MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hilangnya barang senilai Rp1 miliar dari kargo, semakin memperburuk citra Kualanamu International Airport (KNIA). Karena itu, pihak Angkasa Pura II selaku pengelola KNIA, harus ikut bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
“Kehilangan barang di kargo bukan kejadian pertama, ini cukup memalukan. Apalagi nominal barang yang hilang mencapai Rp1 miliar,” tutur Sekretaris Komisi D DPRD Sumut Nezar Djoeli, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Angkasa Pura II di Ruang Badan Anggaran (Banggar), Selasa (4/10).
Politisi Nasdem itu menyebut, kasus kehilangan barang saat menggunakan jasa penerbangan tidak hanya terjadi pada pengiriman kargo, tapi juga barang bagasi penumpang. Bahkan koleganya sesama anggota DPRD Sumut pernah mengalaminya saat terbang bersama maskapai Garuda. “Masyarakat tidak mengetahui siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kehilangan barang, baik barang kargo maupun bagasi. Apakah maskapai penerbangan, atau AP II? Anehnya kasus kehilangan ini terjadi berulang kali. Sepertinya tidak ada perubahan dan peningkatan dalam pelayanan di KNIA,” jelas Nezar.
Anggota Komisi D Fraksi Golkar, Leonard Samosir menyebut, peristiwa hilangnya barang-barang kargo di KNIA, menunjukkan fungsi security bandara untuk memonitor semua aktivitas bandara, khususnya terhadap pengamanan barang-barang kargo, sepertinya tidak berjalan maksimal. “Apalah arti CCTV,” tegasnya.
Ia juga menyesalkan sikap maskapai Lion Air, yang tidak hadir dalam RDP tersebut. Sehingga barang kargo yang diangkut menggunakan jasa penerbangan maskapainya tidak diketahui. “Kami minta manajemen Lion Air dan Batik Air yang tidak hadir hari ini (kemarin, red) agar diundang dengan panggilan kedua. Kasus kehilangan barang ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut, agar tidak menimbulkan persoalan,” beber Leonard.
Karena itu, Leonard mendesak AP II segera mengungkapkan, siapa penanggung jawab dari kasus kehilangan barang kargo Lion Air. “Masyarakat penumpang maupun pemilik barang butuh kepastian dan jaminan dari maskapai penerbangan, serta AP II,” tukasnya.
Senior Manager Operasional Maintenance AP II, Yos Suwagiono mengakui, telah terjadi kehilangan barang kargo berupa sarang burung walet senilai Rp1 miliar. Bahkan kehilangan barang ketika menggunakan kargo Lion Air dan Garuda, sudah kedua kalinya.
Yos mengatakan, sistem pelayanan yang digunakan adalah cargo outgoing, yakni barang dari shipper ke regulated agency (RA) kemudian trucking RA, menuju gudang lini 1. “Setiap barang masuk ke gudang lini 1 akan dilakukan pemeriksaan orang dan kendaraan segel security, label pada tuas pintu box truk RA. Barang yang diangkut dari gudang ke pesawat tanggung jawab maskapai, demikain juga dari pesawat ke gudang. Untuk kasus barang hilang, dari CCTV terlihat barang itu sudah sampai di pesawat,” jelasnya.
Terkait barang kargo yang hilang menggunakan maskapai Garuda, pihak Garuda meminta waktu untuk meneliti dan melakukan langkah preventif terhadap barang yang berharga, agar dijaga dengan baik. (dik/saz)