“Berdasarkan perkiraan rencana belanja negara tersebut dan juga anggaran pendapatan, maka defisit anggaran pada RAPBN tahun 2018 diperkirakan mencapai Rp325,9 Triliun (2,19 persen PDB) atau turun dibandingkan outlook APBN-P tahun 2017 sebesar 2,67 persen terhadap PDB.
Keseimbangan primer juga turun menjadi negatif Rp78,4 triliun dari outlook tahun 2017 sebesar negatif Rp144,3 triliun. Defisit anggaran tersebut akan ditutup dengan sumber-sumber pembiayaan anggaran yang mengacu pada kebijakan, untuk mengendalikan rasio utang terhadap PDB dalam batas aman dan efisiensi pembiayaan anggaran agar tercapai fiscal sustainability,” jabar Didik.
Lebih jauh dia mengatakan, RAPBN 2018 tersebut sejalan dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tahun depan yang lebih optimis dibanding tahun 2017. Pertumbuhan ekonomi 2018 harapannya mencapai angka 5,4%.
Dalam mencapai target pertumbuhan itu, maka harus fokus ke beberapa sektor yaitu infrastruktur. Sebab, dengan infrastruktur dapat mendorong pertumbuhan baik di pusat maupun daerah.
Selain itu, sektor progam penanggulangan kemiskinan. Karena pada sektor ini bertujuan untuk menanggulangi kemiskinan sehingga meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan begitu, otomatis konsumsi mereka dapat terdorong.
“Strategi utamanya adalah fokus kepada infrastruktur dan perlindungan sosial. Di samping itu, tetap juga memperbaiki birokrasi, menjaga stabilitas pemerintahan, pertahanan, keamanan dan lain sebagainya. Apabila tercipta kondisi yang aman dan nyaman, tentunya memberi dampak positif,” pungkas Didik.
Kepala Pusat Kebijakan Pendapatan Negara Kemenkeu, Rofyanto Kurniawan mengungkapkan, arah kebijakan RAPBN 2018 melihat dari indikator kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro tahun depan. Di mana, pertumbuhan ekonomi berkisar 5,2%-5,6%, laju inflasi 2,5%-4,5% (yoy) dan faktor lainnya.
“Arah kebijakannya berfokus mendorong pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan. Seperti, kebijakan subsidi lebih tepat sasaran dan efisien, kebijakan ekspansif yang terarah dan terukur,” ujar Rofyanto. (ris/ram)