26.7 C
Medan
Thursday, May 9, 2024

4 Tahun Penipuan Umroh Ngendap di Poldasu

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah korban menunjukan surat laporan terkait kasusu pewnipuan jemaah umroh yang diduga di lakukan Nabila saat paparan di Mapoldasu, beberap waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terungkapnya kasus penipuan First Travel terhadap puluhan ribu jamaah umrah, cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, selain menyebabkan kerugian mencapai Rp550 miliar, jumlah korban pun cukup besar, mencapai 50 ribu orang.

Namun, kasus serupa juga pernah terjadi di Sumut pada 2015 silam. Nilai kerugiannya juga cukup besar, berkisar Rp7,7 miliar. Namun, penanganan kasusnya di Polda Sumut hingga kini tak jelas. Bahkan tersangkanya, Nabila Khadijah Khairun warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi, Medan Johor, hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Saat itu, pelapor kasus penipuan dan penggelapan dana umrah itu mulai putus asa dengan kinerja polisi. Sampai-sampai seorang korban, Direktur PT Eka Berkah Wisata Eka Yulianti Putri membuat sayembara guna mencari Nabila Khadijah. Bagi siapa yang bisa menangkap Nabila, diberi hadiah Rp50 juta.

Diketahui, modus Nabila melakukan penipuan dengan mendatangi sejumlah perusahaan travel umroh, menawarkan tiket murah. Harga yang ditawarkannya di bawah harga normal.

Untuk meyakinkan korbannya, Nabila rela menggunakan uangnya terlebih dulu untuk menutupi selisih harga tiket yang ditawarkannya. Setelah targetnya percaya, dia menawarkan lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Dengan iming-iming ada batasan waktu harga promo, sehingga targetnya mau tidak mau percaya dan membeli apa yang ditawarkannya.

Nabila, suami dan ibu kandungnya.

Dengan caranya ini, akhirnya Nabila berhasil meraup miliaran rupiah dari beberapa perusahaan travel umroh yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Di Polda Sumut, kasus ini ditangani Dit Reskrimum.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi soal ini mengaku terkejut. Kasus yang terjadi bukan di masanya menjabat. Namun begitu, dia berjanji akan dia tanyakan ke pejabat terkait. “Sudah lama juga itu kasusnya ya. Saya sudah koordinasikan ke Dit Reskrimum (Poldasu) dan ke Polrestabes Medan. Namun, sampai saat ini belum ada kabar. Mungkin karena masih libur ya. Tapi besok akan saya ingatkan lagi mereka,” ujar Rina, kepada Sumut Pos, Kamis (17/8).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Nurfallah yang dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Diketahui kasus ini sempat menyulut kemarahan korban penipuan di tahun 2015. Puluhan korban travel umroh dari berbagai perusahaan bahkan melakukan aksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka meminta ketegasan polisi untuk menangkap Nabila. (dvs/adz)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah korban menunjukan surat laporan terkait kasusu pewnipuan jemaah umroh yang diduga di lakukan Nabila saat paparan di Mapoldasu, beberap waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terungkapnya kasus penipuan First Travel terhadap puluhan ribu jamaah umrah, cukup menyedot perhatian masyarakat Indonesia. Pasalnya, selain menyebabkan kerugian mencapai Rp550 miliar, jumlah korban pun cukup besar, mencapai 50 ribu orang.

Namun, kasus serupa juga pernah terjadi di Sumut pada 2015 silam. Nilai kerugiannya juga cukup besar, berkisar Rp7,7 miliar. Namun, penanganan kasusnya di Polda Sumut hingga kini tak jelas. Bahkan tersangkanya, Nabila Khadijah Khairun warga Jalan Karya Dharma, Gang Pribadi, Medan Johor, hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Saat itu, pelapor kasus penipuan dan penggelapan dana umrah itu mulai putus asa dengan kinerja polisi. Sampai-sampai seorang korban, Direktur PT Eka Berkah Wisata Eka Yulianti Putri membuat sayembara guna mencari Nabila Khadijah. Bagi siapa yang bisa menangkap Nabila, diberi hadiah Rp50 juta.

Diketahui, modus Nabila melakukan penipuan dengan mendatangi sejumlah perusahaan travel umroh, menawarkan tiket murah. Harga yang ditawarkannya di bawah harga normal.

Untuk meyakinkan korbannya, Nabila rela menggunakan uangnya terlebih dulu untuk menutupi selisih harga tiket yang ditawarkannya. Setelah targetnya percaya, dia menawarkan lagi dengan jumlah yang lebih banyak. Dengan iming-iming ada batasan waktu harga promo, sehingga targetnya mau tidak mau percaya dan membeli apa yang ditawarkannya.

Nabila, suami dan ibu kandungnya.

Dengan caranya ini, akhirnya Nabila berhasil meraup miliaran rupiah dari beberapa perusahaan travel umroh yang ada di Kota Medan dan sekitarnya. Di Polda Sumut, kasus ini ditangani Dit Reskrimum.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting yang dikonfirmasi soal ini mengaku terkejut. Kasus yang terjadi bukan di masanya menjabat. Namun begitu, dia berjanji akan dia tanyakan ke pejabat terkait. “Sudah lama juga itu kasusnya ya. Saya sudah koordinasikan ke Dit Reskrimum (Poldasu) dan ke Polrestabes Medan. Namun, sampai saat ini belum ada kabar. Mungkin karena masih libur ya. Tapi besok akan saya ingatkan lagi mereka,” ujar Rina, kepada Sumut Pos, Kamis (17/8).

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Poldasu, Kombes Nurfallah yang dikonfirmasi via pesan singkat hingga berita ini diturunkan belum memberikan jawaban. Diketahui kasus ini sempat menyulut kemarahan korban penipuan di tahun 2015. Puluhan korban travel umroh dari berbagai perusahaan bahkan melakukan aksi di Ditreskrimum Polda Sumut. Mereka meminta ketegasan polisi untuk menangkap Nabila. (dvs/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/