26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Ribut soal Uang Belanja, Istri Disiram Air Panas

KDRT-ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.COPertengkaran adalah hal biasa dalam berumah tangga. Karenanya, tiap pasangan dituntut untuk bisa mengendalikan diri masing-masing. Jika tidak, ujung-ujungnya bisa terjerat hukum.

Setidaknya inilah yang dialami Swinsyah saat ini. Rabu (2/8) siang dia diamankan polisi, pasca dilaporkan istrinya, Muliati (26) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam laporannya, korban mengaku disiram suaminya pakai air panas saat sedang menyuci piring. Akibat siraman tersebut, sekujur tubuhnya melepuh.

Kasus pasangan yang menetap di Pajak Rambe, Kel. Martubung, Medan Labuhan itu berlangsung pada (17/7) lalu. Bermula ketika ‎Muliati pulang mengantar anaknya sekolah.

Begitu bertemu dirumah, Swinsyah menanyakan uang yang disimpannya. Dengan gambling, Muliati menjawab jika uang itu sudah dipakai buat mendaftarkan anak mereka sekolah.

Atas jawaban tersebut, Swinsyah lantas menanyakan perihal uang belanja untuk makan. Dengan sedikit emosi, Muliati menunjukkan bungkusan belanja sembari pergi ke kamar mandi.

Merasa tidak dihargai, tersangka mengambil air panas lalu menyiramkannya pada korban yang saat itu sedang mencuci piring. Seketika Muliati meraung kesakitan menahan panas di sekujur tubuhnya.

Tak terima diperlakukan kasar, Muliati pun memilih melapor ke Mapolsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan tersebut, Swinsyah yang keseharian bekerja sebagai penjual kopi diciduk dari dikediamannya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pedagang ‎kopi itu langsung dijebloskan ke sel Polsek Medan Labuhan. “Nyesal aku, aku silap karena istriku agak kasar,” kata Swinsyah di kantor polisi.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi ‎mengatakan jika pihaknya masih meminta keterangan Swinsyah secara intensif. (ian/ras)

KDRT-ilustrasi

BELAWAN, SUMUTPOS.COPertengkaran adalah hal biasa dalam berumah tangga. Karenanya, tiap pasangan dituntut untuk bisa mengendalikan diri masing-masing. Jika tidak, ujung-ujungnya bisa terjerat hukum.

Setidaknya inilah yang dialami Swinsyah saat ini. Rabu (2/8) siang dia diamankan polisi, pasca dilaporkan istrinya, Muliati (26) atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dalam laporannya, korban mengaku disiram suaminya pakai air panas saat sedang menyuci piring. Akibat siraman tersebut, sekujur tubuhnya melepuh.

Kasus pasangan yang menetap di Pajak Rambe, Kel. Martubung, Medan Labuhan itu berlangsung pada (17/7) lalu. Bermula ketika ‎Muliati pulang mengantar anaknya sekolah.

Begitu bertemu dirumah, Swinsyah menanyakan uang yang disimpannya. Dengan gambling, Muliati menjawab jika uang itu sudah dipakai buat mendaftarkan anak mereka sekolah.

Atas jawaban tersebut, Swinsyah lantas menanyakan perihal uang belanja untuk makan. Dengan sedikit emosi, Muliati menunjukkan bungkusan belanja sembari pergi ke kamar mandi.

Merasa tidak dihargai, tersangka mengambil air panas lalu menyiramkannya pada korban yang saat itu sedang mencuci piring. Seketika Muliati meraung kesakitan menahan panas di sekujur tubuhnya.

Tak terima diperlakukan kasar, Muliati pun memilih melapor ke Mapolsek Medan Labuhan. Berdasarkan laporan tersebut, Swinsyah yang keseharian bekerja sebagai penjual kopi diciduk dari dikediamannya tanpa perlawanan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pedagang ‎kopi itu langsung dijebloskan ke sel Polsek Medan Labuhan. “Nyesal aku, aku silap karena istriku agak kasar,” kata Swinsyah di kantor polisi.

Kapolsek Medan Labuhan, Kompol H Yasir Ahmadi ‎mengatakan jika pihaknya masih meminta keterangan Swinsyah secara intensif. (ian/ras)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/