25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Tarif Listrik Sekitar 20 Juta Rumah Tangga Tak Lagi Disubsidi per Juli

Benny Marbun mengatakan penetapan rumah tangga yang mendapatkan subsidi dan yang tidak, didasarkan pada daftar keluarga tak mampu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

“Mau tidak mau kami datangi satu persatu nama dan alamat dari data Kemensos. Setelah kami datangi kami cek, nomor KTP…sehingga ketemu angka yang 4,1 juta (rumah tangga keluarga tak mampu),” kata Benny kepada BBC Indonesia.

“Yang ada (pada bulan Juli nanti) masyarakat yang mampu tidak lagi boleh membayar tarif bersubsidi. Mereka dinaikkan kelasnya dari membayar listrik bersubsidi…menjadi konsumen terhormat tak disubsidi lagi,” tambahnya.

Seberapa valid data masyarakat yang tak perlu disubsidi lagi?

Fabby Tumewa, pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan walaupun ada margin kesalahan dalam data masyarakat tak mampu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, warga miskin dapat mengadu bila tak sanggup membayar tagihan.

“Kenaikan tarif ini bisa tepat sasaran karena ada mekanisme komplain…Tapi saya sering ingatkan agar pemerintah pantau dampaknya,” tambah Fabby mengacu pada rumah tangga berpenghasilan rendah.

Selain 4,1 juta konsumen yang mendapatkan subsidi dari golongan 900 VA, sekitar 23,3 juta rumah tangga yang berlangganan listrik golongan 450 VA masih tetap mendapatkan subsidi penuh, kata Benny.

Ia menambahkan pemerintah tak lagi mengeluarkan Rp20 triliun dengan penghapusan subsidi dari rumah tangga pelanggan 900 VA.

Saat ini penggunaan listrik di Indonesia telah mencapai 91%, naik dari 57% pada tahun 2000, dengan sekitar enam juta rumah yang belum dialiri listrik, menurut data yang dihimpun IESR. (voa)

Benny Marbun mengatakan penetapan rumah tangga yang mendapatkan subsidi dan yang tidak, didasarkan pada daftar keluarga tak mampu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.

“Mau tidak mau kami datangi satu persatu nama dan alamat dari data Kemensos. Setelah kami datangi kami cek, nomor KTP…sehingga ketemu angka yang 4,1 juta (rumah tangga keluarga tak mampu),” kata Benny kepada BBC Indonesia.

“Yang ada (pada bulan Juli nanti) masyarakat yang mampu tidak lagi boleh membayar tarif bersubsidi. Mereka dinaikkan kelasnya dari membayar listrik bersubsidi…menjadi konsumen terhormat tak disubsidi lagi,” tambahnya.

Seberapa valid data masyarakat yang tak perlu disubsidi lagi?

Fabby Tumewa, pengamat energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) mengatakan walaupun ada margin kesalahan dalam data masyarakat tak mampu yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial, warga miskin dapat mengadu bila tak sanggup membayar tagihan.

“Kenaikan tarif ini bisa tepat sasaran karena ada mekanisme komplain…Tapi saya sering ingatkan agar pemerintah pantau dampaknya,” tambah Fabby mengacu pada rumah tangga berpenghasilan rendah.

Selain 4,1 juta konsumen yang mendapatkan subsidi dari golongan 900 VA, sekitar 23,3 juta rumah tangga yang berlangganan listrik golongan 450 VA masih tetap mendapatkan subsidi penuh, kata Benny.

Ia menambahkan pemerintah tak lagi mengeluarkan Rp20 triliun dengan penghapusan subsidi dari rumah tangga pelanggan 900 VA.

Saat ini penggunaan listrik di Indonesia telah mencapai 91%, naik dari 57% pada tahun 2000, dengan sekitar enam juta rumah yang belum dialiri listrik, menurut data yang dihimpun IESR. (voa)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/