28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Kemenkeu Sediakan Pinjaman Tanpa Jaminan

Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan, akan menggelar sosialiasi tentang pembiayaan ultra mikro (Umi) yang dikhususkan kepada kaum ibu di Indonesia. Program ini disebutkan memberi kemudahan kepada masyarakat dengan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp10 juta.

Hal ini diungkapkan Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/11). Hadir diantaranya, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas S Sitorus dan perwakilan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu Hariyatmoko.

Sosialisasi pembiyaan Umi kata Sochif, menyasar kelompok ibu yang ingin meningkatkan usaha kecilnya namun punya keterbatasan akses terhadap modal karena faktor ketiadaan jaminan yang sering menjadi syarat untuk pinjaman/kredit perbankan. Sebab, dari jumlah 61 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, berdasarkan penelitian BPS dan BPK, yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya sekitar 17 juta.

“Artinya ada gap (jarak) sebanyak 44 juta (UMKM). Ternyata tidak bisa terlayani karena jaminan tetap. Sementara kita ketahui, yang usahanya kecil biasanya tidak memiliki jaminan (anggunan),” sebut Sochif.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah merumuskan bagaimana caranya membantu masyarakat yang tidak punya akses pembiayaan sebanyak 44 juta UMKM se-Indonesia. Dari pembahasan tersebut, lahir rumusan dengan sebutan pembiayaan ultra mikro (UMI).

“Kenapa untuk kaum ibu, karena umumnya mereka lebih bisa dipercaya, lebih teliti dan disiplin. Makanya namanya UMI,” katanya.

Untuk alokasinya, Sochif menyebutkan bahwa ada tiga lembaga yang akan menjadi tempat penyalurannya. Ketiganya masing-masing, PT PNM dengan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian serta PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Sedangkan jumlahnya diberi amanah sebesar Rp1,5 Triliun yang akan dibagikan ke tiga perusahaan tersebut.

“Karena ini kami perlu media komunikasi dan sosialisasi ke masyarakat. Polanya sistem kelompok dan masing-masing calon penerima harus ada pendampingan tentang bagaimana usaha yang bagus serta tata cara pemasarannya,” jelasnya.

Untuk Sumut sendiri lanjut Sochif, memang belum begitu banyak berkembang. Selain programnya yang baru bergulir mulai Agustus lalu, saat ini sosialisasi memang terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui serta memanfaatkan kemudahan tersebut. Dimana secara nasional, berjumlah 127 ribu UMKM, penerima UMI terbanyak ada di Jawa Barat dan Aceh.

“Terpenting adalah kesediaan UMKM untuk menaati aturan, harapannya tidak ada yang menunggak. Karena kalau ada, nanti sistemnya tanggung renteng. Meskipun begitu, kita tetap akui masih perlu ada penyempurnaan. Intinya adalah bagaimana program ini menyentuh langsung ke masyarakat, sesuai nawacita Presiden RI Joko Widodo yakni kemandirian ekonomi,” sebutnya.

Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/11).

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Kementerian Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan, akan menggelar sosialiasi tentang pembiayaan ultra mikro (Umi) yang dikhususkan kepada kaum ibu di Indonesia. Program ini disebutkan memberi kemudahan kepada masyarakat dengan pinjaman tanpa jaminan hingga Rp10 juta.

Hal ini diungkapkan Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Sochif Winarno saat memberikan keterangan pers di Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Senin (6/11). Hadir diantaranya, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut Ilyas S Sitorus dan perwakilan Direktorat Sistem Manajemen Investasi Kemenkeu Hariyatmoko.

Sosialisasi pembiyaan Umi kata Sochif, menyasar kelompok ibu yang ingin meningkatkan usaha kecilnya namun punya keterbatasan akses terhadap modal karena faktor ketiadaan jaminan yang sering menjadi syarat untuk pinjaman/kredit perbankan. Sebab, dari jumlah 61 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia, berdasarkan penelitian BPS dan BPK, yang dapat mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) hanya sekitar 17 juta.

“Artinya ada gap (jarak) sebanyak 44 juta (UMKM). Ternyata tidak bisa terlayani karena jaminan tetap. Sementara kita ketahui, yang usahanya kecil biasanya tidak memiliki jaminan (anggunan),” sebut Sochif.

Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah merumuskan bagaimana caranya membantu masyarakat yang tidak punya akses pembiayaan sebanyak 44 juta UMKM se-Indonesia. Dari pembahasan tersebut, lahir rumusan dengan sebutan pembiayaan ultra mikro (UMI).

“Kenapa untuk kaum ibu, karena umumnya mereka lebih bisa dipercaya, lebih teliti dan disiplin. Makanya namanya UMI,” katanya.

Untuk alokasinya, Sochif menyebutkan bahwa ada tiga lembaga yang akan menjadi tempat penyalurannya. Ketiganya masing-masing, PT PNM dengan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Pegadaian serta PT Bahana Artha Ventura (BAV) yang merupakan anak perusahaan BUMN PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI). Sedangkan jumlahnya diberi amanah sebesar Rp1,5 Triliun yang akan dibagikan ke tiga perusahaan tersebut.

“Karena ini kami perlu media komunikasi dan sosialisasi ke masyarakat. Polanya sistem kelompok dan masing-masing calon penerima harus ada pendampingan tentang bagaimana usaha yang bagus serta tata cara pemasarannya,” jelasnya.

Untuk Sumut sendiri lanjut Sochif, memang belum begitu banyak berkembang. Selain programnya yang baru bergulir mulai Agustus lalu, saat ini sosialisasi memang terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat mengetahui serta memanfaatkan kemudahan tersebut. Dimana secara nasional, berjumlah 127 ribu UMKM, penerima UMI terbanyak ada di Jawa Barat dan Aceh.

“Terpenting adalah kesediaan UMKM untuk menaati aturan, harapannya tidak ada yang menunggak. Karena kalau ada, nanti sistemnya tanggung renteng. Meskipun begitu, kita tetap akui masih perlu ada penyempurnaan. Intinya adalah bagaimana program ini menyentuh langsung ke masyarakat, sesuai nawacita Presiden RI Joko Widodo yakni kemandirian ekonomi,” sebutnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/