31 C
Medan
Sunday, June 30, 2024

Bayar Pajak Perizinan dan Retribusi Kota Medan, Bisa Langsung ke Bank Sumut

Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin menyaksikan penandatanganan kerja sama pembayaran pajak dan retribusi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan resmi me-launching layanan pembayaran pajak dan retribusi melalui jaringan kantor dan delivery channel perbankan, dalam hal ini Bank Sumut. Dengan kerja sama ini, masyarakat kini dapat membayar pajak perizinan dan retribusi melalui kantor cabang, ATM, dan SMS banking Bank Sumut. Dengan sistem yang telah terintegrasi secara online, maka diharapkan penerimaan pajak Pemko Medan akan meningkat, sekaligus adanya transparansi dan tata administrasi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak.

Hal ini tergambar saat acara soft launching penerimaan pajak dan retribusi online Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut, yang bertempat di pelataran parkir gedung Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Medan Jalan AH Nasution, Selasa (1/8) lalu.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Direktur Operasional Didi Duharsa, Kepala BPKAD Sumut Agus Tripriyono, serta Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga, dalam laporannya menyampaikan, aplikasi e-STS ini disediakan untuk mendapatkan data akurat dalam hal penerimaan pajak daerah, serta evaluasinya. Aplikasi ini nantinya akan dilaksanakan host to host yang terkoneksi dengan Bank Sumut, sehingga masyarakat akan dapat dengan mudah membayar pajak melalui saluran distribusi yang disediakan di kantor cabang (teller), ATM, dan SMS banking Bank Sumut.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari langkah Pemprov Sumut untuk meningkatkan penerimaan daerah, yang bersumber utama dari pajak. Diharapkan dengan launching aplikasi ini, penerimaan pajak akan dapat lebih maksimal, serta menyederhanakan proses administrasi pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih ekonomis, efisien, dan praktis, sesuai dengan prinsip transparansi.

Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto mengungkapkan, launching aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut, merupakan wujud komitmen Bank Sumut untuk menjadi public service bank yang mampu melayani transaksi masyarakat berbasis teknologi. “Saat ini kerja sama dalam pelayanan perbankan kepada pemerintah kabupaten dan kota, serta kepada masyarakat, di antaranya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat, aplikasi CMS Kasda, dan pembayaran PBB secara online, begitu juga dengan berbagai fasilitas lainnya, yang bisa dilakukan melalui ATM dan SMS banking. Karena itu, kami mengajak masyarakat agar dapat membuka tabungan di Bank Sumut,” imbau Edie, seraya menyampaikan, selain ATM dan SMS banking, nantinya Bank Sumut juga akan meluncurkan aplikasi mobile banking untuk kemudahan transaksi.

Sementara Wali Kota medan, HT Dzulmi Eldin menyampaikan, dengan adanya sistem pembayaran online melalui e-STS akan menghilangkan segala hambatan yang ada selama ini, dan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah dilakukan antara Bank Sumut dan Pemko Medan. “Nanti setelah Pemko Medan, secara bertahap sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan e-STS melalui delivery channel Bank Sumut, akan diterapkan untuk seluruh Pemda di Sumut,” bebernya. (saz/ram)

Dirut Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin menyaksikan penandatanganan kerja sama pembayaran pajak dan retribusi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemko Medan resmi me-launching layanan pembayaran pajak dan retribusi melalui jaringan kantor dan delivery channel perbankan, dalam hal ini Bank Sumut. Dengan kerja sama ini, masyarakat kini dapat membayar pajak perizinan dan retribusi melalui kantor cabang, ATM, dan SMS banking Bank Sumut. Dengan sistem yang telah terintegrasi secara online, maka diharapkan penerimaan pajak Pemko Medan akan meningkat, sekaligus adanya transparansi dan tata administrasi yang lebih baik dalam pengelolaan pajak.

Hal ini tergambar saat acara soft launching penerimaan pajak dan retribusi online Pemko Medan bekerja sama dengan Bank Sumut, yang bertempat di pelataran parkir gedung Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemko Medan Jalan AH Nasution, Selasa (1/8) lalu.

Hadir dalam acara tersebut, Wali Kota Medan HT Dzulmi Eldin, Direktur Utama Bank Sumut Edie Rizliyanto dan Direktur Operasional Didi Duharsa, Kepala BPKAD Sumut Agus Tripriyono, serta Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga.

Kepala BPKAD Kota Medan Irwan Ritonga, dalam laporannya menyampaikan, aplikasi e-STS ini disediakan untuk mendapatkan data akurat dalam hal penerimaan pajak daerah, serta evaluasinya. Aplikasi ini nantinya akan dilaksanakan host to host yang terkoneksi dengan Bank Sumut, sehingga masyarakat akan dapat dengan mudah membayar pajak melalui saluran distribusi yang disediakan di kantor cabang (teller), ATM, dan SMS banking Bank Sumut.

Kepala BPKAD Sumut, Agus Tripriyono mengatakan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari langkah Pemprov Sumut untuk meningkatkan penerimaan daerah, yang bersumber utama dari pajak. Diharapkan dengan launching aplikasi ini, penerimaan pajak akan dapat lebih maksimal, serta menyederhanakan proses administrasi pembayaran pajak, sehingga menjadi lebih ekonomis, efisien, dan praktis, sesuai dengan prinsip transparansi.

Direktur Utama Bank Sumut, Edie Rizliyanto mengungkapkan, launching aplikasi pembayaran pajak dan retribusi secara online tersebut, merupakan wujud komitmen Bank Sumut untuk menjadi public service bank yang mampu melayani transaksi masyarakat berbasis teknologi. “Saat ini kerja sama dalam pelayanan perbankan kepada pemerintah kabupaten dan kota, serta kepada masyarakat, di antaranya adalah pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui e-Samsat, aplikasi CMS Kasda, dan pembayaran PBB secara online, begitu juga dengan berbagai fasilitas lainnya, yang bisa dilakukan melalui ATM dan SMS banking. Karena itu, kami mengajak masyarakat agar dapat membuka tabungan di Bank Sumut,” imbau Edie, seraya menyampaikan, selain ATM dan SMS banking, nantinya Bank Sumut juga akan meluncurkan aplikasi mobile banking untuk kemudahan transaksi.

Sementara Wali Kota medan, HT Dzulmi Eldin menyampaikan, dengan adanya sistem pembayaran online melalui e-STS akan menghilangkan segala hambatan yang ada selama ini, dan akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja sama yang telah dilakukan antara Bank Sumut dan Pemko Medan. “Nanti setelah Pemko Medan, secara bertahap sistem pembayaran pajak dan retribusi daerah menggunakan e-STS melalui delivery channel Bank Sumut, akan diterapkan untuk seluruh Pemda di Sumut,” bebernya. (saz/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/