Sementara, akibat cuaca buruk dengan gelombang tinggi yang terjadi di laut, banyak nelayan yang tidak bisa melaut sehingga menganggur. Ini diakui Seketaris Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Sumut, Alfian MY kepada Sumut Pos.
Dijelaskannya, cuaca buruk yang terjadi di laut merupakan musim paceklik atau sulitnya ikan ditangkap oleh nelayan. Musim kesulitan nelayan mendapat ikan terjadi pada akhir tahun hingga pada bulan kedua awal tahun, hal ini disebabkan dengan besarnya ombak di tengah laut.
“Bayangkan saja, kalau nelayan melaut pasti nyawanya terancam dan susah ikan diperoleh, jadi nelayan memilih untuk tidak melaut, ini terjadi hingga 3 bulan nelayan menganggur,” kata Alfian.
Harapan Alfian, pemerintah harus memikirkan kompensasi terhadap nelayan pada musim paceklik yang tejadi setiap tahun. “Ada program pemerintah mengenai keluarga harapan dan kesejahteraan untuk melindungi nelayan, jadi sudah sejauh mana program ini? Dengan adanya kompensasi Rp300 ribu kepada nelayan, jadi membantu kesejahteraan nelayan yang tidak dapat melaut,” ungkap Alfian.
Ditambahkan Alfian, cuaca buruk ini merupakan bencana nasional, artinya, nelayan tidak bisa melaut untuk mencari nafkah, oleh karena itu, bagi nelayan skala kecil sudah bisa diberikan hak kompensasi yang ada si Sumut.
“Di Sumut ada 12 ribu nelayan kecil menganggur yang akan menghadapi musibah dari ancaman cuaca buruk, bisa juga kita ambil contoh di Malaysia, kalau musim paceklik begini, pemerintahnya memberikan kompensasi Rp 600 ribu perbulan kepada nelayan, jadi pemerintah kita bisa mencontoh ini, kesejahteraan nelayan segera dipikirkan,” ungkap Alfian. (fac/adz)