaknya masih mensurvei besaran KHL yang ada. “Belum bisa kita perkirakan berapa UMK Medan. Nanti kalau sudah putus saya sampaikan ya,” katanya.

Sekretaris Dewan Pengupahan Medan Nurly mengatakan, pihaknya belum melakukan rapat dengan pihak-pihak terkait untuk membahas UMK Medan 2018. “Ini saja kita belum ada rapat. Nantilah setelah kita rapat, mendengar banyak masukan dari pihak-pihak terkait, baru bisa menyampaikan besarannya,” katanya.

Lantas berapa kira-kira besaran UMK Medan 2018, melihat kondisi perekonomian saat ini bila dihitung melalui KHL? “Ya itu dia saya bilang tadi, kami saja belum ada rapat. Kemungkinan (rapat) akan diselenggarakan dalam waktu dekat. Setelah itulah nanti baru diketahui berapa angkanya,” kata Plt Sekretaris Disnaker Medan itu. (ain/prn/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/